Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Dua Pekan, Polres Lubuklinggau Tangkap 11 TSK & Sita 392 Gram Sabu

Dua Pekan, Polres Lubuklinggau Tangkap 11 TSK & Sita 392 Gram Sabu

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
  • visibility 102

LUBUKLINGGAU – | Selama kurun waktu dua pekan, digelar giat operasi (Ops) Antik 2019, Satuan reserse narkoba (Sat-Narkoba) Polres Lubuklinggau, berhasil menekan maraknya peredaran Narkoba terjadi di kota Lubuklinggau.

Sedikitnya petugas mengamankan 11 orang tersangka pengedar dan Bandar sabu-sabu, bersama disita 392 gram sabu-sabu, sebutir pil ekstasy sebagai barang bukti (Bb) hasil tangkapan.

Kepastian itu disampaikan, Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono dalam keterangan pres rilis berlamgsung dihalaman Mapolres Lubuklinggau, Selasa (30/7) siang.

Dwi Hartono mengatakan, terhitung dua bulan sejak 16 juni hingga 19 Juli 2019 dilakukan giat ops Antik. Sejumlah upaya penindakan telah dilakukan personil Satresnarkoba, dan hasilnya sendiri anggota dilapangan mampu menunjukan hasil, berhasil mengungkap kurang lebih ada 7 Laporan (LP) dengan mengamankan sebanyak 11 orang tersangka masing-masing berperan, ada menjadi pengedar maupun Bandar narkoba jenis sabu-sabu kerap meresahkan warga di Kota Lubuklinggau.

“Semua dari hasil giat ops Antik, kita Polres Lubuklinggau telah mengungkap 7 kasus penyalahgunaan narkoba. Dengan berhasil menangkap 11 orang tersangka. Masing-masing,  2 orang tersangka merupakan To kita, 9 orang tersangka sebagian To Polda dan sisanya tersangka baru,” terangnya.

Lebih jauh, Dwi Hartono menyebutkan secara keseluruhan menyangkut penanganan kasus penyalahgunaan narkoba, terhitung sejak januari hingga juli. Satresnarkoba berhasil mengungkap 59 LP dengan mengamankan sebanyak 82 tersangka rata-rata pengedar narkoba enam diantaranya tersangka perempuan. Kemudian, perkembangannya ada sebagian sudah disidangkan dan enam diantaranya.

“Sedangkan untuk barang bukti sendiri, dari 59 kasus kita Polres Linggau menyita 481,9 gram sabu, bersama 22 butir pil ekstasy,” bebernya.

Selain itu, sambung Dwi Hartono menegaskan semua keberhasilan petugas mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba wilayah hukum Polres Lubuklinggau, tidak terlepas dari peran serta warga masyarakat. Sebab, dari sebagian hasil pengungkapan pihaknya tidak menargetkan pemakai melainkanm para kurir, pengedar dan Bandar narkoba.

“Yang jelas sekali lagi, kita apresiasi semua selama tujuh bulan terakhir semuanya barang bukti cukup banyak yakni 392, 14 gram sabu. Yang jika dikali-kalikan, semua kita mampu menyelamatkan setidaknya 40 ribu orang dari jeratan penyalagunaan narkoba,” tandasnya.

Sementara itu, disinggung mengenai ancaman para pelaku. Dijelaskan Dwi Hartono sesuai aturan berlaku, semua bagi pelaku penyalahgunaan kita dinakan undang-undang narkotika no 35 tahun 2009.

“Berbicara ancaman hukuman, tentunya semua bagi pelaku kita jerat pasal 114 Undang-undang Narkotika No 35 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun ataupun sampai seumur hidup,” tukasnya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Gala Dinner, Bupati H2G Jadi Inspirator Youlead Camp

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan ( H2G) menggelar gala dinner bersama mahasiswa Bhakti Nusa yang lebih dikenal dengan Youlead camp, di Pendopoan Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (29/6). Pada acara itu, Bupati H2G diminta untuk memberikan wejangan dan sekaligus menjadi inspirator bagi para youlead camp. Hadir pada acara yang penuh keakraban […]

  • Warga Trans SP 10 Sungai Naik Tagih Janji Bupati

    • calendar_month Sel, 10 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Sudah empat tahun warga trans SP 10 Sungai Naik Kecamatan BTS Ulu mengeluhkan akan nasib mereka karena lahan LU 1 digusur PT Dapo, namun hingga kini pengaduan mereka belum direspon pemerintah. Ardiansyah (38) warga setempat tagih janji meminta kepedulian Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan untuk menyelesaikan dan mengembalikan hak mereka. “Saya […]

  • Membanggakan, Atlet Sepatu Roda Musi Rawas Rebut 7 Medali Sekaligus di Hari Pertama Porprov Sumsel XV

    Membanggakan, Atlet Sepatu Roda Musi Rawas Rebut 7 Medali Sekaligus di Hari Pertama Porprov Sumsel XV

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 5.470
    • 0Komentar

    SEKAYU, Jurnalindependen.com – Membanggakan, Kontingen Kabupaten Musi Rawas dari Cabor Sepatu Roda pada hari pertama pelaksanaan Porprov Sumsel XV berhasil merebut 7 medali. Sabtu (18/10/2025) di Lapter Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dari 7 medali itu terdiri dari 2 medali emas dan 5 medali perak. M Hafil Alfaris Katagori Speed 500M Putra dan Arcel vazela […]

  • Wawako Resmikan ATM Beras Bagi Masyarakat Tak Mampu

    • calendar_month Jum, 6 Nov 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar melakukan safari Jumat sekaligus meresmikan pemanfaatan ATM beras di Masjid Agung As-Salam Kota Lubuklinggau, Jumat (6/11). Dalam kesempatan tersebut Wawako menyampaikan ucapan terima kasih kepada H Abu Heri yang menginfaqkan 100 kg beras program ATM beras.“Semoga apa yang dilakukan Pak H Abu Heri, dapat memotivasi kaum […]

  • Diduga Ada Mark Up Harga Pembebasan Lahan Jembatan Kelingi Batu Urip Taba

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Untuk membangun dan mengembangkan infrastruktur terutama akses jalan dan jembatan, Pemerintah Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2013 lalu telah menganggarkan dana melalui Dinas PU dan Tata Kota. Salah satu item kegiatan belanja modal sebesar Rp 7,1 M untuk pengadaan tanah, jalan dan jembatan di SP 4 Simpang Periuk dan Kelurahan Batu […]

  • Dewan Pertanyakan IUP Perusahaan Tak Berikan Plasma

    Dewan Pertanyakan IUP Perusahaan Tak Berikan Plasma

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Anggota Komisi II DPRD Sumatera Selatan Sujarwoto mempertanyakan izin usaha perkebunan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Gasing, Kabupaten Banyuasin yang tidak memberikan hak plasmanya kepada masyarakat. Post Views: 367

expand_less