Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Saksi Sebut Proyek Dimenangkan Zulfikar Tidak Ada Proses Lelang

Saksi Sebut Proyek Dimenangkan Zulfikar Tidak Ada Proses Lelang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 2 Feb 2017
  • visibility 58

PALEMBANG – Salah seorang saksi kasus korupsi Bupati nonaktif Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian yang menjadi pejabat pembuat komitmen di Dinas Pendidikan setempat menyatakan pemerintah kabupaten tidak menyelenggarakan lelang untuk proyek yang dimenangkan perusahaan milik Zulfikar.

Saksi yang menjabat sebagai Plt Kadis Pendidikan Banyuasin Sofyan Nurozi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis, mengatakan setiap proyek yang dimenangkan Zulfikar (terdakwa penyuap bupati) tanpa melalui proses lelang. Bahkan tanpa pengumuman terlebih dahulu di media massa.

“Saya hanya langsung tanda tangan saja berkas yang diberikan Sutaryo (Kasi Diknas Banyuasin). Siapa yang menang saya tidak tahu karena belum ada tanda tangan perusahaannya,” kata dia.

Terkait pernyataan saksi ini Sutaryo yang juga menjadi terdakwa untuk kasus yang sama memberikan bantahan di persidangan.

Terdakwa Yan Anton didakwa JPU pada dakwaan kesatu pasal 12 a subsider pasal 11 jo pasal 55 KUHP UU No 20 thn 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, dan dakwaan kedua pasal12 b jo pasal 55 KUHP UU No 20 thn 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Yan Anton dimajukan ke persidangan setelah terkena operasi tangkap tangan KPK pada 4 September 2016 di kediamannya.

Saat itu bupati menerima suap dari Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharrami yang diserahkan oleh perantara yakni Kirman (salah seorang pengusaha). Yan Anton menerima bukti pelunasan pembayaran haji ONH plus Rp531.031.000 atas nama dirinya dan keluarga.

Dalam OTT itu, KPK juga menyita uang Rp620 juta yang merupakan uang milik Abi Hasan (Kadis PU Cipta Karya) yang berada ditangan Kirman.

Uang suap telah diberikan Zulfikar sejak 2013 berjumlah Rp7,3 miliar yang seluruhnya digunakan untuk kepentingan Yan Anton Ferdian, beberapa di antaranya kepentingan lebaran, naik haji, dana meloloskan APBD kepada DPRD Banyuasin, hingga saat Yan Anton dilaporkan ke aparat kepolisian perihal pinjaman uang.

Setiap kali Zulfikar memberikan uang selalu dianggap sebagai fee untuk perusahaannya ikut dalam proyek yang dimiliki Dinas Pendidikan Banyuasin. Setidaknya, ada 14 proyek yang semuanya dikerjakan oleh Zulfikar setelah sebelumnya memberikan fee kepada Yan Anton.

Saat pemberian uang, Yan Anton dan Zulfikar tidak pernah bertemu langsung karena Yan Anton selalu menugaskan orang-orang terdekatnya seperti Sutaryo (Kasi Pembangunan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Banyuasin), Merki Berki (Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin 2013-2016), dan beberapa orang lainnya. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKPSDM : Rekrutment CPNS Tunggu Perpres

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Meskipun secara administrasi, masing-masing daerah tak terkecuali Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah mengajukan jumlah kebutuhan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Pemerintah Pusat. Namun, hingga penghujung Agustus 2019, belum ada kepastian karena masih harus menunggu disahkanya peraturan presiden (Perpres). Hal itu dikemukan Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia […]

  • Jadi Caleg Partai Lain, Empat Wakil Rakyat Mundur dari DPRD Mura

    • calendar_month Sel, 31 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Empat Anggota DPRD Musi Rawas periode 2014-2019 resmi mengundurkan diri. Pengunduran diri Empat anggota DPRD sebelum habis masa periodenya ini karena kembali mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif ( Caleg ) 2019 dari partai berbeda saat mereka terpilih menjadi anggota DPRD sebelumnya. Keempat anggota DPRD Musi Rawas itu yakni Sri Wahyuni yang sebelumnya menjadi anggota […]

  • Soal Penangkapan BW, Oegroseno : Ini Jelas Rekayasa

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    JAKARTA — Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Oegroseno mengatakan kasus Bambang Widjojanto merupakan rekayasa. "Ini rekayasa. Jelas rekayasa," kata Oegroseno, lewat sambungan telepon kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/1). Menurut dia, kasus Bambang Widjojanto yang ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terlihat sangat cepat. "Empat hari loh (sejak pelaporan hingga penangkapan), sangat […]

  • Sudah 53 Berkas Pengajuan Santunan Kematian, 26 Berkas Sudah Selesai

    • calendar_month Kam, 27 Mei 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Program Santunan Kematian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) Tahun 2021 terus bergulir. Setidaknya sudah 53 berkas pengajuan yang sudah masuk ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mura. Santunan Kematian ini merupakan salah satu program yang masuk dalam Visi dan Misi Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (MANTAB) Bupati Hj Ratna Machmud […]

  • Wajib Pajak Tertipu, Staf Samsat Raib

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Seorang staf Samsat Kabupaten Musi Rawas (Mura) diduga tipu warga (Wajib pajak), hal itu dialami oleh Ibrahim (61) warga Desa Megang Sakti I, Kecamatan Megang Sakti. Ibrahim menceritakan pada Senin (11-4-2022) ia mendatangi Kantor Samsat beralamat di Kompleks Perkantoran Pemkab Mura, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti. Saat itu hendak […]

  • Kesepakatan ‘Zero Portal’ di BTS Ulu

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Penetapan zero portal merupakan hasil kesepakatan sepekan yang lalu antara Perusahaan, Pemkab Musirawas dan masyarakat di Kecamatan BTS Ulu. Sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Musirawas, Hj Suwarti bahwa kesepakatan diambil karena sebelumnya sering terjadi permasalahan sehingga masyarakat memortal akses jalan perushaan. “Sebelumnya, masyarakat tidak setuju langsung portal, sedikit-sedikita mortal, untuk kita ambil kesepakatan […]

expand_less