Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Butuh Proses dan Waktu Tuntaskan Bantuan Bidang Keagamaan Musi Rawas MANTAB

Butuh Proses dan Waktu Tuntaskan Bantuan Bidang Keagamaan Musi Rawas MANTAB

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 27 Mei 2021
  • visibility 138

MUSI RAWAS – | Bantuan Rumah Tahfidz, Pesantren, Masjid dan Marbot serta Guru Ngaji merupakan program bidang keagamaan di Kabupaten Musi Rawas (Mura). Program ini bagian Visi Misi Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (MANTAB), Bupati Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati Hj Suwarti.

Plt Kabag Kesra Setda Kabupaten Mura, Depi Siswanto mengatakan, Program bidang Keagamaan ini terus berjalan, seperti bantuan Rumah Tahfidz sudah jalan di dua tempat yakni di Kecamatan Megang Sakti dan Kecamatan Muara Lakitan sedangkan di Kecamatan Muara Beliti masih persiapan lokasi.

“Kalau bantuan untuk Pesantren, saat ini dalam proses penertiban administrasi dan perizinan. Sedangkan bantuan Guru Ngaji dan Marbot lagi proses pendataan ulang,” ungkapnya saat dihubungi, Kamis (27/05/2021).

“Seperti bantuan untuk Guru Ngaji dan Marbot sebanyak 1.400 orang dengan besaran honor Rp 250 ribu perbulan yang akan disalurkan ke rekening masing-masing. Tentu butuh proses dan waktu, karena bantuan akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing Guru Ngaji maupun Marbot,” katanya.

Dia mengharapkan, bantuan di bidang keagamaan ini dapat menumbuhkan kecintaan dan semangat masyarakat untuk senantiasa mempelajari dan memahami isi kandungan Al-Quran, termasuk dukungan kepada guru Ngaji, Pesantren, Masjid dan tempat ibadah. | *

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan DPRD Muba dari Empat Partai Jadi Tersangka KPK

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka baru kasus dugaan suap terkait persetujuan LKPJ 2014 dan Pengesahan APBD 2015 di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Keempat tersangka ini merupakan pimpinan DPRD Muba. “KPK menyimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan RI, DAH, IH, dan AF,” kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan […]

  • Soal Kawasan Hutan Ditanam Sawit Tanpa Izin, Priscodesi : Tidak Ada Istilah 86

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Setidaknya ada 7 lokasi kawasan hutan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan diduga telah ditanami kelapa sawit dan tanpa mengantongi izin. Dari setiap lokasi tersebut semuanya diatas 100 ha dan dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan kelompok tani. demikian disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas, Priscodesi saat ditemui dikantornya, Komplek Agropolitan Centre […]

  • Mewabahnya Virus Corona, Bupati Minta Masyarakat Tenang

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan minta kepada jajarannya dan masyarakat tetap tenang dan tidak panik terhadap mewabahnya virus Corona. “Dengan mewabahnya virus Corona, saya minta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan beraktifitas seperti biasanya. Namun demikian, semuanya tetap waspada, menjaga kesehatan […]

  • Masalah Lahan Peti Kemas, Kemungkinan Dibebaskan Dua Kali

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melalui stafnya, Rosadi Anwar mengatakan permasalahan lahan peti kemas rumit. Pasalnya, penguasaan lahan yang diklaim milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dikuasai PT Agro Kati Lama (AKL). Berita Terkait : Hasil Sawit di Lahan ‘Peti Kemas’ Diduga Mengalir ke Oknum Pejabat Mura “Mengenai permasalahan Lahan […]

  • KPK Tahan Empat Tersangka Dugaan Suap Gubernur Bengkulu

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta, 21 Juni 2017. Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat orang tersangka. Mereka adalah RM (Gubernur Bengkulu periode 2016 – 2021), LMM (Swasta), RSD (Swasta), dan JHW (Direktur PT SMS). Post Views: 393

  • Masyarakat Kecewa Mediasi Sengketa Lahan Eks PT Cikencreng

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Masyarakat penggarap dan yang menetap di lahan eks PT Cikencreng merasa kecewa atas penyelesaian sengketa di lahan tersebut. Tokoh Pemuda Lubuklinggau Utara I, Doddy Juliansyah mengatakan DPRD Kota Lubuklinggau telah memfasilitasi pertemuan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda Kelurahan Petanang dengan Pemkot Lubuklinggau dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Senin […]

expand_less