LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Rencana proyek jalan simpang empat di Simpang Periuk Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau akan dibangun tahun depan. Memang tadinya lahan tersebut bersengketa, namun sengketa tersebut internal keluarga ahli waris, harga ganti rugi sepakat tetapi pembagian diantara mereka yang tidak cocok, akhirnya kita titipkan ganti rugi di Pengadilan, sebelum mereka menyelesaikan perselisihan. Demikian disampaikan Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Kota Lubuklinggau, Nobel Nawawi ketika dibincangi Jurnalindependen.com pagi tadi, Jum’at (28/08/2015) dikantornya.
Menurut Nobel Nawawi, dengan dibangunnya akses jalan di bekas gedung BRI Simpang Periuk dan gedung disebelahnya maka simpang tiga tersebut menjadi simpang empat dan dapat membuka akses jalan ke Bandara Silampari lebih kurang 2 KM.
“Kendati rencana pembangunan jalan tahun depan, bangunan dan lahan yang sudah dibebaskan telah kita bongkar, karena khawatir bila ditunggu pihak lain hingga tahun depan malah minta ganti rugi lagi, dengan alasan sudah rehab atau lainnya pada bangunan tersebut,” ungkap Nobel. (fs/mt)