Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » MK Diminta Percepat Proses Uji Materi Pasal Presidential Threshold

MK Diminta Percepat Proses Uji Materi Pasal Presidential Threshold

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
  • visibility 104

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa sebaiknya Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat proses sidang uji materi pasal ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden atau presidential threshold. Menurutnya, kalau hal itu diputuskan sebelum akhir masa pendaftaran, maka ketentuan ambang batas pencalonan Presiden yang diatur dalam pasal 222 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2018 akan dihapuskan.

Hal itu diungkapkan Fahri dalam acara diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Kandidat Pasangan Pilpres 2019 Kejutan Publik?’ di Media Center DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (09/8/2018). Selain Fahri, hadir juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI Riza Patria, dan pengamat politik dari UIN Jakarta Adi Prayitno sebagai pembicara.

“Mahkamah Konstitusi dapat menghentikan dilema ini jika bisa dengan segera membuat persidangan, mumpung gugatan itu ada. Hal tersebut agar semua partai politik dapat mencalonkan kandidatnya dalam Pemilihan Presiden ini dengan tanpa terkecuali,” ujar Fahri.

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat itu menegaskan, jika memakai threshold yang tinggi, maka pasti tidak adil bagi partai-partai dan masyarakat yang tidak tahu bahwa suara mereka akan dipakai untuk Pemilu dimasa yang akan datang.

“Situasi ini mengesankan bahwa pemilihan capres ini terkesan pandang bulu. Ini adalah kedaliman di depan mata yang mungkin ada hubungannya dengan kutukan Tuhan kepada kita yang ditandai dengan terjadinya berbagai bencana alam di Indonesia,” ucapnya.

Dikatakannya, jika MK bisa segera menyidangkan masalah (presidential threshold) ini dan memutuskan kembali pada nol persen, kemudian masa pendaftaran diperpanjang hingga 14 hari, maka tentu situasinya akan berbeda.

“Partai akan banyak yang mendaftar, calon juga akan bertambah, dan kompetisi akan menjadi lebih semarak sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat agar menjadi pesta rakyat dan pesta demokrasi kita,” tandas Fahri.

Adanya pembatasan tersebut yang menyebabkan terjadinya situasi seperti sekarang, lanjutnya. “Rakyat dipertontonkan bukan oleh kontestasi pikiran-pikiran untuk melawan pikiran incumbent (petahana, RED). Ini semua karena kesalahan metode seleksi calon yang mensyaratkan persentasi yang begitu besar,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, jika MK mau menghentikan persoalan ini, dan mengembalikan ambang batasnya kepada nol persen, maka tiket untuk mencalonkan diri sebagai Presiden menjadi murah.

“Malang benar nasib 267 juta penduduk Indonesia, karena hingga hari ini tidak tahu siapa yang menjadi calon pemimpin bangsa. Ini menjadi kerugian kita. Oleh karenanya saya meminta supaya KPU mengundur batas waktu pendaftaran selama dua minggu, agar semakin banyak kandidat yang daftar,” pungkasnya. (dep/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kegiatan Operasional Panti Dinsos Mura, Diduga Langgar Perpres 70

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Informasi yang diterima media ini, di tahun 2013 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menganggarkan kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Panti Asuhan/Jompo dengan jumlah Dana sebesar + Rp 1.000.000.000,- Dalam anggaran tersebut juga ada kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Panti Asuhan/Jompo dengan jumlah Dana sebesar + […]

  • Musi Rawas Siap Turunkan Stunting Sesuai Target Nasional 14 Persen

    Musi Rawas Siap Turunkan Stunting Sesuai Target Nasional 14 Persen

    • calendar_month Kam, 6 Jul 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas Hj. Suwarti menghadiri Acara Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-30 Tahun 2023 di Lapangan Upacara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (06/07/2023). Upacara Puncak Harganas Tahun 2023 dipimpin langsung Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) KH Ma’ruf Amin, yang diikuti oleh Menteri Kesehatan RI, […]

  • Ini 18 Desa di Musi Rawas Bakal Gelar Pilkades 2017

    • calendar_month Sen, 12 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Ini 18 desa di Kabupaten Musi Rawas direncanakan bakal menggelar Pilkades serentak 2017.  10 desa diantaranya karena memang sudah habis masa jabatan Kades, 6 desa yang Kadesnya belum habis masa jabatan namun siap dimajukan pilkades serta 2 desa bakal PAW jabatan Kades. 10 (sepuluh) desa, masa jabatan Kades habis, yakni : […]

  • Hilangnya Damai di Asia

    • calendar_month Sen, 2 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Asia tak pernah luput dari perhatian dunia. Pada 1993, Bank Dunia menerbitkan laporan tebal bertajuk The East Asian Miracle: Economic Growth and Public Policy. Buku ini mencoba mengungkap kebijakan apa saja yang berperan hingga menghasilkan pertumbuhan ekonomi dramatis, kesejahteraan manusia yang meningkat, dan makin meratanya distribusi pendapatan dalam periode 1965-1990. Ternyata laporan ini hanya berumur […]

  • Sriwijaya Promotion Center disiapkan untuk Asian Games

    • calendar_month Sen, 30 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sriwijaya Promotion Center (SPC) terus disiapkan sebagai pusat informasi seputar Asian Games 2018 untuk awak media yang berasal dari lokal maupun internasional. Sehubungan dengan itu, Panitia Daerah Sumsel melaksanakan rapat pengecekkan kesiapan Sriwijaya Promotion Center (SPC) di Gedung SPC Jakabaring, Senin, 30/7. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, H. Nasrun Umar bersama […]

  • Dewan Mura Klaim Tidak Anti Kritik

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas, Samsul Bahri tidak sepakat kalau anggota DPRD dinilai anti kritik. Penilaian ini ramai dibicarakan, pasca disahkannya revisi Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPD dan DPRD (MD3). “Kalau kita di daerah, menyambut baik tentunya. Pro kontra yang ada lantaran selama ini […]

expand_less