Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Oknum Disdik Mura Diduga Masukkan Guru Siluman di BTS Ulu

Oknum Disdik Mura Diduga Masukkan Guru Siluman di BTS Ulu

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 7 Okt 2015
  • visibility 11

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Dugaan adanya guru siluman di Kecamatan BTS Ulu sangat disayang oleh Ketua DPD LSM Kriksi Kabupaten Musi Rawas, Jonsoni. Karena diketahui oknum guru tersebut diduga tidak pernah masuk mengajar baik ketika belum diangkat sebagai Honor K2 maupun setelahnya, sementara namanya tercantum dalam SK Tugas Guru dan dalam absensi Guru.

Jonsoni mengatakan mestinya pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas menindak lanjuti tentang adanya oknum guru yang tidak pernah masuk kerja.

“Oknum guru atas nama TRIO DELJELANI, SPd diketahui tidak pernah masuk mengajar, info yang kami terima Kepala Sekolah bersangkutan memasukan nama oknum karena adanya tekanan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas,” kata Jonsoni, Rabu (07/10/2015).

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Sumsel di temui dikantornya sedang tidak berada ditempat. (fs)

Berita Terkait :

Berdalih Ditekan Dinas, Kepsek Masukkan Oknum Guru Siluman

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Paparkan Faktor Pengaruhi Musi Rawas Kembali Jadi Lumbung Pangan

    Bupati Paparkan Faktor Pengaruhi Musi Rawas Kembali Jadi Lumbung Pangan

    • calendar_month Kam, 30 Mar 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Paparan Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dalam Rangka Verifikasi Calon Penerima Tanda Kehormatan Satyalencana Pembangunan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Kamis (30/03/2023). Bertema “Upaya Membangun Kembali Negeri Lumbung Pangan Sumatera Selatan dari Tangan Dingin Seorang Ibu”, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengusulkan Kabupaten Musi Rawas tetap menjadi Lumbung […]

  • Sekarang ASN Mura Dipermudah Urus Kenaikan Pangkat

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Badan Ketrampilan Pegawai dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Musi Rawas mempermudah Aparatur Sipil Daerah (ASN) mengurus SK kenaikan pangkat. Pelayanan prima itu diberikan sebagai bentuk kepedulian BKPSDM terhadap ASN yang bertugas di pemerintahan Kabupaten Musi Rawas. Bahkan setelah SK kenaikan pangkat itu selesai, kepala BKPSDM H Rudi Irawan turun langsung ke kecamatan untuk menyerahkannya […]

  • Pemkot Lubuklinggau Kurang Terima Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Rp87,5 Juta

    Pemkot Lubuklinggau Kurang Terima Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Rp87,5 Juta

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 3
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Pada Tahun 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menganggarkan Retribusi Pemakaian Ruangan sebesar Rp360.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp15.000.000,00. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah adalah Retribusi atas Pemakaian Kekayaan Daerah, antara lain, penyewaan tanah dan bangunan, laboratorium, ruangan, dan kendaraan bermotor. Pemeriksaan secara uji petik terhadap Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berupa Gedung Kesenian pada Sekretariat Daerah […]

  • Koordinasi Antar BUMN Bangun Sinergi

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana menegaskan koordinasi antar-Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khususnya yang ada di Sumatera Barat penting guna membangun sinergi. Pernyataan tersebut dia sampaikan usai rapat dengan bersama mitra kerja dari Kementerian BUMN, Kemenprin, BKPM, dan beberapa BUMN, PT Semen Padang, PT Pelindo II, PT Bukit Asam, serta PT […]

  • Mantan Napi Korupsi Diminta Sadar Diri Kembali ke Panggung Politik

    • calendar_month Kam, 19 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    MEDAN – | Angota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah menilai putusan MK (Mahkamah Kostitusi) Nomor 4/PUU-VII/2009 tekait Mantan terpidana yang telah menjalani masa pidana yang harus menunggu lima tahun jika ingin mengajukan diri dalam dunia politik itu sudah final and binding atau sudah final dan mengikat. Meski demikian ia menyarankan agar mantan Napi termasuk […]

  • Pemkab Mura Gelar Halal Bi Halal Bersama PWRI Musi Rawas

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Halal Bi Halal Bersama Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), serta masyarakat dari berbagai organisasi komponen kesatuan bangsa dan sosial dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas. Selain acara halal bihalal juga diadakan acara pelantikan pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Musi Rawas, masa […]

expand_less