Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Desa » PUCKTR Janjikan Lampu Jalan Bulan Depan di Leban Jaya

PUCKTR Janjikan Lampu Jalan Bulan Depan di Leban Jaya

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 12 Apr 2018
  • visibility 120

MUSIRAWAS- Masyarakat Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas yang meminta 17 titik sarana lampu jalan di desa itu difungsikan diharapkan untuk bersabar.

Pihak Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang dan Pemukiman (CKTRP) Musi Rawas berjanji akan merealisasikan keinginan warga itu pada Mei 2018 mendatang.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PU CKTRP Musi Rawas melalui Kasi Listrik, Ariandi, Kamis (12/04).

“Insyaallah Mei bulan depan sarana lampu jalan di Leban Jaya kami fungsikan,” kata Ariandi.

Dikatakan dia, pemungsian lampu jalan di desa itu akan menggunakan sistem manual, bukan menggunakan sistem pengaturan waktu (timer ).Artinya jelas dia, diminta partisipasi kades untuk menyiapkan warga yang bertugas mengatur stop kontak lampu jalan.

Apabila saat difungsikan nanti mempengaruhi daya listrik (spaning rendah) di rumah rumah warga, pemungsiannya akan dihentikan dan akan dilakukan penambahan travo terlebih dahulu.Untuk pengadaan travo ini jelas Ari, tidak serta merta langsung bisa direalisasikan, sebab harus diusulkan dahulu dan atas persetujuan DPRD Musi Rawas untuk menganggarkannya.Artinya, perlu waktu satu tahun lagi untuk pengadaan travo itu nanti.

” Kita minta bersabar, Insyaallah Mei nanti kita coba untuk memungsikannya,” kata dia.

Menampik adanya anggapan masyarakat bahwa setiap bulan warga dikenai pajak penerangan lampu jalan seperti tertulis di kwitansi pembayaran listrik rumah warga, menurut Ari itu bukan pajak lampu penerangan jalan.

” Pajak itu bukan pajak penerangan lampu jalan, tapi pajak pemakaian listrik di rumah warga sebesar 10 persen dari tarif pemakaian.Pajak itu masuk ke KAS daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas dia.

Dari pajak inilah nantinya menurut Ari, untuk biaya pemeliharaan sarana lampu jalan dan sebagainya.

Sementara itu sebelumnya masyarakat Desa Leban Jaya berharap sarana lampu jalan di desa itu difungsikan.Pasalnya sejak sekitar 7 tahun lalu sarana lampu jalan di desa itu dipasang, namun belum pernah difungsikan.
Padahal menurut warga, setiap bulan mereka dikenakan pajak penerangan lampu jalan.

” Jika tidak difungsikan untuk apa sarana lampu jalan di desa itu dipasang,” kata Agus Utomo (34) belum lama ini.

Tidak difungsikannya lampu jalan di desa itu menurut Agus, membuat kondisi jalan pada malam hari sangat gelap.

Agus menambahkan, padahal 17 titik sarana lampu jalan yang telah terpasang itu berada di titik keramaian penduduk.

” Kami berharap kepada Pemkab Musi Rawas melalui dinas terkait memungsikannya, agar desa kami bisa maju dan berkembang,” katanya.(MS)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demi Menyukseskan Pilkada Musi Rawas,Bupati Ratna Machmud Gelar Dzikir dan Doa Bersama

    Demi Menyukseskan Pilkada Musi Rawas,Bupati Ratna Machmud Gelar Dzikir dan Doa Bersama

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Dzikir dan Doa Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Alim Ulama Kabupaten Musi Rawas, di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Senin (25/11/2024). Ratna Machmud mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Alim Ulama atas terselenggaranya acara dzikir […]

  • Inspektur Satu (IPTU) Nasirin, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Muratara. (Dok: Polres)

    Sosok Brigpol Adenan Zuhri Perkuat Unit Pidsus Polres Muratara dengan Kualifikasi Langka Penyidikan, Begini Penjelasan Kasat Reskrim

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle investigasi
    • visibility 2.419
    • 0Komentar

    MURATARA – Bergabungnya Brigpol Adenan Zuhri di jajaran Unit 2 Pidsus Satreskrim Polres Muratara memicu respons positif dan ekspektasi tinggi dari pimpinan tertinggi Reserse di wilayah tersebut. Kasat Reskrim Polres Muratara, IPTU Nasirin, S.H., M.H., dalam pernyataan resminya, memberikan ulasan mendalam mengenai signifikansi kehadiran personel dengan kualifikasi “langka” tersebut. Menurut IPTU Nasirin, sosok Brigpol Adenan […]

  • Proyek Bedah Rumah, Karyasid : Naikanlah ke Tipikor & Kejati, Kami Tidak Takut

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Naikkanlah ke Tim Tipikor dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), kami tidak takut, terkait proyek bedah rumah Tahun Anggaran (TA) 2016. Demikian dikatakan Subar Ketua LSM Peduli Pembangunan Nasional Indonesia (PPNI) menirukan ucapan Karyasid Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (15/05/2017). Post Views: 477

  • Terkait Dugaan Pencemaran Limbah, Labor Nyatakan Dibawah Baku Mutu Air

    • calendar_month Jum, 4 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — “Hasil Labor telah kita terima Senin lalu, dan sampel air yang dibawa terbukti tidak melampaui baku mutu air,” ungkap Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Amrullah saat dihubungi, Jum’at (04/12/2015). Amrullah melalui Kepala Laboratorium BLH Mura, Tusan bahwa Labor di BLH Mura belum punya sertifikasi secara legal untuk memeriksa […]

  • Terkait SBW Ilegal, Dewan Segera Panggil Eksekutif

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Disinyalir banyak usaha penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) diKabupaten Musi Rawas khususnya Kecamatan Megang Sakti belum miliki izin (ilegal) mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Tefno Suhartoyo. Jum’at (03/10/2015) via seluler. Menurut Tefno bila laporan itu benar, pihaknya akan memanggil instansi terkait mengenai hal tersebut. “Kami akan segera membahas dalam […]

  • Pemkot Lubuklinggau Belum Menutup Perusahaan JB3 Tanpa Izin

    • calendar_month Sab, 24 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Tanpa mengantongi izin, Perusahaan Jual Beli Barang Bekas (JB3), di Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, tidak mau menghentikan usahanya. Surat penutupan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, No : 005/241/DPM-PTSP/IV/XII/2017 tidak diindahkan oleh perusahaan itu. Menyikapi ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Penyelamat Aset Daerah Nasional (Formadnas) Jalal Antoni mengatakan, […]

expand_less