Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Bakar Lahan, Dipenjara 15 Tahun Denda 5 Miliar

Bakar Lahan, Dipenjara 15 Tahun Denda 5 Miliar

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
  • visibility 126

MUSI RAWAS – | Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), telah terjadi di sejumlah daerah tak terkecuali Kabupaten Musi Rawas (Mura). Guna mencegah itu, Jajaran Kepolisian Resort (Polres) serukan himbauan tegas seluruh warga di wilayah hukum Mura dan Muratara agar waspada terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), mengingat saat ini puncaknya musim kemarau.

Kapolres Mura AKBP Suhendro mengatakan, sebagaimana antisipasi dan pencegahan kerawanan terjadinya Karhutla. Seluruh jajaran personil polres hingga polsek terutama dikhususkan person Babinkabtimas turun langsung, mendatangi warga berikan sosialisasi dan himbau terhadap bahaya Karhutlah. Mengingat, telah beberapa bulan terakhir hingga agustus ini merupakan puncaknya musim kemarau.

“Kewaspadaan harus lebih di tingkatkan, apalagi bulan ini merupakan puncak nya musim kemarau,yang mana sudah kita ketahui bersama baik itu melalui media online atau televisi untuk pulau sumatera dan kalimantan merupakan titik hotspot rawan terjadinya kebakaran hutan, saya minta kepada masyrakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” terangnya ketika dibincangi sejumlah wartawan. Rabu (14/8) siang.

Dikatakannya, berbicara Karhutla menjadi perhatian serius. Dirinya, dalam setiap kesempatan terus rutinkan personil gulirkan giat patroli dengan memberikan pemahaman terhadap aturan salah satunya yaitu UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Pasal 78 ayat (3). Begitu juga dengan sanksi-sanksi yan akan diterima bagi warga apabila tetap melanggar.

“Dalam isinya, ditekankan Barang siapa dengan sengaja membakar hutan, di ancam dengan pindana penjara paling lama 15 tahun dan dendan maksimal Rp 5.000.000.000 (lima milyar rupiah),” bebernya.

Tidak hanya itu, sambung Suhendro menambahkan berbicara kewaspadaan sangatlah erat kaitannya berhubungan dengan antisipasi terhadap sumber api. Yakni, dalam setiap kesempatan jangan pernah membuang sisa puntung rokok di sembarang tempat khususnya pada saat dikebun atau di ladang.

“Begitu juga apabila membakar sampah setelah di bakar untuk di tunggui dan jangan langsung pergi meninggalkan lokasi agar memastikan terlebih dahulu bahwa saaat sudah dibakar, apinya sudah di padamkan seutuhnya agar tidak menjalar ketempat lain,” tukasnya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apkasi Otonomi Expo 2019 Ajang Promosi Potensi Daerah

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menggelar Otonomi Expo (AOE) 2019 di Hall B Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (03/07) Presiden Jokowi widodo menyampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, sangat menyambut baik kegiatan Apkasi Otonomi Expo sebagai ajang berkompetisi kebaikan di berbagai daerah di Indonesia. Presiden mengharapkan […]

  • Bupati Dukung Program Pemberdayaan Lansia Responsif Gender

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud mendukung kegiatan Program Pemberdayaan Lansia yang responsif gender, kegiatan ini merupakan kontribusi positif untuk lebih memperhatikan Lansia di Kabupaten Mura. Bupati berharap kegiatan seperti ini dapat berguna bagi masyarakat terutama Lansia, “Semoga kegiatan ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, dan bersama untuk memajukan […]

  • Presiden Tekankan Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Cepat

    • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo dalam rapat terbatas mengenai penataan administrasi kependudukan menekankan pentingnya pelayanan yang diberikan dengan cepat. Pelayanan cepat disebutnya merupakan suatu urgensi karena sudah bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. “Bagi rakyat, kepemilikan KTP dan Kartu Keluarga sangat dibutuhkan karena digunakan sebagai syarat dalam mengakses setiap pelayanan publik lainnya seperti pemasangan listrik, membuka rekening di […]

  • Nyak Sandang (91), Cinta yang Tak Lekang Waktu

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Nyak Sandang, 91 tahun, tak bisa berbahasa Indonesia dengan baik, tapi dia mencintai Indonesia sampai ke tulang sumsumnya. Sandang muda terkagum-kagum dengan Bung Karno yang datang ke Banda Aceh pada 1948, dan meminta rakyat Aceh menyumbang kepada republik muda untuk membeli pesawat. Demikianlah, Sandang menjual sepetak tanahnya dan 10 gram emas, untuk disumbangkan kepada pemerintah […]

  • Sapa Masyarakat Purwodadi dan Megang Sakti, Bupati Mura Bagikan Kartu JKN-KIS

    • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS  – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menghadiri sekaligus membagikan secara simbolis kartu Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk masyarakat Musi Rawas di Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Megang Sakti, Rabu (27/07/2022). Bupati Ratna Machmud dalam menyampaikan, penyerahan kartu JKN-KIS kepada masyarakat secara langsung ini adalah tindak lanjut dari program […]

  • Disbun Mura Diduga Mark Up Jumlah Orang Berangkat Penas ke Malang

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Tahun 2014 lalu, Pemerintah Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, melalui Dinas Perkebunan menganggarkan dana untuk Kegiatan Fasilitasi Kerjasama Regional, Nasional, Internasional, Penyediaan Hasil Produksi Pertanian, Perkebunan, Komplementer. Hanya saja dalam pelaksanaan peserta Penas yang berangkat ke Malang, Jawa Timur diduga Mark up jumlah peserta yang diberangkatkan. Berdasarkan data Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (PDPA), […]

expand_less