MUSI RAWAS – | Pemahaman masyarakat terhadap substansi koperasi dinilai masih minim. Alhasil, banyak masyarakat terjebak investasi bodong berbentuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
Kita selama ini mengetahui koperasi, tapi tidak dengan substansinya. Pada dasarnya kita sebagai masyarakat mudah tergiur dengan untung besar dan belum paham investasi. Demikian kata sambutan Bupati Musi Rawas yang disampaikan Wakil Bupati Hj Suwarti pada acara pembukaan Sosialisasi Waspada Investasi Kepada Pengurus dan Anggota Koperasi serta Pengusaha UKM se-Kabupaten Musi Rawas Tahun 2019, di ruang Bina Praja Kantor Bupati Musi Rawas, Rabu (17/07).
Ia mengatakan sebetulnya masyarakat bisa mengenali ciri-ciri awal investasi bodong berkedok koperasi maupun UKM, salah satunya persenan imbal hasil yang terlampau tinggi dan tidak masuk akal.
Selain itu masyarakat juga harus memperhatikan status badan hukum dan lokasi koperasi tersebut. Sebab, kedua syarat itu mutlak dipenuhi untuk mendapat cap “legal” dari Kementerian Koperasi dan UKM.
“Dengan meningkatnya pendapatan masyarakat Indonesia saat ini dan makin beragamnya produk keuangan yang ditawarkan, minat masyarakat untuk melakukan investasi makin meningkat.
Masyarakat makin memahami bahwa untuk mempersiapkan kebutuhan keuangan di masa depan, selain menabung, juga perlu melakukan kegiatan investasi.
Sebagai Badan yang berperan dalam membangun 2 (dua) pilar ekonomi, yaitu Koperasi UKM dan Investasi, maka mempunyai tanggung jawab yang sangat besar, dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” papar Wabup.
Wabup juga menjelaskan, Pilar Pertama yang perlu dibangun terus, adalah bidang Koperasi dan UKM. Koperasi merupakan salah satu lembaga ekonomi yang dapat menggerakkan demokrasi ekonomi. Melalui koperasi yang lebih mengutamakan kepentingan bersama, maka kesejahteraan anggota koperasi, akan dapat meningkat.
Dampaknya adalah, meningkat Pula kesejahteraan masyarakat. Untuk dapat memiliki koperasi yang berperan dalam kehidupan ekonomi rakyat, maka Koperasi harus mampu berperan sebagai penyeimbang dalam kegiatan ekonomi, dan meningkatkan kualitas kehidupan berkoperasi.
“Kemudian adanya Satgas Waspada Investasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan kepada masyarakat terhadap potensi kerugian yang diakibatkan penawaran penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi oleh Pihak yang tidak bertanggung jawab dan melakukan pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan Pengelolaan investasi secara terkoordinasi dan terpadu oleh Kementerian/ Lembaga dan atau instansi terkait lainnya,” jelasnya.
Acara Sosialisasi Waspada Investasi ini dibuka Wabup Hj Suwarti dan dihadiri Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel, Hadi Suryanto. Perwakilan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Selatan, Anggota Tim Satgas Waspada Investasi Provinsi Sumatera Selatan. Kemudian Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas serta OPD terkait. | *