Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/jurnalindependen.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura berkewajiban menyediakan anggaran untuk KPU sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
“Tentunya semua rangkaian kegiatan dalam proses itu wajib di sediakan anggaran, cuma terkait dengan besaran anggaran itu sudah ada nominal tetapi perlu waktu untuk di bahas oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Di kesempatan ini atas nama Pemda mengajak untuk bersama-sama menyukseskan pemilihan Bupati dan Wabup 2020.
Apa yang telah kita jalani harus kita maksimalkan, semoga bantuan ini dapat digunakan sebaik baiknya,” ungkap Hendra Gunawan saat akan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Penyelenggaraan Pilkada / Bupati dan Wakil Bupati Mura Tahun 2020. Selasa (01/10) di ruang Bina Praja Pemkab Mura.
Ketua KPU Anasta Tias menyampaikan, penandatangan NPHD merupakan amanat PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
“Yang mana dalam PKPU tersebut diatur bahwa batas akhir penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pilkada paling lama 1 Oktober 2019, dan alhamdulillah hari ini kita sudah menyepakatinya,” katanya.
Penandatanganan NPHD ini disaksikan oleh Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti, Sekda Mura Ec Priskodesi, Sekretaris KPU H Nailul Azmi beserta Komisioner KPU Musi Rawas. | TIM – Kominfo Mura.