Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Tanah HGU dan HGB Terlantar Bisa Redistribusi

Tanah HGU dan HGB Terlantar Bisa Redistribusi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 11 Sep 2021
  • visibility 79

BALIKPAPAN – | Tanah status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang ditelantarkan terlalu lama bisa jadi objek redistribusi. Identifikasi tanah HGU dan HGB telantar ini sedang giat dilalukan Komisi II DPR RI.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Hugua usai mengikuti pertemuan dengan otoritas pertanahan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (10/9/2021).

“Banyak tanah HGU maupun HGB ditelantarkan. Kita akan identifikasi kira-kira berapa luas tanah HGU yang ditelantarkan yang bisa menjadi objek redistribusi untuk para petani yang tidak memiliki tanah dan miskin,” ucapnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, dalam reforma agraria ada kebijakan redistribusi tanah. Semua tanah HGU diindentifikasi dulu luas dan kepemilikannya. Banyak tanah HGU milik perusahaan-perusahaan besar di berbagai daerah ditelantarkan.

Setelah identifikasi selesai, diserahkan ke pemerintah daerah untuk dijadikan objek redistribusi. “Pemda akan menetapkan siapa yang berhak diberi tanah objek redistribusi untuk kemudian menjadi hak milik,” jelas Hugua.

Legislator asal Sulawesi Tenggara itu, mengungkapkan, tanah yang dikuasai BUMN, seperti PTPN banyak pula yang ditelantarkan. Ini harus diidentifikasi berapa tahun ditelantarkan dan apakah bisa menjadi objek redistribusi tanah. Dikatakan Hugua, tanah-tanah telantar kerap kali mengundang konflik yang sangat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Keberadaan tanah sangat terbatas, sementara penduduk bertambah terus. Masalah tanah tidak pernah berakhir selama manusia hidup. Tanah yang terbatas berhadapan dengan kebutuhan yang tidak terbatas. Jadi, akan ada masalah terus, karena tanah merupakan hak paling asasi,” tutup Hugua. | mh/es — DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meninjau Kualitas Peningkatan Jalan Lapter Silampari

    • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    PROSES Pengecoran lapis resap pengikat atau frime coat.  Sebelum dilakukan penyemprotan terlebih dahulu lahan harus bebas dari kotoran dan debu serta harus merata sepanjang jalan. Setelah selesai dengan sempurna perlu menunggu lebih dahulu sebelum di lakukan proses selanjutnya, umumnya prime coat sudah mengering setelah ± 48 jam akan tetapi tergantung cuaca dan panas matahari. Pekerjaan […]

  • Persiapan Restruktur Organisasi PKK Lubuklinggau

    • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Untuk pertama kalinya PKK melaksanakan pertemuan usai dilantiknya Ketua TP PKK Kota Lubuklinggau, Hj Yetti Oktarina Prana dan Wakil Ketua TP PKK, Hj Sri Haryati Sulaiman secara resmi oleh Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Selatan, Hj Eliza Alex pada 18 september 2018 lalu. Ketua TP PKK Kota Lubuklinggau, Hj. Yetti Oktarina dalam sambutannya […]

  • 215 PNS Terima Paket Sembako Mura Taspen

    • calendar_month Sen, 27 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Guna meringankan pemenuhan kebutuhan para pegawai, hadapi kesiapan lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah. Kurang lebih 215 orang pegawai negeri sipil (PNS) bertugas dilingkup pemerintahan kabupaten (Pemkab) Mura terima paket sembako murah. Pembagian paket sembako sendiri dikordinir PT. Taspen, dimana masing-masing pegawai menyerahkan uang Rp. 10 ribu sudah bisa membawa pulang paket sembako berisi 2 […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp495,-/kg – Selasa 28 September 2021

    • calendar_month Sel, 28 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 28 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.639,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.747,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.783,-/kg Baca : Harga Karet Sumsel, ‘Turun’ Rp24,-/kg – Senin 27 September 2021 4. KKK 50% dibeli Rp 9.820,-/kg 5. KKK 40% […]

  • Kegiatan CSR, DPMPTSP Mura Hanya Mediasi

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id – Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility(CSR) tahun 2017 di Kabupaten Musi Rawas sebagian sudah terlaksana. Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Promosi dan kerjasama, Tri Wahyudi di kantornya, Senin (16/04). Menurut Tri Wahyudi, pihaknya hanya memediasi bukan penyelenggara seperti tercantum pada LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun 2017. […]

  • Hadiri Dialog Interaktif, Bupati Musi Rawas Turut Dorong Sumsel Wujudkan Kemandirian Pangan

    Hadiri Dialog Interaktif, Bupati Musi Rawas Turut Dorong Sumsel Wujudkan Kemandirian Pangan

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 2.263
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Menghadiri Dialog Interaktif Dengan Tema Inovasi dan Terobosan Mendorong Sumsel Mandiri Pangan Dalam Rangka Gebrakan Sang Pemimpin Bertempat di Novotel Palembang & Residence, Jum’at (24/10/2025). ‎ ‎Dalam kesempatan itu, Gubernur menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk memperkuat sektor pertanian, peternakan, dan […]

expand_less