Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » 11,5 Miliar Dana Infrastruktur untuk OKU

11,5 Miliar Dana Infrastruktur untuk OKU

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 16 Des 2019
  • visibility 164

PALEMBANG – | Untuk perbaikan dan peningkatan infrastruktur di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Gubernur H Herman Deru telah menggelontorkan Rp 11,5 miliar sepanjang 2019. Dana Rp.11.500.000.000 itu untuk peningkatan dan perbaikan jalan di empat titik di Kabupaten OKU.

Demikian terungkap dari data Dinas PU BMTR Provinsi Sumsel peningkatan dan perbaikan tersebut dilakukan  pertama pada Jalan Unit II – Lekis Sarang Elang Kecamatan Baturaja Timur  Rp. 2.500.000.000, kedua Peningkatan Jalan SP Trans Batumarta – Unit II / Jln. H. M. Suharto Kecamatan Lubuk Raja  Rp. 4.000.000.000, kwtiga Peningkatan Jalan Blok L Batuwinangun Kecamatan Baturaja Timur. RP. 1.000.000.000, dan keempat Peningkatan Jalan Unit XIV – Unit XVI Kecamatan Sinar Peninjauan Rp. 4.000.000.000,-.

Sebelumnya, saking gembiranya karena akses jalan sudah diaspal mulus, warga dari tiga Kecamatan Peninjauan OKU menggelar syukuran besar-besaran.

Kabar  ini disampaikan salah seorang Tokoh Masyarakat Peninjauan OKU, Syaiful Amin. Menurutnya selama 10 tahun jalan utama mereka yang menghubungkan Kab OI dan OKU itu persis seperti kubangan kerbau karena tak tersentuh perbaikan sama sekali. Puncaknya pada bulan Maret-April lalu, kondisi jalan yang rusak parah itu membuat banyak kendaraan warga nyangkut .

“Makanya kami sangat berterima kasih sekali pada Pak Gubernur Herman Deru, Pak Budi dari Dinas PUBM karena jalan ini sudah diperbaiki sampai mulus. 10 tahun jalan ini seperti kubangan kerbau ” ujarnya saat ditemui di Desa Belimbing Kecamatan Peninjauan OKU, akhir Oktober lalu.

Sementara itu Gubernur Sumsel H.Herman Deru sejak dilantik 1 Oktober 2018 memang  berkomitmen memperbaiki infrastruktur di awal2 kepemimpinannya. Ia beralasan infrastruktur adalah kunci penting pembangunan. Karena dengan infrastruktur yang baik diyakininya akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

” Tahun 2020 fokus kita juga masih di infrastruktur. Kita ini secepatnya merealisasikan konektivitas untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Agar angka kemiskinan di Sumsel bisa ditekan,” tegasnya

Media Center Diskominfo Prov.Sumsel/CleY

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Propemperda Kota Lubuklinggau 2024 Ditetapkan

    Propemperda Kota Lubuklinggau 2024 Ditetapkan

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau,  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (29/1/2024). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklinggau,  H Rodi Wijaya sekaligus penandatanganan persetujuan bersama Wali Kota dan DPRD Lubuklinggau. Trisko […]

  • PPID Utama Sumsel Hadiri Rakor PPID OKI

    • calendar_month Jum, 9 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Palembang – Implementasi dari UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, untuk mewujudkan pelayanan informasi secara cepat, tepat dan sederhana di setiap Badan Publik, yaitu dengan cara menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Hal ini diungkapkan oleh Bupati OKI yang diwakilkan oleh Asisten Administrasi dan Umum Kabupaten OKI, Azhar saat menyampaikan kata […]

  • LPLH Minta Pemda Tindak Tegas Perusahaan Langgar Lingkungan Hidup

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Lubuklinggau, Jurnalindependen.com — Lingkungan Hidup yang baik adalah hak setiap warga Negara Indonesia, dalam pembangunan ekonomi Nasional diselenggarakan berdasarkan Prinsip Pembangunan berkelanjutan dan berwawasan Lingkungan Hidup. Ketua Lembaga Peduli Lingkungan Hidup( LPLH) Provinsi Sumatera Selatan, Rudi Gumelar melalui Sekretarisnya Saprawi saat ditemui dikantornya, Jl Jend. A Yani Lubuklinggau, Kamis (23/04/2015) bahwa banyak sekali Perusahaan yang […]

  • Komat : Insiden Tolikara Termasuk Pelanggaran HAM Berat

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Tim Pencari Fakta Komite Umat (Komat) untuk Tolikara, Fadzlan Gamaratan, mengatakan insiden Tolikara, Papua, pada Jumat (17/7) termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat karena menghalangi umat beragama beribadah. “Kesimpulan lapangan soal insiden Tolikara, yaitu termasuk pelanggaran HAM berat karena Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) menghalangi umat beragama lain melakukan ibadah dan menjalankan […]

  • BPD Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejari

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    BATURAJA – Sejumlah perangkat Badan Permusyawaratan Desa Mendingin Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mempertanyakan kepada pihak Kejaksaan Negeri Baturaja terkait laporan kasus dugaan korupsi dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk wilayah tersebut tahun 2014-2015. “Kami mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi oleh Kepala Desa (Kades) Mendingin, Martambang yang kami laporkan ke Kejari […]

  • LSM PPD : Mestinya PU Hentikan Pengerjaan Proyek yang sudah lewat waktu

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com —  Terkait pemberitaan yang lalu tentang Pembuatan atau peningkatan atau pembukaan jalan yang berlokasi didepan asrama Polsek Kecamatan Rupit sampai belakang kantor Bupati Musi Rawas Utara, Ketua LSM Pemerhati Pembangunan Daerah (PPD), Muawiyah saat dikonfirmasi Jurnalindependen.com, Selasa (06/01/2015) menyayangkan jalan tersebut telah selesai dikerjakan oleh pihak pelaksana hingga lewat batas waktu pengerjaan. ”Sepertinya jalan sudah melewati […]

expand_less