Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Pengelolaan SPAM adalah Tanggung Jawab Negara

Pengelolaan SPAM adalah Tanggung Jawab Negara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
  • visibility 90

JAKARTA – | Komisi V DPR RI setuju dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) merupakan tanggung jawab negara. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, SPAM dikuasai oleh negara dan tidak boleh melibatkan pihak swasta untuk menjaga kebutuhan sehari-hari rakyat. Menurutnya, ketika ada pihak swasta di dalam pengelolaan SPAM, maka ditakutkan akan terjadi komersialisasi.

“Ketika ada unsur swasta di dalamnya (SPAM) maka ditakutkan  akan terjadi unsur komersialisasi dengan berorientasi kepada keuntungan (profit oriented),” kata Lasarus saat memimpin Rapat Panitia Kerja (Panja) terkait Rancangan Undang-Undang Sumber Tenaga Air (RUU SDA) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Namun, politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menambahkan, negara tidak menutup peran swasta dalam pengelolaan sumber daya air selama tidak mengesampingkan hak-hak rakyat. Tetapi ditakutkan bila swasta ikut dalam pengelolaan sumber daya air minum, maka akan terjadi standardisasi yang tinggi terhadap kebutuhan pokok sehari – hari masyarakat.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI Yoseph Umar Hadi. Menurutnya, pengelolaan SPAM oleh negara adalah suatu kepentingan dalam memenuhi kebutuhan rakyat. “Karena itu untuk kepentingan banyak orang, saya kira dalam memenuhi kebutuhan rakyat, hal itu menjadi acuan. Intinya saya setuju dengan keputusan MK,” tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. |rfk,gre/sf- –DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Berwenang Tunjuk Kepala Daerah Jika Terjadi Kekosongan Jabatan

    • calendar_month Rab, 18 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk menjelaskan, DPRD berwenang untuk memilih Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “Dalam UU itu dijelaskan bahwa DPRD berwenang […]

  • Bakar Lahan, Dipenjara 15 Tahun Denda 5 Miliar

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), telah terjadi di sejumlah daerah tak terkecuali Kabupaten Musi Rawas (Mura). Guna mencegah itu, Jajaran Kepolisian Resort (Polres) serukan himbauan tegas seluruh warga di wilayah hukum Mura dan Muratara agar waspada terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), mengingat saat ini puncaknya musim kemarau. Kapolres Mura […]

  • Info Ada Dua CEO PT BNS, Tika Wulandari Hanya Diberi Kuasa

    • calendar_month Ming, 10 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | PT Buraq Noer Syariah (BNS) mengklarifikasi adanya dua identitas CEO atas nama Prita Walandari Kencana kemudian ada Nama Tika Walandari. HRD PT BNS, Deni mengakui bahwa itu hanya kesalahan administrasi. Tika Wulandari hanya diberi kuasa dalam pengurusan administrasi. “Adanya dua identitas nama, murni kesalahan teknis internal perusahaan saat pengurusan Izin Prinsip dan […]

  • Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Burung Beo Nias

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Lubuklinggau- Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan 12 ekor burung Beo Nias dari bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau. Selain 12 ekor satwa dilindungi itu, anggota Unit Pidsus Satreskrim Polres Lubuklinggau juga mengamankan sopir bus AKAP dengan nopol BK 7819 HD yang diketahui bernama […]

  • PT. Wahana Agro Mulya Diduga Kangkangi Izin Menhut

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Muratara, Jurnal Independen.com — Keberadaan PT. Wahana Agro Mulya di desa Air Bening Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatra Selatan diduga kakangi izin MenHut , Seharusnya  Izin SK IUPHHK-HT No.SK/252/MenHut-II/2009  tanggal 06 Mei 2009  jenis usaha hutan tanaman, produksi kayu bulat kecil dengan luas lahan 6.290 Ha berada di lokasi Kabupaten Musi Banyuasin Propinsi  Sumatra Selatan. Menurut Jais […]

  • Bupati Mura Wisuda Santri Mutiara Cendekia, Peduli Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan

    • calendar_month Sab, 4 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri Akhirussanah Siswa Siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu Mutiara Cendekia (SDIT-MC) angkatan ke IV dan SMPIT-MC angkatan ke I berjalan khidmat dan sukses di Ballroom Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau, Sabtu (4/6/2022). Bupati Ratna Machmud menyebutkan kemajuan suatu bangsa sangat tergantung pada generasi penerus nya termasuk siswa […]

expand_less