Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » Rekomendasi Muara Megang, Belum Ada Progres Jelas

Rekomendasi Muara Megang, Belum Ada Progres Jelas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 7 Jun 2017
  • visibility 122

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Terhadap kasus sengketa lahan antara masyarakat Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti dengan PT Lonsum belum ada progres yang jelas.

Sebagaimana disampaikan salah satu tokoh setempat, Sunardi bahwa surat rekomendasi dari DPRD Kabupaten Musi Rawas tertanggal 02 Mei 2017 hingga kini belum ada tanggapan dari Pemkab Musi Rawas dalam hal ini Bupati. 

“Belum ado progres pasti nyo pak,” katanya, Rabu (07/06)

Cuma ado konfirmasi pak camat megang sakti, lanjut Sunardi beliau akan ada pertemuan dalam minggu ini yang melibatkan masyarakat, pemkab dan perusahaan.

Diketahui berdasarkan surat DPRD Mura yang ditanda tangani Ketua DPRD, 02 Mei 2017 lalu bahwa untuk melakukan penyelesaian terhadap permasalahan masyarakat Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti dengan PT Lonsum, DPRD Mura merekomendasi ke Bupati untuk menghentikan aktifitas PT Lonsum diwilayah tersebut sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan, sampai ada ittikad baik PT Lonsum untuk menyelesaikan.

Memerintahkan kepada Camat Megang Sakti untuk mengawasi penghentian aktifitas PT Lonsum tersebut.

Alasan rekomendasi ini berdasarkan kesimpulan rapat dengan perangkat daerah terkait pada 13 April 2017 dengan melihat tuntutan dari masyarakat Muara Megang, diantaranya : PT Lonsum tidak pernah hadir ketika diundang rapat untuk penyelesaian masalah yang sudah berlangsung sejak 2015. 

Selain itu, PT Lonsum tidak pernah transparan dalam hal ganti rugi lahan warga sejak 2009 – 2014, PT Lonsum juga diduga tidak melaksanakan Permentan No. 26 Tahun 2007 tentang IUP.

Kemudian, PT Lonsum tidak melaksanakan UU No. 39 Tahun 2004 – pasal 56 ayat (1). Selanjutnya luas lahan + 1.700 ha PT Lonsum di wilayah Desa Muara Megang dianggap ilegal karena tidak mampu menunjukkan ke masyarakat maupun DPRD Mura dokumen pendukung yang Legal.

Sementara, pihak Pemkab Mura melalui Kabag Tapem Risman Sudarisman dikonfir untuk minta tanggapan via sms 08127861010  tidak ada jawaban. (fs)

Berita Terkait : Rekomendasi DPRD di Muara Megang Tak Ditanggapi Bupati

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batu Akik Lavender Baturaja Dihargai Hingga 50 Juta

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    OGAN KOMERING ULU — Salah satu batu akik berkualitas yang hanya terdapat di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni jenis lavender ternyata ada yang sampai terjual seharga Rp50 juta. "Saat pameran yang kita gelar di Sanggar Kegiatan Baturaja (SKB) beberapa waktu lalu, ternyata batu lavender milik saya terjual seharga Rp50 juta per unit," kata […]

  • Tanggulangi Pandemi Covid-19 Butuh Peran Serta Masyarakat

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Dalam menanggulangi pandemi Covid-19 tidak hanya dilakukan oleh pemerintah. Peran masyarakat untuk jaga jarak dan tinggal di rumah menjadi penentu keberhasilan dalam mengakhiri Covid-19 di Indonesia. ‘Keberhasilan upaya penanganan Covid-19 sangat tergantung peran masyarakat. Butuh kerja sama semua perangkat RT, RW, Desa, sampai dengan pelaksanaan isolasi mandiri baik perorangan sampai kelompok dan […]

  • Benarkah Pelantikan 186 Pejabat Mura Karena Kebutuhan Birokrasi atau Upaya Melanggengkan Kekuasaan?

    Benarkah Pelantikan 186 Pejabat Mura Karena Kebutuhan Birokrasi atau Upaya Melanggengkan Kekuasaan?

    • calendar_month Ming, 14 Apr 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Polemik pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Musirawas pada 22 Maret 2024 memancing tanggapan tokoh publik Salah satu Pemuda Asli Musi Rawas ikut bersuara, Alam Budi Kesuma menyampaikan bahwa Pencabutan SK Bupati terhadap pelantikan 186 Pejabat MURA meninggalkan beberapa catatan yang perlu kita kupas. Publik mempertanyakan mutasi dan pelantikan 186 […]

  • Taufik Kurniawan: UU Desa Harus Segera Direvisi

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Desa harus segera direvisi. Pasalnya, UU Desa yang berlaku saat ini, belum mengatur secara tegas mengenai status perangkat desa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Demikian ditekankan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan saat menerima Persatuan Perangkat Desa […]

  • Masalah Pembebasan Lahan Sp 4 SP Periuk, Nobel : Yang Sengketa Internal Keluarga

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Rencana proyek jalan simpang empat di Simpang Periuk Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau akan dibangun tahun depan. Memang tadinya lahan tersebut bersengketa, namun sengketa tersebut internal keluarga ahli waris, harga ganti rugi sepakat tetapi pembagian diantara mereka yang tidak cocok, akhirnya kita titipkan ganti rugi di Pengadilan, sebelum mereka menyelesaikan perselisihan. Demikian […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Turun’ Rp280,-/kg – Selasa 31 Agustus 2021

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 31 AGUSTUS 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.812,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.868,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.887,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 9.906,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 7.925,-/kg Harga hari ini TURUN Rp 280,-/kg dari harga pada […]

expand_less