Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Gaji 10 PK PT BSS Diduga Disunat

Gaji 10 PK PT BSS Diduga Disunat

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 24 Des 2014
  • visibility 152

MURATARA — Diduga gaji 10 Penjaga Keamanan (PK) PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) yang dipecat secara tidak hormat disunat. Ini diketahui setelah PK tadi mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Muratara.

Ke-10 karyawan yang dipecat secara tidak hormat di PT BSS tersebut merupakan warga  Desa Biaro lama, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara yakni Mardik, Amri, Sul, Sulaiman, Juniar, Aman, Juhan, Juhen, Doni dan Suwasir.

"Gaji kami dalam sebulan terakhir  di potong 10 hari tanpa ada penjelasan. Seharusnya kami menerima Rp 2.304.000 tetapi. Saat ini kami hanya menerima Rp 1.536.000," kata salah satu karyawan yang dipecat secara tidak hormat, Amri, kemarin.

Dijelaskannya  karyawan PT BSS mengambil gaji tersebut setiap  tanggal 16 Nopember. Namun saat itu dengan penuh kekecewaan dan harus menerima uang tersebut.
"Kami sudah koordinasikan dengan pihak perusahaan tetapi mereka tidak bisa memberikan penjelasan mengenai gaji di potong itu," jelasnya sembari menjelaskan  saat dirinya hendak masuk bekerja harus membayar Rp 1.50 ribu dengan oknum Korlap PK.

Sementara itu Toko Masyarakat desa setempat, Zainal,  mengaku bahwa dirinya ikut terpanggil karena PT BSS telah keterlaluan memperlakukan karyawan-karyawannya.
Mereka ini (PK PT BSS) bertugas di Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo  dan Desa Mandiangin Kecamatan Rawas Ilir.

"Bagaimana nasib karyawan yang telah dipecat dengan tidak hormat ini. Jika pihak perusahaan bertanggung jawab harus mengeluarkan pesangon dari 10 karyawan yang di pecat ini," ujarnya

Ia menjelaskan sebelum di lakukan pemecatan, semua karyawan terutama PK diminta  untuk  mengumpulkan berkas berupa Kartu Keluarga (KK), SKCK, Kartu Kesehatan termasuk pas fhoto dengan alasan untuk mengeluarkan SK dari managernya.

"Semuanya dipanggil Koorlap PK PT BSS 20 Nopember dengan asumsi bagi orang-orang yang tidak terpanggil untuk menghadap manager untuk menanda tanggani SK maka dinyatakan berhenti. Ternyata diantara 23 PK yang tidak di pangil terdapat  orang 10,." Jelasnya sembari mengatakan bahwa pihak perusahaan tidak mau mengeluarkan surat PHK walaupun dipecat dengan tidak hormat.

Terpisah, Kepala Disnaker Amran Kadir mengatakan bahwa PT BSS sampai sekarang belum pernah  melakukan pendaftaran dokumentasi ketenaga kerjaannya ke pihaknya. Bahkan pihaknya sudah beberapa kali ke perusahaan itu tetapi tidak ditanggapi.

"Tidak hanya itu saja, saya juga perna ketemu langsung dengan manager PT BSS itu dengan penuh harapan mereka mau mengumpulkan dokumen ketenaga kerjaannya. Managernya perna berjanji 1 bulan paling lambat untuk mengumpul-kan berkasnya akan tetapi hingga sekarang tak kunjung datang," bebernya.

Ia menjelaskan, perusahaan merupakan aset di Muratara dan silahkan mencari keuntungan tetapi jangan meninggalkan kewajibannya. (One).

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4.390 Peket Sembako Murah Tersalurkan

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Setidaknya dari 20 Ribu paket sembako disiapkan, sudah sekitar 4. 390 Paket Sembako Murah telah tersalurkan ke warga kurang mampu, berada di tiga kecamatan. Demikian disampaikan, Kepala Disperindag Mura, Hj Nurhasanah Yoesef ketika dibincangi Pelembang Ekspres usai meninjau kegiatan Operasi Pasar (OP) Sembako berlasung di Kantor kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK). Jum’at (10/5) […]

  • Musuh Utama Pilkada Harus Diatasi

    • calendar_month Jum, 23 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pilkada serentak yang akan dihelat tahun ini menghadapi banyak tantangan krusial. Kualitas Pilkada pun menjadi taruhan. Kualitas para pemimpin daerah yang kelak akan bermunculan ditentukan pula dari kontestasi Pilkada serentak yang berkualitas. Demikian mengemuka dalam diskusi publik di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/2/2018), bertajuk “Pilkada Serentak dan Pemilu, Pemilih Berdaulat […]

  • Menteri BUMN Jangan ‘Omdo’ Terkait Indikasi Korupsi di PT Krakatau Steel

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Menteri BUMN Erick Thohir jangan ‘Omdo’ (omong doang) terkait adanya indikasi korupsi di PT Krakatau Steel. Menteri BUMN bisa meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif untuk memperjelas adanya indikasi kerugian negara karena korupsi di BUMN tersebut. “Menteri BUMN harus mengambil tindakan tegaskalau memang […]

  • Kapolres Imbau Masyarakat Jaga Suasana Kondusif Pilkada Musi Rawas 2015

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Musi Rawas tahun 2015, Kapolres Musi Rawas, AKBP Herwansyah Saidi, menghimbau pemda, penyelenggara serta stakeholder lainnya agar dapat secara bersama menjaga suasana kondusif pilkada. “Kami menghimbau agar kita semua dapat menjaga suasana kondusif hingga pelantikan bupati terpilih. Siapapun yang terpilih itulah yang terbaik,” ungkap Kapolres saat memberikan kata […]

  • Diduga Terkait Penyalahgunaan Anggaran, Kabag Humas di Panggil Jaksa

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Diduga terkait adanya laporan penyalahgunaan anggaran di Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (03/08/2017) sekitar jam 13.00 wib penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau melalui Seksi Pidana Khusus melayangkan panggilan perdana yang ditujukan pada Kepala Bagian Humas daerah itu. Post Views: 258

  • Harga Emas Batangan Antam dan UBS ‘Stagnan’, Minggu 5 September 2021

    • calendar_month Ming, 5 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Minggu (05/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam dan UBS ‘stagnan’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp498.000,- sama dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp932.000,- juga sama dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram ini dijual Rp540.000,- […]

expand_less