Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Setiap Musim Tanam Pupuk di Mura Langka

Setiap Musim Tanam Pupuk di Mura Langka

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 6 Feb 2015
  • visibility 43

MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com — Setiap musim tanam tiba pupuk diwilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) selalu mengalami kelangkaan. Kekurangan pupuk bersubsidi tersebut dikeluhkan petani diwilayah Bumi Lan Serasan Sekentenan. Usut punya usut kelangkaan terjadi lantaran produsen pupuk PT Pusri menunggu Peraturan Bupati (Perbub) yang belum turun untuk menyalurkan pupuk tersebut.

Seorang petani Dedi, mengakui hampir setiap tahun setiap memasuki musim tanam pupuk selalu mengalami kelangkaan. “Benar setiap memasuki musim tanam seperti saat ini pupuk urea selalu langka,”jelasnya.

Dia mengatakan tidak mengetahui aturan penyaluran pupuk bersubsidi tersebut, apakah harus melalui perbub atau tidak, yang ia ketahui pupuk mengalami kelangkaan.

Nah kalau memang ada aturan, ada baiknya peraturan tersebut dibuat sebelum memasuki musim tanam. Supaya pupuk tidak mengalami kelangkaan dilapangan. Kalau seperti saat ini terus terang masa tanam menjadi terhambat lantaran pupuk tidak ada.

“Ada baiknya kalau aturan dikeluarkan sebelum memasuki musim tanam, supaya petani tidak bingung mencari pupuk,”pintanya.

Sementara itu Kasi Penerapan dan pengembangan teknologi tanaman pangan, Muslim, mengatakan saat ini pupuk bukannya langka dikalangan petani tetapi tetap disalurkan walaupun Perbubnya belum turun. Dikatakannya untuk pupuk ini biasanya diajukan anggota kelompok. Artinya begitu ada uang pupuk langsung dibeli. Namun demikian pengajuan pupuk tadi sesuai dengan laporan . RDKK, KCD

“Dinas tetap menyalurkan walaupun belum ada perbub,”jelasnya.

Walaupun belum ada perbub penyaluran pupuk tetap dilakukan menggunakan peraturan perbub sebelumnya.
“Mareka tetap menyalurkan menggunakan SK sebelumnya dan bulan sama. Tahun kemarin,”paparnya.

Masih menurutnya untuk Het berlaku jika petani membeli ke kios dengan membayar cas.  Namun bila minta diantar maka het tidak berlakukan. “Kalau sistem kredit atau lainnya maka HET tidak berlaku,”tegasnya. .

Terpisah Con eksutif pupuk Indonesia, Lubuklinggau-Mura, Hudaifi, sebenarnya sebagai produsen siap saja menyalurkan pupuk sesuai dengan keinginan petani. Tetapi untuk menyalurkan tentunya memerlukan peraturan. Nah peraturannya dalam hal ini Perbubnya belum turun.

“Kendalanya SK penetapan penyaluran pupuk bersubsidi belum turun dari Pemerintah Daerah,”jelasnya.

Sedangkan aturan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi sudah turun, tinggal dari Kabupaten yang belum.

“Perbub tersebut untuk jatah setiap kecamatan yang akan disalurkan. Kalau kita menyalurkan pupuk tanpa perbub, dasarnya nanti apa. Kalau pupuk digudang banyak,”tegasnya.

Hal senada dikatakan pimpin PT Pusri Linggau-Mura-Muratara, Nakuyama, bahwa belum disalurkannya pupuk bersubsidi lantaran belum ada perbubnya. “Memang benar perbubnya belum ada. Kalau perbubnya sudah ada sudah tentu akan disalurkan,”jelasnya.

Perlu diketahui untuk tahun 2014, pupuk bersubsidi yang disalurkan sekitar 8000 ribu ton. Nah untuk tahun ini belum diketahui, karena belum ada perbubnya. (One)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK, Golkar Akan Beri Pendampingan Hukum

    • calendar_month Sel, 20 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, mengaku telah mendengar kabar tertangkap tangannya Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang juga kader Golkar oleh KPK. Post Views: 483

  • KPU Tak Kenal Istilah Bumbung Kosong dalam Pilkada

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    JAKARTA — Mekanisme bumbung kosong atau kotak kosong yang diusulkan untuk mengantisipasi hanya adanya satu pasangan calon yang mendaftar dalam Pilkada tidak dapat diakomodir dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2015 ini. Pasalnya, mekanisme tersebut tidak dikenal dalam Undang-undang Pilkada. “Kami diminta pendapat oleh presiden (tentang itu), kami sampaikan bahwa UU 8 tahun 2015 tidak mengenal istilah […]

  • Bupati Apresiasi Rangkaian Peringatan HUT RI di BTS Ulu

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan mengapresiasi masyarakat yang telah mensukseskan seluruh rangkaian kegiatan HUT RI yang di selenggarakan Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu. “Berbagai kegiatan dan perlombaan yang diselenggarakan ini dapat semakin memupuk rasa persaudaraan sesama masyarakat Kecamatan BTS Ulu. Menyambut HUT RI tidak hanya dengan mengikuti perlombaan […]

  • Pemohon Pertegas Uji UU Pilkada

    • calendar_month Jum, 6 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Sidang perbaikan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada) digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (3/12/2019). Panel Hakim terdiri atas Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (Ketua), Hakim Konstitusi Suhartoyo dan Hakim Konstitusi Saldi Isra (masing-masing sebagai Anggota). Salah seorang kuasa hukum Pemohon Perkara Nomor 75/PUU-XVII/2019, […]

  • Zulkifli Hasan : Nilai-Nilai Pancasila Semakin Pudar

    • calendar_month Ming, 23 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua MPR Zulkifli Hasan mengingatkan kembali pentingnya mengembalikan nilai-nilai dan semangat Pancasila di bidang ekonomi. Hal ini disampaikan Zulkifli Hasan saat menghadiri Kongres Umat Islam MUI bertajuk Arus Baru Ekonomi Umat. “Sejak 71 tahun lalu pendiri bangsa sudah merumuskan nilai nilai keadilan sosial, kedaulatan dan kesejahteraan untuk seluruh anak bangsa,” kata Zulkifli. Namun […]

  • LSM PPD : Kasus Suap Seleksi CPNS Muratara Hingga Kini Beku Seperti Es

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com — Kasus dugaan penyuapan seleksi CPNS 2014 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan yang melibatkan oknum Pejabat Kabupaten bersangkutan hingga kini belum ada kelanjutan seolah-olah membeku seperti es. Hal ini disampaikan Ketua LSM Pemerhati Pembangunan Daerah (PPD) Kabupaten Muratara, Muawiyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/03/2015). Menurutnya memang beberapa waktu lalu pihak […]

expand_less