Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Program Gema Sang Pilar Dinilai Tidak Jelas

Program Gema Sang Pilar Dinilai Tidak Jelas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 31 Mei 2017
  • visibility 11

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pencanangan Program Gerakan  bersama  pemasangan Pilar  batas  Desa (Gema  Sang Pilar) tahun 2016 lalu bakal menjadi isapan jempol belaka bila tidak ditindak lanjut.

Hal ini disampaikan Ketua Perkumpulan Pemantau Dana Negara (PDNRI) Ahmad Rudi ketika berkunjung ke Lubuklinggau, Rabu (31/05). “Hingga kini belum diketahui tindak lanjut dari program Gema Sang Pilar. Transfaransi Pemkab Musi Rawas juga belum ada terhadap pelaksanaan program ini.

Informasi yang kami terima untuk pemasangan pilar desa tahun 2016 saja diselesaikan pada awal 2017,” ungkap Ahmad Rudi.

Harapan kami, kata Rudi program ini tetap dijalankan karena sangat penting penetapan batas desa secara fakta melalui pemasangan pilar guna membantu pengurusan administrasi desa dan masyarakat jadi tahu.

“Kita dukung ide anggaran dari dana desa namun transfaransinya itu diperlukan supaya masyarakat jadi tahu,” katanya.

Sementara, Kabat Tapem Risman Sudarisman ditemui dikantornya untuk konfirmasi masalah ini sedang tidak ditempat, dihubungi via seluler tidak ada jawaban, kendati di sms terkirim. (fs)

Berita Terkait : Pilar Desa Terkendala Lempeng Kuningan

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Urgensi Perda LP2B Atasi Alih Fungsi Lahan

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sangat urgen di Kabupaten Musi Rawas. Hal ini dituturkan Ketua Yayasan PUCUK, Efendi kemarin. Post Views: 859

  • Dinas Perikanan Lubuklinggau Diduga Sunat Bantuan Bibit Ikan

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Diduga Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Lubuklinggau sunat (kurangi) bantuan bibit ikan nila pada anggaran 2019 . Bantuan tersebut diberikan kepada RT 07, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Bantuan itu diberikan kepada Kelompok Tani dan Ketua RT 07 pada 26 September 2019 lalu sebanyak 8 ribu. Namun, setalah panen selama […]

  • Warga Kebur Keluhkan Harga Raskin Rp 52.000,-/sack

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Puluhan warga Desa Kebur, Kecamatan TP Kepungut merasa keberatan dengan harga tebus beras sejahtera/raskin Rp 52.000,-/sack (15 kg). Harga tebus sebenarnya sampai dititik distribusi desa Rp 16.000,-/kg atau Rp 24.000,-/sack (15 kg) walau ditambah ongkos transportasi desa menjadi tidak wajar karena harga melambung hingga 117%. Hal ini disampaikan Jon Heri saat gelar aksi […]

  • Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 30 Oktober 2022

    Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 30 Oktober 2022

    • calendar_month Ming, 30 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 538.000 Rp 493.000 1.0 Rp 972.000 Rp 924.000 2.0 Rp 1.881.000 Rp 1.833.000 Baca : Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 29 Oktober 2022 3.0 Rp 2.796.000 Rp 0 5.0 Rp 4.624.000 Rp 4.529.000 10.0 Rp 9.191.000 Rp 9.012.000 25.0 Rp 22.846.000 Rp 22.482.000 50.0 Rp 45.610.000 Rp […]

  • Sidang Sengketa Lahan Makmur dan Tolha Hasan Berlanjut Hadirkan Saksi-Saksi

    • calendar_month Sel, 27 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    PALEMBANG, Jurnalindependen.com — Keabsahan SHM No 450/Desa Sungai Kedukan Kec Rambutan Kab Banyuasin atas nama TOLHA HASAN digugat di PTUN Palembang oleh Makmur bin Abubakar. Berdasarkan SURAT KETERANGAN TANAH SAWAH NO 121/60 thn 1960 atas nama Abu Bakar Bin Rodiman tersebut diganti karena hilang dengan Surat pengakuan hak atas nama Makmur tanggal 07 Oktober 2011 […]

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Prakata

    • calendar_month Ming, 5 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    MENJADI kaya tidak mengharuskan anda menjadi pengusaha, anda bisa kaya dengan cara apapun dengan segala macam profesi. Tidak ada pengecualian antara ibu rumah tangga, mahasiswa, tentara, guru, pembantu rumah tangga, pejabat, birokrat, pengusaha, pedagang kelontong kaki lima, pemilik warung. Apapun anda, siapapun anda, anda bisa kaya dan berkelimpahan, yang anda butuhkan hanya kesadaran kaya atau […]

expand_less