Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini & Humaniora » Taat Beribadah, tapi Banyak Korupsi

Taat Beribadah, tapi Banyak Korupsi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 18 Mar 2018
  • visibility 204

SEBUAH studi yang pernah dilakukan oleh lembaga  asal Amerika Serikat, Gallup, beberapa tahun lalu menyajikan suatu kesimpulan yang sangat menarik, bahwa makin miskin suatu negara, penduduknya menganggap makin penting peran agama di dalam kehidupan. Sebaliknya makin kaya negara, penduduknya menganggap peran agama kurang penting dalam hidupnya.

Survei tersebut dilakukan di 40 negara dengan 1000 responden di tiap negaranya. Menurut survei tersebut, negara miskin adalah negara yang pendapatan perkapitanya dibawah USD 2.000. Lalu negara kaya adalah negara yang perdapatan perkapitanya di atas USD 25.000.

Kemudian pertanyaannya, mengapa di negara yang penduduknya menganggap agama kurang penting, tetapi tingkat korupsinya rendah? Denmark misalnya, hanya ada 19 persen dari warganya yang menganggap agama itu penting. Tetapi negara ini merupakan yang paling bersih. Bandingkan  dengan negara kita yang mayoritas beragama Islam dan pastinya percaya agama itu penting, korupsinya luar biasa. Peringkatnya di angka 90 dari 174 negara.

Lalu bagaimana sebenarnya peran agama dalam upaya pemberantasan korupsi? Karena semua agama mengajarkan kebaikan, tidak ada yang mengajarkan utuk berbuat curang, menyakiti atau mengambil hak orang lain.

Saya melihat ada kesalahan dari kebanyakan masyakarat kita dalam melihat atau memahami tentang kesalehan. Kesalehan masih dipahami sebagai kesalehan individual. Kalau orang taat beribadah, penampilannya religius atau sering mengajari orang sekitarnya mengaji misalnya, masyarakat langsung mempersepsikannya sebagai orang baik. Orang saleh. Ini bukan hanya dalam masalah korupsi saja, tetapi juga dalam masalah terorisme.

Secara personal mereka adalah orang yang taat dalam beragama. Tetapi itu saja belum cukup. Kesalehan dalam beragama juga harus bisa diwujudkan secara sosial. Sebagai ekspresi wujud keimanan kita dalam menggunakan anggota tubuhnya. Keimanan itu tidak cukup hanya dengan hati (tashdiq bil qalbi), tetapi juga dengan lisan (iqrar bil lisan) dan tetapi juga dengan amal perbuatan (amal bil arkan).

Amal perbuatan itu bisa dengan  melakukan perbuatan yang baik. Yang bersifat personal misalnya  berzina, berjudi, miras, menolong orang lain.  Tetapi tidak hanya di situ, bisa juga menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang. Misalnya menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan banyak orang, seperti menyakiti orang lain, mencuri atau korupsi.

Maka dalam pengajaran agama, metode pun selain menekankan pada aspek ritual yang bersifat personal, tetapi juga memberikan pengajaran yang bersifat kesalehan sosial. Keduanya harus berimbang. Jadi tidak bisa juga kalau ada yang mengatakan, tidak shalat tidak apa-apa, yang penting berbuat baik, tidak tidak korupsi.

Membangun budaya masyarakat yang berintegritas memang buka pekerjaan instan. Tidak bisa dilakukan dadakan, secara tiba-tiba. Penanaman nilai-nilai ini harus dilakukan sejak kecil.

Sejak awal sudah ditanamkan, misalnya ‘”Kalau kamu membuang sampah sembarangan kamu bukan orang yang beriman. Kalau kamu menyakiti teman, kamu bukan orang beriman”’. Dan tentu saja diterangkan juga dampaknya terhadap orang lain. Itu harus ditanamkan sejak awal. Dari sisi pengajarnya juga harus orang-orang yang benar-benar mempunyai integritas dan sekaligus yang mempunyai sensitifitas terhada persoalan seperti korupsi.  Maka gurunya juga harus di-drill, harus diberikan wawasan baru sehingga bisa diturunkan kepada anak didiknya.

Peran guru ini sangat penting dan sangat menentukan hasilnya. Karena bisa saja kurikulum atau bahan yang diajarkan sudah baik, tetapi kalau gurunya tidak baik, itu tidak ada artinya. Masih bagus, kalau pun kurikulumnya kurang  tetapi gurunya berwawasan dan berintegritas. Itu masih bisa diharapkan. 

