Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pentingnya Pengaturan Sistem Perbukuan

Pentingnya Pengaturan Sistem Perbukuan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 7 Des 2015
  • visibility 76

Buku merupakan jendela dunia. Buku juga merupakan salah satu sumber utama dari ilmu pengetahuan, informasi, teknologi, seni dan budaya. Karena itu, hingga saat ini, buku masih merupakan sarana pembentukan dan pengembangan peradaban suatu bangsa.

Oleh karena itu, maka negara dalam hal ini Pemerintah, perlu mengembangkan kebijakan perbukuan nasional yang memungkinkan masyarakat dapat dengan mudah memperoleh dan memanfaatkan buku untuk mengembangkan dirinya dan memperoleh ilmu pengetahuan guna mewujudkan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Kharis Almasyhari, saat membacakan kata pengantar saat memimpin kunjungan kerja Panja Rancangan Sistem Perbukuan Komisi X DPR ke Provinsi DI Yogyakarta, Jumat (4/12/15).

Tim Kunjungan terdiri dari Anggota Komisi X DPR, Sofyan Tan dan My Esti Wijayati dari F-PDI Perjuangan, Yayuk Basuki (F-PAN), Dedi Wahidi (F-PKB), dan Dadang Rusdiana (F-Hanura).

Kunjungan Tim Panja RUU Sisbuk disambut oleh Sekretaris Daerah Provinsi DI Yogyakarta, Ichsanuri; Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi DIY, Baskara Aji, Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal Kabupaten Bantul, Masharun; Kepala Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul, Totok Sudarto, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Arif Haryono, hingga Forum Lingkar Pena.

“Kita bisa mengetahui apa yang di luar kita, dan berbagai macam yang belum pernah kita lihat, dan pernah kita lihat, itu dari buku. Penelitian yang belum pernah kita bayangkan, hingga sejarah masa lalu juga dari buku. Buku adalah jendela dunia, itulah ungkapan yang paling tepat,” kata Kharis.

Kharis mengaku, kebijakan dan sistem perbukuan yang ada di Indonesia belum tertata dengan baik dan masih menyisakan beberapa permasalahan. Permasalahan tersebut antara lain mengenai ketersediaan kertas yang masih sulit diakses oleh penerbit dan percetakan. Harga kertas yang tinggi, membuat penerbit kesulitan untuk menerbitkan buku.

“Tidak hanya itu, tingginya harga kertas pada akhirnya berpengaruh pada harga jual buku kepada masyarakat. Kondisi geografis yang tidak sama antara satu daerah dengan daerah lainnya di Indonesia, membuat distribusi buku hanya dapat menjangkau kota-kota besar saja. Biaya distribusi yang tinggi menyebabkan buku tidak mudah didapatkan di daerah-daerah terpencil, dan membuat harga buku menjadi mahal,” imbuh Kharis.

Politisi F-PKS itu menambahkan, kebijakan dan sistem perbukuan di Indonesia perlu disusun secara komprehensif sebagai upaya yang dilakukan oleh sebuah negara untuk menjadikan buku dapat diperoleh dan dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat dengan mudah dan tanpa diskriminasi.

Diharapkan, dengan adanya RUU Sistem Perbukuan nanti, masyarakat dapat memperoleh buku berkualitas yang memiliki isi atau konten mencerminkan nilai-nilai kepribadian Indonesia. Masyarakat juga mudah mengakses buku berkualitas dengan harga terjangkau, hingga pengakuan hak cipta para pelaku industri perbukuan.

Selama pertemuan dengan stakeholder dan pelaku pendidikan di Kota Gudeg, Kharis mengaku mendapat banyak masukan yang akan dipertimbangkan untuk masuk ke dalam draft RUU Sistem Perbukuan.

“Selama ini kita hanya mendapat masukan lebih banyak tentang tata kelola, harga, produksi, percetakan, distribusi dan lain sebagainya. Namun, hari ini kami banyak mendapat masukan tentang konten, salah satunya bagaimana pendidikan karakter bangsa, jangan sampai ada buku yang tidak senonoh, mengarahkan ke hal-hal tidak baik,” imbuh politisi asal dapil Jawa Tengah itu.

