Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Merasa Berjasa dengan Listrik, PT PHML Abaikan Kerusakan Lingkungan

Merasa Berjasa dengan Listrik, PT PHML Abaikan Kerusakan Lingkungan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 12 Nov 2015
  • visibility 58

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Jangan merasa sudah berjasa dengan menyuplai aliran listrik, sebab sejak pabrik PT PHML berdiri kami sudah menderita dengan bau yang tidak sedap, selain itu banyak lalat dan bising suara, apalagi sekarang sungai Kungku sudah tercemar limbah pabrik tidak dapat dimanfaatkan lagi. Ini ungkapan Deni (35) salah satu masyarakat yang tinggal di dekat PT PHML,  Desa Pelawe kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas.

Sebagaimana dituturkan Deni, Selasa lalu bahwa ia merasa kecewa ketika menanyakan profosal kompensasi PT PHML berupa pembuatan sumur bor, pasalnya Manajer Pabrik PT PHML, Marali Hutasoit mengatakan pihaknya kurang apa lagi sudah membantu termasuk penerangan listrik selama ini.

Deni menyampaikan kalau memang pihak PT PHML merasa berjasa dengan penerangan listrik selama ini, dipersilahkan untuk mencabut stromnya.

“Bila memang PT PHML merasa lebih berjasa dengan penerangan listrik, silahkan cabut saja. Namun perlu diketahui, sejak PT PHML berdiri kami merasa terganggu dengan bising pabrik, bau yang tidak sedap dan banyak lalat. Terakhir ini Sungai Kungku tercemar limbah sehingga tidak bisa dimanfaatkan lagi,” keluh Deni.

Sementara itu, Manajer PT PHML dihubungi via selulernya 08136116XXXX siang tadi tidak ada jawaban. (fs)

Berita Terkait :

Kembali Puluhan Warga Pertanyakan Kompensasi Sumur Bor ke PT PHML

 

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dengan Gerakan Percepatan Tanam Padi, Bupati Targetkan Musi Rawas Jadi Lumbung Pangan No. 1

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi Kabupaten Musi Rawas di Desa Sri Mulyo, Kecamatan STL Ulu Terawas (07/09/2021). Bupati Ratna Machmud menyambut baik Gerakan Percepatan Tanam Padi yang secara simbolis dilakukan di Desa Sri Mulyo. Bupati berharap dengan percepatan ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani. “Segala upaya […]

  • Mengenai Pembebasan Lahan PPA, DPU Pengairan : Info Sangat Jauh dari Keadaan

    Mengenai Pembebasan Lahan PPA, DPU Pengairan : Info Sangat Jauh dari Keadaan

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — “Info yang bapak terima sangat-sangat jauh dari keadaan yang ada, anggaran yang ada Rp 100 juta untuk pembebasan 5 lahan. Masing-masing 5 lahan itu bervariasi harga pembebasannya,” kata Kepala Dinas PU Pengairan Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Bina Manfaat, P Simanjuntak, saat diambil keterangan di kantornya, Jum’at (20/11/2015). Menurut Simanjuntak, lokasi lahan […]

  • Ditengah Pandemi, Gubernur Sumsel Minta Bawaslu Profesional

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Meski masih di tengah pandemi, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menghimbau agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tetap menjalankan tugas dengan profesional, transparan dan menjaga kondusifitas daerah. Mengingat Desember mendatang Provinsi Sumsel akan mengadakan kegiatan besar yakni pemilihan kepala daerah di 7 daerah yakni, Ogan Ilir, Musi Rawas, Musi […]

  • Pemkab Musi Rawas Diminta Menutup Usaha SBW Ilegal

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Disinyalir banyak usaha penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) diKabupaten Musi Rawas khususnya Kecamatan Megang Sakti belum miliki izin (ilegal). Hasil penelusuran Jurnalindependen.com tidak kurang dari 15 penangkar di Megang Sakti belum miliki izin, belum termasuk di desa yang lain yang belum terdata pihak Kecamatan. Ketua Yayasan PUCUK, Efendi mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kabupaten […]

  • Uji UU ASN Tertunda Karena Keterangan Ahli Terlambat

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji Pasal 87 ayat (2) dan Pasal 87 ayat (4) huruf B dan D Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), pada Rabu (16/1/2019). Awalnya agenda sidang perkara Nomor 87, 88 , dan 91/PUU-XVI/2019 adalah mendengar keterangan ahli Pemohon. Akan tetapi, agenda tersebut ditunda karenaAhli […]

  • Bupati Mura Salurkan Bantuan Ambulans Untuk Desa Sukowono, Donorejo dan Ngestiboga II

    Bupati Mura Salurkan Bantuan Ambulans Untuk Desa Sukowono, Donorejo dan Ngestiboga II

    • calendar_month Kam, 22 Des 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud salurkan bantuan ambulans untuk Desa Sukowono, Donorejo, dan Ngestiboga II Kecamatan Jayaloka, Kamis (22/12/2022). Penyerahan bantuan ambulans yangterpusat di Desa Donorejo ini merupakan realisasi Bupati Musi Rawas terhadap salah satu 9 program kerja unggulannya, yaitu satu desa satu ambulans. Hal ini merupakan upaya Bupati dalam memberikan […]

expand_less