Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Disdukcapil Mura Utamakan Pelayanan KTP-KK dengan SOP

Disdukcapil Mura Utamakan Pelayanan KTP-KK dengan SOP

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 8 Feb 2015
  • visibility 147

disdukcapil muraMUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Guna meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas dalam pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menerapkan Standar Operasi Prosedur (SOP).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mura, H Rudi Irawan melalui Sekretarisnya, Y Mori kepada Jurnalindependen.com, Jum’at (06/02/2015) dikantornya menyampaikan bahwa penerapan SOP untuk mempercepat dan mempermudah dalam pelayanan terhadap masyarakat. Jika SOP tidak dilakukan konsekuensi waktu penyelesaian tidak terpenuhi.

Ia menjelaskan mengenai alur atau proses permohonan KTP, pemohon datang ke kantor kades/lurah untuk di registrasi, verifikasi dan validasi dengan melihat BIP. Jika biodata penduduk perkeluarga telah memiliki NIK dari Disdukcapil, selanjutnya mengisi formulir F1-21 yang ditandatangani pemohon dan diketahui Kepala Desa/Lurah. Disamping itu dilakukan juga pencatatan pada BHPKPP, Formulir F1-21 dan persyaratan lainnya dibawa ke kantor Kecamatan wilayah bersangkutan.

Dikantor Camat, pengajuan berkas permohonan KTP pemohon diregistrasi, verifikasi dan validasi atas formulir F1-21 melalui BIP, selanjutnya ditandatangani Camat dan dicatat pada BHPKPP. Formulir F1-21 yang telah ditandatangani camat beserta persyaratan lainnya dibawa ke Disdukcapil.

Pemohon datang ke Disdukcapil untuk registrasi, verifikasi dan validasi, petugas Disdukcapil memberikan tanda terima berkas pada berkas yang lengkap dan benar. Berkas permohonan diserahkan kepada Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk untuk verifikasi dan paraf yang selanjutnya diteruskan kepada Kepala Bidang Kependudukan untuk verifikasi dan paraf.

Selanjutnya, berkas permohonan KTP diserahkan kepada operator SIAK untuk selanjutnya dilakukan pengambilan pas foto dan proses infut data dan pencetakan. KTP yang telah dicetak selanjutnya diserahkan kepada Kepala Bidang Kependudukan yang selanjutnya diteruskan kepada Kepala Dinas untuk penandatanganan. KTP yang telah ditanda tangani diserahkan kembali ke Kepala Bidang Kependudukan yang selanjutnya diberikan kepada petugas register Kabupaten untuk proses penyerahan kepada pemohon.

Untuk penerbitan KK, Y Mori menjelaskan bahwa prosesnya sama dengan KTP yakni mulai dari registrasi di Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Disdukcapil.

“Proses KK sama dengan KTP hanya formulirnya berbeda jika KTP menggunakan Formuir F1-21 maka untuk KK menggunakan Formulir F1-15/F1-16 dan persyaratan lainnya. Namun untuk permohonan KK Warga Negara Asing (WNA) ada perbedaan juga, penduduk/orang asing wajib melapor kepada instansi pelaksana dengan menyerahkan persyaratan sesuai aturan,” kata Y Mori.

Secara umum, lanjut Y Mori Disdukcapil mempunyai visi TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MENUJU TERCIPTANYA AKURASI DATA DAN INFORMASI KEPENDUDUKAN dan misi Memberikan pelayanan prima untuk pemenuhan hak dasar penduduk dengan memberikan identitas dan perubahan status kependudukan dalam rangka mewujudkan Tertib Administrasi Kependudukan, Menyediakan dan mengembangkan informasi kependudukan secara akurat, lengkap dan up to date untuk kepentingan publik dan pembangunan, Meningkatkan SDM Aparatur di bidang pengelolaan administrasi kependudukan.

Sedangkan fungsi Disdukcapil yakni melakukan penyusunan perencanaan bidang kependudukan dan pencatatan sipil, perumusan kebijakan teknis bidang kependudukan dan pencatatan sipil, melaksanakan urusan pelayanan umum bidang kependudukan dan pencatatan sipil.

Kemudian membina, mengkoordinasi, mengendalikan dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pengolahan data dan informasi kependudukan dan pencatatan sipil, dan melaksanakan kegiatan penatausahaan DISDUKCAPIL serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati, sesuai dengan tugas dan fungsinya. (ADV-faisol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PNPM MP di Ulu Rawas Tahun 2012 Terkesan Gagal

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com — Informasi yang diterima dari salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan, Fauzi (32) bahwa Pada tahun 2012 beberapa desa di Kecamatan Ulu rawas yang pada waktu itu masih menjadi bagian dari Kabupaten Musi Rawas (Kabupaten Induk Muratara sebelum pemekaran) yakni Desa Jangkat, Desa Pulau […]

  • Beberapa Mantan Pejabat Pemkot Palembang diperiksa KPK

    • calendar_month Kam, 25 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pejabat Pemerintah Kota Palembang terkait kasus suap Pilkada 2013 kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang menyeret mantan wali kota setempat Romi Herton dan istrinya Masyito. Sejumlah penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat di Markas Kepolisian Resor Kota Palembang, Rabu (24/1). Pejabat yang diperiksa di […]

  • Ironi Ketahanan Pangan di Tanah Papua Selatan: Lahan Pertanian Melimpah Namun Minim Produktivitas

    Ironi Ketahanan Pangan di Tanah Papua Selatan: Lahan Pertanian Melimpah Namun Minim Produktivitas

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jurnalindependen.com – Program nasional Bappenas Pusat dan Bappeda Provinsi Papua bernama Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) di Provinsi Papua, tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada periode 2022-2024 Program itu dilakukan salah satunya sebagai upaya untuk pemenuhan pangan dan gizi masyarakat di lingkup wilayah Papua, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. Terbaru, […]

  • Diluar Perkiraan, Anggaran Pilkada Meningkat Hingga Rp 7,1 Triliun

    • calendar_month Sen, 2 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan seluruh anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember mendatang telah tercukupi. Secara keseluruhan, ada Rp 7,1 triliun dana dari APBD yang dianggarkan untuk Pilkada.  “Ini memang cukup mengejutkan. Dari sisi efeisiensi dibanding Pilkada seperti sebelumnya, dari perhitungan yang hanya Rp 4,8 triliun ternyata Pilkada serentak justru meningkat […]

  • Bupati Mura Teken Fakta Integritas Dukung Penyusunan RDTR 2023

    Bupati Mura Teken Fakta Integritas Dukung Penyusunan RDTR 2023

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Post Views: 669

  • Pemkab Mura Ditantang Untuk Transparan Pengelolaan Aset Daerah

    Pemkab Mura Ditantang Untuk Transparan Pengelolaan Aset Daerah

    • calendar_month Sen, 16 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), Sumsel ditantang untuk transparan dalam hal pengelolaan dan pendapatan dari aset daerah. Selama ini pengelolaan aset banyak yang tidak jelas termasuk beberapa lelang aset tidak diketahui publik. Pengelolaan aset tidak transparan diduga terjadi ajang bancakan oknum pejabat untuk ambisi memperkaya diri sendiri. Demikian disampaikan Ketua Yayasan […]

expand_less