Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pembagian Imbalan RS Dr Sobirin Dilapor ke Kejagung

Pembagian Imbalan RS Dr Sobirin Dilapor ke Kejagung

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 15 Mar 2017
  • visibility 60

MUSI RAWAS – Pembagian imbalan direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Dr Sobirin, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, dilapor ke Kejaksaan Agung atau Kejagung.

Pelapor Toding Sugara dari Masyarakat Pemantau Korupsi (MPK), Jumat (10/3/2017), dalam surat laporan yang dikirim via pos siang tadi, dijelaskan pada tahun 2015, RSUD Dr Sobirin menganggarkan dana pembagian imbalan jasa penghargaan direktur kepada seluruh karyawan organik Badan Layanan Umum (BLU) Rp 15,9 miliar.

Berdasar audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel, Nomor: 56/LHP/XVIII.PLG/10/2016, tanggal 6 Oktober 2016, kegiatan ini belum belum diatur dalam Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati Musirawas, serta tidak tercatat sebagai belanja, dan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan BLUD.

“Menurut Ketua Komisi III DPRD Musirawas, Dwi Andoko, Selasa (1/11/2016), pembagian imbalan ini, tidak melibatkan pihak eksekutif dan legislatif,” ujar Toding Sugara. “Sementara Sekretaris Daerah Musirawas, H Isbandi Arsyad, Senin (14/11/2016), mengaku tidak tahu, sebab Direktur RSUD Dr Sobirin tidak pernah mengusulkan pembagian itu kepada pemerintah daerah.”

Dari konfirmasi pihaknya ke Kasubbag Kepegawaian RSUD Dr Sobirin, Patani, Kamis (26/5/2016), jumlah pegawai PNS di RSUD Dr Sobirin, 310 orang, sumber gaji dana APBN, dibayar melalui Bank atau bendahara gaji rumah sakit. Kemudian Tenaga Kerja Sukarela Terdaftar (TKST) 29 orang, meliputi tenaga teknis dan perawat, digaji dari dana APBD, Rp 500 ribu/orang/bulan.

Sedangkan yang digaji melalui dana RSUD Dr Sobirin, 157 Tenaga Kerja Sukarela dan 29 Honorer Daerah, terdiri dari tenaga teknis dan perawat, digaji berdasar jenjang pendidikan, yaitu D3 Rp 400 ribu/orang/bulan, dan S1 Rp 500 ribu/orang/bulan. “Menurut Patani, Itulah semuanya. Tidak ada pegawai BLUD atau pegawai ini itu. Data kepegawaian, semuanya pegawai RSUD Dr Sobirin,” ujar Toding Sugara.

Dari hasil investigasi dan telaah data, dia menyimpulkan dengan tidak adanya dasar hukum, pembagian imbalan ini berpotensi menyimpang dan merugikan keuangan daerah. “Karena itu, kami meminta Kejagung datang ke Musirawas untuk menindaklanjuti surat laporan kami ini,” katanya. (cendekia-online.com)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Ada Mark Up Harga Pembebasan Lahan Jembatan Kelingi Batu Urip Taba

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Untuk membangun dan mengembangkan infrastruktur terutama akses jalan dan jembatan, Pemerintah Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2013 lalu telah menganggarkan dana melalui Dinas PU dan Tata Kota. Salah satu item kegiatan belanja modal sebesar Rp 7,1 M untuk pengadaan tanah, jalan dan jembatan di SP 4 Simpang Periuk dan Kelurahan Batu […]

  • Masyarakat Diminta Ajukan Judicial Review Pasal 156a KUHP

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    JAKARTA – Masyarakat yang tidak puas dengan Pasal 156a KUHP yang dianggap pasal karet, diskriminatif terkait penodaan agama, untuk me-judicial review ke Mahmakah Konstitusi (MK). Post Views: 369

  • Halal Bi Halal H2G dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Tahfidz di TPK

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan (H2G) menghadiri halal bi halal yang digelar di Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Jum’at (5/7). Usai melaksanakan Halal bi halal di Desa Muara Kati Baru I Kecamatan TPK ini, bupati didaulat untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah tahfidz Ma’had Tahfidzul Qur’an milik yayasan Al […]

  • Gubernur dan Kapolda Sumsel Siap Kawal Program Bantuan Sosial

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan H. Herman Deru bersama Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara dan Wakapolda Brigjen Pol Denni Gapril  menghadiri Video Conference Kapolri dan Menteri Sosial Republik Indonesia dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama antara Polri dan Kemensos RI tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial. Acara berlangsung di Ruang […]

  • 11,5 Miliar Dana Infrastruktur untuk OKU

    • calendar_month Sen, 16 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Untuk perbaikan dan peningkatan infrastruktur di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Gubernur H Herman Deru telah menggelontorkan Rp 11,5 miliar sepanjang 2019. Dana Rp.11.500.000.000 itu untuk peningkatan dan perbaikan jalan di empat titik di Kabupaten OKU. Demikian terungkap dari data Dinas PU BMTR Provinsi Sumsel peningkatan dan perbaikan tersebut dilakukan  pertama […]

  • Penunjukan Bank Sumsel Babel Sebagai Kas Daerah Langgar PP 39 – 2007

    • calendar_month Ming, 1 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Penunjukan Bank Sumsel Babel Cabang Kota Lubuklinggau sebagai kas umum daerah Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah atau PP No 39 tahun 2007. Suatu kelalaian yang tidak seharusnya terjadi. Seperti diketahui, pada periode pertama awal kekuasaan Bupati H Ridwan Mukti, Pemerintah Kabupaten Musirawas melalui Keputusan Bupati Nomor 23/KPTS/VIII/2006 tanggal 30 Januari […]

expand_less