Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Majelis hakim Tolak Keberatan 5 Komisioner KPU Palembang

Majelis hakim Tolak Keberatan 5 Komisioner KPU Palembang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
  • visibility 111

PALEMBANG – | Majelis hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang menolak keberatan lima terdakwa komisioner KPU Palembang kasus tindak pidana pemilu pada persidangan perdana.

Ketua majelis hakim, Erma Suharti, mengatakan eksepsi kelima terdakwa tidak dapat diterima seluruhnya dan menyatakan sidang dilanjutkan ke tahapan berikutnya pada Senin (8/7).

“Sidang selanjutnya mendengar keterangan para saksi, dalam hal ini sebanyak 33 saksi dan dua saksi ahli akan diperiksa seluruhnya pada hari Senin,” ujar majelis hakim Erma Suharti membacakan keputusan.

Pada sidang yang digelar hingga pukul 19.30 WIB dengan agenda putusan sela tersebut, majelis hakim berpandangan keberatan terdakwa yang menganggap perkara pidana pemilu telah kadaluarsa tidak dapat dipenuhi karena rentang masuknya berkas perkara ke penyidik masih terhitung sah.

Selain itu keberatan terdakwa yang menganggap keputusan pelaksanaan pemilihan suara lanjutan sudah sesuai undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dipandang majelis hakim sudah masuk pokok perkara dan perlu dibuktikan, sehingga eksepsi ditolak.

Sementara Kuasa Hukum kelima terdakwa, Rusli Bastari, mengatakan pihaknya menerima putusan hakim dan siap ke tahap persidangan selanjutnya dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi.

“Rencananya kami akan menghadirkan tiga saksi peringan dan dua saksi ahli, termasuk yang sedang kami mohonkan dari KPU RI,” jelas Rusli usai sidang putusan sela.

Sebelumnya pada sidang perdana tindak pidana pemilu di PN Klas 1A Palembang, agenda pertama mendengarkan dakwaan dari JPU pada Jumat pagi, kemudian dilanjutkan pembacaan eksepsi terdakwa pada Jumat siang dan mendengar tanggapan JPU pada Jumat sore.

Sidang digelar secara maraton dalam tempo cepat sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menyatakan sidang perkara pemilu harus selesai paling lama tujuh hari setelah pelimpahan berkas di pengadilan.

Adapun kelima terdakwa yakni Eftiyani (Ketua), dan Yetty Oktarina, Abdul Malik, Alex Barzili, dan Syafarudin Adam (anggota) berstatus Komisioner KPU Palembang Non-aktif saat ini.

Kelimanya didakwa dengan pasal 554 subsider pasal 510 nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum junto pasal 55 ayat 1 KUHP tentang menghilangkan hak pilih warga dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Selanjutnya pada Senin (8/7) majelis mengagendakan pemeriksaan keterangan saksi, dilanjutkan pemeriksaan terdakwa pada Selasa (9/7), kemudian pembacaan tuntutan, pledoi dan tanggapan JPU Rabu (10/7) lalu terakhir pembacaan putusan Kamis (10/7). | sumber : antara

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • H+5 Arus Balik Jalinsum Mura Lengang

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | H+ 5 pasca lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah, aktivitas arus balik telihat sepanjang ruas jalan lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya melintasi wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) mulai lengang. Seperti pantauan wartawan Jurnal Independen dilapangan, pemudik lebaran melintasi jalinsum terbagi dua lajur. Lajur pertama pemudik berasal dari sejumlah daerah seperti Bengkulu, Padang dan Jambi […]

  • Launching Bulan Imunisasi dan Bagikan Kartu JKN-KIS, Program Pro Rakyat Ratna-Suwarti

    • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melaunching Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), Bulan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular (BDDPTM) serta Pembagian Kartu JKN-KIS di tiga kecamatan dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas, Selasa (31/05/2022). Tiga kecamatan yang menjadi sasaran tersebut pada hari ini, yaitu Kecamatan Sukakarya, Kecamatan Muara Kelingi dan Kecamatan […]

  • Pimpin Apel Pagi Senin, Wabup Suprayitno Lepas dan Beri Penghargaan PNS Musi Rawas Purna Tugas

    Pimpin Apel Pagi Senin, Wabup Suprayitno Lepas dan Beri Penghargaan PNS Musi Rawas Purna Tugas

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno Pimpin Apel Pagi Bersama dan Menyerahkan Bingkisan bagi Pegawai Pegawai Negeri Sipil yang memasuki masa purna tugas TMT 1 Juli 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Halaman Kantor Bupati Musi Rawas, Senin (07/07/2025). Wakil Bupati Musi Rawas Suprayitno menyampaikan turut berbelasungkawa dan berduka atas […]

  • Gerakan Pasca Idhul Adha (1)

    • calendar_month Ming, 26 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BERAPA juta orang telah berkurban di negeri ini? Berapa puluh juta pula hewan kurban disembelih di Hari Adha yang penuh keutamaan itu? Jika ditarik ke ranah dunia Muslim di kancah internasional, hitungannya tentu ratusan juta jiwa dan ekor. Suatu jumlah bilangan yang tentu saja menakjubkan! Lalu, pasca-Hari Raya Adha tersebut, hikmah apa yang mesti diambil […]

  • Pemkab Mura Terima Kunker Stafsus Wapres Bahas Transformasi MPP

    Pemkab Mura Terima Kunker Stafsus Wapres Bahas Transformasi MPP

    • calendar_month Kam, 20 Jul 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menerima Kunjungan Kerja Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia Dr. Gatot Prio Utomo dan Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti didampingi Ketua DPRD Musi Rawas Azandri beserta jajarannya menyambut kunjungan kerja Staf Khusus Wapres RI di Ruang Kerja Wakil Bupati […]

  • Pemkab Mura Promosikan Produk Daerah di JSC

    • calendar_month Sel, 28 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Moment Asean Games tahun 2018 di Palembang Provinsi Sumatera Selatan, memberi kesempatan masing-masing daerah untuk promosi produk unggulan dan ciri khas daerah. Tak terkecuali Kabupaten Musi Rawas turut serta melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) membuka pameran berupa stand di area Dekranasda Jakabaring, selama 10 hari, (16 – 25/08). […]

expand_less