Kharis berharap, secepatnya dapat menyelesaikan Draft RUU Sistem Perbukuan yang terdiri dari 14 Bab dan 92 Pasal itu. Pasalnya, Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah dimulai. Sehingga, jika belum ada aturan yang jelas, pasti, akan terjadi permasalahan yang tak terduga di masa mendatang.

“Namun, ini saya kira bukan kita karena khawatir dan ketakutan, tapi harus diawasi dengan aturan yang jelas,” imbuhnya. (sf-DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Lubuklinggau Kurang Terima Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Rp87,5 Juta

    Pemkot Lubuklinggau Kurang Terima Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Rp87,5 Juta

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Pada Tahun 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menganggarkan Retribusi Pemakaian Ruangan sebesar Rp360.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp15.000.000,00. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah adalah Retribusi atas Pemakaian Kekayaan Daerah, antara lain, penyewaan tanah dan bangunan, laboratorium, ruangan, dan kendaraan bermotor. Pemeriksaan secara uji petik terhadap Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berupa Gedung Kesenian pada Sekretariat Daerah […]

  • Pemprov Sumsel Cari Formula BUMD Sehat

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di  Provinsi Sumatera Selatan diharapkan dapat  menerapkan  strategi jitu dalam menjalankan usahanya, sehingga dapat menjadi badan usaha yang sehat dan kuat. “BUMD dan perangkatnya harus mampu mengatur strategi. Kita harus kembangkan kelebihan masing-masing, terutama komisaris dan jajarannya harus berkolaborasi dalam memberikan pandangan serta pemikiran demi jalannya perusahaan […]

  • Pengurangan Anggota Bawaslu Untuk Efisiensi Dana Pemilu

    • calendar_month Jum, 11 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    PENGURANGAN jumlah anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang semula berjumlah lima orang menjadi tiga orang merupakan salah satu upaya Pemerintah melakukan efisiensi pendanaan pemilu. Dengan pengurangan tersebut, Pemerintah mengharapkan APBN dapat diprioritaskan untuk pendanaan lainnya. Demikian keterangan Kasubdit Bidang Polhukam Kemenkum HAM RI Purwoko dalam keterangan Pemerintah terhadap pengujian Pasal 92 ayat (2) huruf c frasa 3 (tiga) […]

  • Diduga Tim Advokasi Pemkab Muratara Berpihak Pada Dua Sisi

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com – Tim Advokasi Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diduga berpihak pada dua sisi, satu sisi pada pemerintah daerah satu sisi lagi pada suatu perusahaan. Hal tersebut sangat di sayangkan bisa terjadi seperti diungkapkan Ketua LSM Pemerhati Pembangunan Daerah (PPD) Kabupaten Muratara, Muawiyah (17/04/2015) melalui HP. Menurut Muawiyah, bagaimana bila terjadi demo masyarakat […]

  • CSR Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017 (DPMPTSP)

    • calendar_month Sel, 17 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    CSR Beberapa Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017 dari DPMPTSP Mura : 1. PT. Citraloka Bumi Begawan dan PT. Pahala Sawit Tumbuh Sejahtera. Kegiatan : Pengerasan jalan TMMD Desa Mambang dan SP 5 (Kecamatan Muara Kelingi) sepanjang 5 km. Realisasi : Dalam proses pengerjaan box culvert rabat (85%). 2. PT. Pertamina. Kegiatan : Pengaspalan jalan […]

  • Warga Kebur Keluhkan Harga Raskin Rp 52.000,-/sack

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Puluhan warga Desa Kebur, Kecamatan TP Kepungut merasa keberatan dengan harga tebus beras sejahtera/raskin Rp 52.000,-/sack (15 kg). Harga tebus sebenarnya sampai dititik distribusi desa Rp 16.000,-/kg atau Rp 24.000,-/sack (15 kg) walau ditambah ongkos transportasi desa menjadi tidak wajar karena harga melambung hingga 117%. Hal ini disampaikan Jon Heri saat gelar aksi […]

expand_less