Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Pilar Desa Terkendala Lempeng Kuningan

Pilar Desa Terkendala Lempeng Kuningan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 19 Jan 2017
  • visibility 7

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pentingnya pilar atau batas desa untuk memberikan kepastian hukum maupun administrasi batas antar desa. Pemasangan pilar desa tentu memerlukan anggaran yang besar dengan jumlah desa mencapai 186 desa tidak mungkin dianggarkan melalui APBD Kabupaten Musirawas yang terbatas. Anggaran tersebut dialokasikan ke APBDes masing-masing desa, namun dalam pemasangan pilar ini terkendala dengan sulitnya mendapatkan lempeng kuningan yang sesuai standar.

Kepala Desa (Kades) Ciptodadi Kecamatan Sukakarya Musirawas, Sukriya mengatakan kepada Jurnalindependen.com, Kamis (19/01/2017) bahwa untuk desanya akan dipasang 5 pilar/batas desa. Dan akan dipasang secara bertahap hingga terpenuhi sesuai kebutuhan. Namun hingga kini belum terpasang karena terkendala lempengan kuningan.

“Belum ada lempengan kuningan pilar, ini mau koordinasi ke Bagian Tapem Setda bersama Kasi Tapem Kecamatan Sukakarya,” kata Sukriya.

Kades mengakui penganggaran pilar desa tahun lalu, tetapi belum terpasang karena belum ada lempeng kuningan untuk lapisan atas pilar.

Editor : Faisol Fanani

Berita Terkait : Kabag Tapem Akui Belum Terima Data Batas Daerah dan Desa

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati, Tingkatkan Kapasitas dan Kemampuan P2TP2A

    • calendar_month Sen, 12 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Bertempat di rumah dinas pendopoan, Bupati Hendra Gunawan melantik pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kecamatan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Senin (12/11). Dalam acara tersebut, juga dilaksanakan pembukaan pelatihan penanganangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak Kabupaten Musi Rawas tahun 2018, diikuti 20 peserta pengurus P2TP2A kecamatan dan […]

  • Warga Taba Baru Lubuklinggau Pertanyakan Dana Bangub Rp 100 Juta

    Warga Taba Baru Lubuklinggau Pertanyakan Dana Bangub Rp 100 Juta

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Puluhan warga yang berasal dari Rukun Tetangga (RT) 4 dan 5 Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, menggelar aksi demo di kantor Lurah setempat, Senin (8/12). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan dana bantuan gubernur (bangub) yang tidak transparan dikelola oleh pihak Kelurahan. Koordinator Aksi M Senen mengatakan, pihaknya menuntut agar Lurah bisa menjelas […]

  • Irigasi Ambrol Diduga Tak Sesuai SNI

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    MURATARA – | Ambrolnya pembangunan irigasi di Bukit Ulu Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara diduga pengerjaa nya tidak mengikuti aturan SNI Irigasi. Pembangunan irigasi harus memenuhi Kriteria dan mematuhi aturan Standar Perencanaan Irigasi dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Akibat dari Perencanaan yang kurang matang dari Dinas PU BM Muratara, pembangunan peningkatan irigasi […]

  • Gubernur Kalsel dan Ketua Umum PWI MoU Pelaksanaan HPN 2020

    Gubernur Kalsel dan Ketua Umum PWI MoU Pelaksanaan HPN 2020

    • calendar_month Sab, 30 Nov 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Perayaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2020 yang akan dipusatkan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) semakin dekat. Perjanjian Kerja Sama pelaksanaan HPN 2020 sudah ditandatangani Jumat (29/11) di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Jalan Kebon Sirih 34, Jakarta. Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Atal […]

  • RUU Ciptaker Tak Bahas Sanksi Pidana

    • calendar_month Sen, 28 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD menyepakati sanksi pidana yang sudah ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tidak akan dimasukkan dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM) di Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) klaster ketenagakerjaan. “Sanksi pidana terkait dengan UU Ketenagakerjaan tetap seperti di UU eksisting. […]

  • Terkait Honorer Akan Dihapus, Ini Kata Sekda Musi Rawas

    • calendar_month Sel, 7 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    PEMERINTAH secara resmi telah mengeluarkan surat edaran khusus penghapusan tenaga honorer. Surat tersebut, memuat tentang penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang ditanda tangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB), Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 lalu. […]

expand_less