Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Penyelesaian Konflik Agraria di Sumsel Lamban

Penyelesaian Konflik Agraria di Sumsel Lamban

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 31 Mei 2017
  • visibility 84

PALEMBANG – Aktivis peduli lingkungan di Provinsi Sumatera Selatan menyatakan penyelesaian konflik agraria dan sumber daya alam di daerah dengan 17 kabupaten dan kota itu berjalan lamban.

Berdasarkjan data, konflik agraria dan sumber daya alam di provinsi ini terus bermunculan, sementara kasus lama masih banyak yang belum diselesaikan dengan baik, kata aktivis lingkungan Perkumpulan Tanah Air (Peta) Sumsel Syarifudin Kobra, di Palembang, Selasa (30/05)

Dia menjelaskan, berdasarkan catatan Peta dan aktivis lingkungan lainnya, seperti Walhi, WRI Indonesia, Spora Institute Lingkar Hijau, Pilar Nusantara, konflik agraria terus bermunculan di setiap kabupaten dan kota. Daerah yang paling banyak terjadi konflik itu yakni Kabupaten Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir.

Konflik agraria di provinsi ini terus bermunculan karena tidak diimbangi kemampuan pemerintah daerah untuk mencegahu, menangani, dan menyelesaikan konflik tersebut, katanya pula.

Konflik agraria di wilayah Sumsel terus meningkat, dan sering memicu terjadi bentrokan yang mengakibatkan korban jiwa atau luka-luka serta kerugian harta benda.

Keadaan tersebut memerlukan perhatian bersama dan dicarikan solusi yang tepat, sehingga kasusnya tidak terus bertambah dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam upaya untuk mencegah terus berkembang konflik agraria itu, pihaknya mengajak semua lapisan masyarakat memperjuangkannya kepada pemerintah daerah dan pusat agar konflik yang terkesan tidak pernah habis itu bisa lebih fokus ditangani, kata Syarifudin.

Sebelumnya, praktisi hukum Sri Lestari Kadariah SH dalam acara diskusi bersama aktivis lingkungan menjelaskan pengalamannya mendampingi masyarakat Desa Riding, Kabupaten Ogan Komering Ilir yang berkonflik dengan perusahaan besar pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH) terjadi sejak 2013 hingga kini belum berakhir.

Latar belakang konflik itu, PT BMH pemegang izin IUPHHK-HTI atas kawasan hutan produksi yang terletak di Kelompok Hutan Sungai Simpang Heran hingga Sungai Beyuku I, Kabupaten Ogan Komering Ilir, berdasarkan SK Menhut No: SK.338/Menhut- II/2004 Tanggal 7 September 2004 sebagaimana telah diubah dengan Surat Keputusan Menhut No: SK.417/Menhut-II/2004tanggal 19 Oktober 2004 dan diberikan hak atas areal IUPHHK-HTI seluas 250.370 ha.

Dampak diberikan izin kepada PT BMH itu, lahan milik masyarakat Desa Riding seluas 10.000 ha yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk mengembalakan kerbau (kerbau rawa), mencari ikan (tapa, baung, patin, gabus, betok, sepat), memanfaatkan kayu gelam, bertanam padi sonor (padi yang ditebar pada saat keadaan lahan mengering) dikuasai perusahaan itu.

Perusahaan itu melakukan pembersihan lahan (land clearing) milik masyarakat untuk pembuatan kanal.

Namun atas aktivitas PT BMH itu, masyarakat bereaksi menghentikan pengoperasian alat berat, menyandera pegawai perusahaan, unjuk rasa ke perusahaan, pemkab, Pemprov Sumsel, DPRD kabupaten setempat, dan Komnas HAM.

Dengan terjadi konflik itu dan untuk mengatasinya, pihak perusahaan dengan masyarakat membuat surat pernyataan bersama penyelesaian konflik pada 12 Juli 2013.

Upaya penyelesaian konflik itu berlarut-larut hingga 2017 ini, karena tidak terjadi kesepakatan antara masyarakat Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ili dan PT BMH, dengan upaya terakhir yang difasilitasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 7 Oktober 2016.

Gambaran penyelesaian konflik yang cukup panjang itu memerlukan pemikiran bersama dan tindakan yang tepat, sehingga tidak berlarut-larut dan muncul kasus baru, kata dia pula. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FAMAK Tunggu Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pelanggaran 23 Proyek PU BM

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com -Dugaan atas pelanggaran Pencairan 23 paket proyek jalan dan jembatan PU BM Kabupaten Musi Rawas tahun 2012, menurut Forum Masyarakat Anti Korupsi (FAMAK), Efendi sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau beberapa waktu lalu. “Sudah kita laporkan dan kami menduga negara telah dirugikan ratusan juta rupiah. Hal ini telah diteliti pihak penegak hukum,” ungkap […]

  • Sopir dan Buruh Pengedar Sabu Diringkus

    • calendar_month Jum, 12 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Setelah kian lama resahkan warga, lantaran ulahnya kerap edarkan narkoba. Dua pemuda, Zk (46) seorang sopir dan HK (37) keseharian bekerja sebagai buruh swasta kesemua warga Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas tak berkutik diringkus Sat-Narkoba Polres Mura. Terhentinya sepak terjang keduanya, semua  hasil penyidikan jajaran sat-narkoba menindaklanjutkan laporan […]

  • Harapan LSM, Ada Kebersamaan Dengan OPD

    • calendar_month Rab, 8 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Ketua Umum Lembaga Lingkungan Hidup (LPLH) Sumatera Selatan, Rudi Gumelar menyayangkan acara pembinaan LSM/Ormas di Kabupaten Musi Rawas hanya seremoni belaka alias belum ada terobosan baru. Seperti hari ini, Rabu (08/08), kata Rudi Gumelar, dia menginginkan acara seperti ini dilaksanakan dengan menghadirkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. “Supaya ada kebersamaan […]

  • Aksi Bela Ulama di Bawah Cuaca Terik

    • calendar_month Jum, 9 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presidium Alumni 212 tidak mendapat izin dari pengurus Istiqlal untuk melakukan Aksi Bela Ulama di dalam masjid terbesar di asia tenggara itu. Post Views: 416

  • 7 Tahun Buron, Dalang Perampok Pemerkosa Warga SP7 Diringkus

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Menghilang alias buron selama 7 tahun, bukanlah jaminan bagi Saat (26) pemuda warga Desa SP 1 Sembatu Jaya, Kecamatan Bts Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas (Mura) bisa hidup tenang. Betapa tidak, belum lama dirinya pulang kerumah menjenguk anak istri. Pria keseharian bekerja penyadap karet, merupakan dalang aksi tindak kriminal perampokan sekaligus […]

  • Santunan Kematian Musi Rawas Telah Tersalur 834 orang, 25 Dalam Proses

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Hingga hari ini, Selasa (31/08/2021) Pemkab Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Sosial sudah menyalurkan Santunan Kematian sebanyak 834 orang dan sekitar 25 orang masih dalam proses. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mura, Agus Susanto melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Evan Saipani saat dikunjungi di kantornya, Selasa (31/08/2021). […]

expand_less