Melakukan hal itu juga bukan hanya tanggung jawab guru sekolah atau orang tua saja, tetapi semua pihak. Guru di sini dalam arti orang yang berperan dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan seperti dai, khotib, pendeta atau  pastur dan lainnya. Mereka adalah orang yang bisa membentuk karakter muridnya, masyarakatnya, jamaahnya. Jika orang-orang ini adalah orang yang tercerahkan secara agama, dalam arti mampu menyeimbangkan fungsi privat dan  sosial dalam agama, merekalah yang dibutuhkan saat ini.

Ada sebuah cerita yang menarik. Ketika ditanyakan kepada pejabat di negara yang korupsinya sangat rendah sepeti Finlandia atau Denmak,”Apa yang membuat negara anda seperti itu padahal ritual keberagamaannya sedikit, hukumnya juga biasa saja? Apa yang telah dilakukan?”. Mereka menjawab, “Karena sejak kecil sudah diajarkan dan ditekankan hal-hal yang sifatnya privat dan mana yang publik. Itu saja.”. Sehingga ketika dewasa orang tahu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh.  

Maka khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU), kalau biasanya kita hanya training permasalahan agama, sekarang kita masukkan juga persoalan publik. Karena agama juga harus punya peran dalam hal seperti ini. Kalau tidak, agama menjadi terasing terhadap persoalan riil yang sebenarnya dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Oleh: Dr. Rumadi
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama

Sumber : kpk.go.id

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp430,-/kg – Rabu 29 September 2021

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 29 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 20.069,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 14.048,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 12.041,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 10.035,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 8.028,-/kg Harga hari ini NAIK Rp 430,-/kg dari harga pada […]

  • Dituntut Jaksa 16 Tahun, Setnov Kaget karena Sudah Kooperatif

    • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta – Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto kaget dengan tuntutan yang diberikan jaksa KPK kepadanya. Tuntutan jaksa juga dirasa terdakwa kasus dugana korupsi e-KTP ini terlalu berat. Demikian disampaikan Novanto usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3/2018) malam. Novanto diketahui dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, serta uang pengganti […]

  • Bupati Mura Apresiasi Workshop Dana Desa, Berikut Harapannya

    Bupati Mura Apresiasi Workshop Dana Desa, Berikut Harapannya

    • calendar_month Sab, 6 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 di Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (6/5/2023). Bupati Ratna Machmud mendukung dan apresiasi Badan Pengawas Keuangan dan  Pembangunan (BPKP) melaksanakan workshop evaluasi pengelolaan dan pembangunan desa di Kabupaten Musi Rawas. Bupati mengatakan evaluasi pengelolaan keuangan pembangunan desa […]

  • BPPRD Musi Rawas Lebih Bayar Insentif Pajak Daerah Rp84 Juta

    BPPRD Musi Rawas Lebih Bayar Insentif Pajak Daerah Rp84 Juta

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Laporan Realisasi Anggaran BPPRD Tahun 2022 menganggarkan Belanja Insentif bagi ASN atas Pemungutan Pajak Daerah sebesar Rp1.457.149.791,00 dan telahdirealisasikan sebesar Rp1.026.077.581,00 atau sebesar 70,42%. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pertanggungjawaban pembayaran insentif pajak daerah menunjukkan bahwa terdapat dua kali realisasi insentif pajak daerah pada Tahun 2022, yaitu. A. […]

  • Bupati Ratna Machmud Hadir dan Beri Semangat Kafilahnya pada STQH Sumsel

    Bupati Ratna Machmud Hadir dan Beri Semangat Kafilahnya pada STQH Sumsel

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri Pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) & Hadist XXVII Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2023 di Taman Olahraga Megang (TOM) Kota Lubuk Linggau, Rabu (17/05/2023). Gubernur Sumsel H. Herman Deru (HD) secara resmi membuka sekaligus melantik Dewan Hakim STQ & Hadist tersebut. HD menyampaikan bahwa LPTQ Sumsel harus […]

  • P3N Diaktifkan Kembali di Sumsel

    • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Palembang – Pengaktifan kembali Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) atau yang saat ini berganti nama menjadi Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) dan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Kelurahan (P2UKK) bukan isapan jempol belaka. Aktifnya kembali P3N di Sumsel tersebut dibuktikan dengan telah diserahkannya Surat Keputusan (SK) kepada para Petugas Penghubung Urusan […]

expand_less