Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Info Ada Dua CEO PT BNS, Tika Wulandari Hanya Diberi Kuasa

Info Ada Dua CEO PT BNS, Tika Wulandari Hanya Diberi Kuasa

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 10 Jan 2021
  • visibility 156

LUBUKLINGGAU – | PT Buraq Noer Syariah (BNS) mengklarifikasi adanya dua identitas CEO atas nama Prita Walandari Kencana kemudian ada Nama Tika Walandari.

HRD PT BNS, Deni mengakui bahwa itu hanya kesalahan administrasi. Tika Wulandari hanya diberi kuasa dalam pengurusan administrasi.

“Adanya dua identitas nama, murni kesalahan teknis internal perusahaan saat pengurusan Izin Prinsip dan keteledoran dalam sistem.

Akibatnya, kami diserang sangat bertubi-tubi tentang perizinan secara Administrasi. Memang banyak sekali tekanan dari berbagai pihak yang mencari celah kesalahan kami,” ungkapnya.

Deni minta oknum penggiat seharusnya memberikan solusi bukannya ikut- ikutan memblower ke Medsos dengan postingan mendorong pelemahan kepercayaan pada perusahaan.

“Tidak ada masukan dari mereka melainkan hanya untuk memdorong kita ke arah yang bersalah,” jelasmya, Sabtu (09/01/2021).

Penulis/Editor : Mahmud/Faisol

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Trans SP 10 Sungai Naik Adukan Nasib ke Presiden Jokowi

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Empat tahun sudah, warga trans SP 10 Sungai Naik Kecamatan BTS Ulu mengeluhkan akan nasib mereka karena lahan LU 1 digusur PT Dapo, namun hingga kini pengaduan mereka belum direspon pemerintah. Selain itu LU 2 juga hingga kini belum diberikan, sedangkan sertifikat lahan belum juga dikeluarkan. Ardiansyah (38) bersama warga lainnya, berencana […]

  • Wabup Mura Buka Musrenbang RKPD 2024 dan Launching E-Mak

    Wabup Mura Buka Musrenbang RKPD 2024 dan Launching E-Mak

    • calendar_month Kam, 30 Mar 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Badan Perencana Pembangunan Musi Rawas menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024. Musrenbang RKPD dengan tema “Peningkatan Ketahanan Ekonomi, Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Umum” berlangsung di Auditorium Pemkab Mura, secara resmi dibuka Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, Kamis […]

  • Deni : Belum Ada Pangajuan Izin SBW dari Megang Sakti

    Deni : Belum Ada Pangajuan Izin SBW dari Megang Sakti

    • calendar_month Sel, 29 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Belum ada pengajuan izin usaha maupun Izin Mendirikan Bangunan dari penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Megang Sakti. Kebanyakan selama ini pelaku usaha enggan membuat izin karena malas berurusan dengan pemerintah, namun bila untuk memenuhi syarat tertentu, seperti untuk pinjaman ke Bank ataupun lainnya, baru mereka akan segera mengajukan izin usaha. Demikian diungkapkan Kepala […]

  • 9300 Peserta Tes CPNSD Muratara Bersaing

    9300 Peserta Tes CPNSD Muratara Bersaing

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    KAYU ARA – Penantian peserta tes CPNSD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), tercapai. Hari ini, Jumat (5/12) akan dimulai pelaksanaan tes CPNSD untuk Kabupaten Muratara formasi 2014 diikuti 9.300 peserta. Tempat tes akan berlangsung di SMK Negeri 2 Kota Lubuklinggau, Jalan Garuda Kelurahan Bandung […]

  • Pembatasan Waktu Kampanye Rugikan Parpol Baru

    • calendar_month Sen, 5 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    PEMBATASAN waktu kampanye Pemilihan Umum sebatas 21 hari sebagaimana diatur dalam Pasal 276 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mempersulit partai politik baru untuk dikenal masyarakat. Hal ini dapat merugikan bagi partai-partai politik baru yang ikut berkontestasi dalam Pemilu 2019 mendatang. Keterangan ini disampaikan oleh Pakar Komunikasi Ade Armando […]

  • DPRD Musi Rawas Lebih Bayar Tunjangan Transportasi Dewan  Rp568 Juta

    DPRD Musi Rawas Lebih Bayar Tunjangan Transportasi Dewan  Rp568 Juta

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022, menyajikan anggaran Belanja Tunjangan Transportasi DPRD sebesar Rp9.372.000.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp9.131.000.000,00 atau 97,4% dari anggaran. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021 Nomor 22.B/LHP/XVIII.PLG/14/2022 tanggal 22 April 2022 menyebutkan permasalahan Penetapan Kenaikan Besaran Tunjangan Transportasi Anggota […]

expand_less