Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Penunjukan Bank Sumsel Babel Sebagai Kas Daerah Langgar PP 39 – 2007

Penunjukan Bank Sumsel Babel Sebagai Kas Daerah Langgar PP 39 – 2007

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 1 Nov 2015
  • visibility 136

MUSIRAWAS — Penunjukan Bank Sumsel Babel Cabang Kota Lubuklinggau sebagai kas umum daerah Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah atau PP No 39 tahun 2007. Suatu kelalaian yang tidak seharusnya terjadi.

Seperti diketahui, pada periode pertama awal kekuasaan Bupati H Ridwan Mukti, Pemerintah Kabupaten Musirawas melalui Keputusan Bupati Nomor 23/KPTS/VIII/2006 tanggal 30 Januari 2006, menunjuk Bank Sumsel Babel sebagai kas umum daerah, berfungsi sebagai tempat penyimpanan uang kas daerah, yang menampung seluruh penerimaan dan pengeluaran daerah.

Berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumsel, atas Laporan Keuangan Nomor 23.A/LHP/XVIII.PLG/05/2014, tanggal 26 Mei 2014, penunjukan ini belum didukung perjanjian pengelolaan antara bendahara umum daerah dengan Bank Sumsel Babel, yang mengatur jenis pelayanan, mekanisme pengeluaran, dan imbalan jasa.

Hal ini tidak sesuai Pasal 18 PP Nomor 39 tahun 2007, tentang pengelolaan uang negara/daerah, sehingga mengakibatkan kurangnya pengendalian atas pengoperasian rekening kas daerah, dan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan keuangan daerah. Menurut BPK, hal ini terjadi karena Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) lalai membuat perjanjian kerjasama dengan bank yang ditunjuk.

Menyikapi hal itu, Efendi dari LSM Pucuk, meminta aparat hukum mengusut tuntas masalah ini. Menurutnya, persoalan ini harus dibuat terang. Tiadanya perjanjian pengelolaan antara Bendahara Umum Daerah dengan pihak bank, murni kelalaian atau memang ada unsur kesengajaan.

Apalagi, kata dia, sudah bertahun-tahun PP No 39 tahun 2007 terbit, kerjasama antara Pemkab Musirawas dengan Bank Sumsel Babel, tetap tidak sesuai dengan aturan itu. “Persoalan ini tidak boleh dibiarkan, karena menyangkut pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya. “Kurangnya pengendalian atas pengoperasian rekening daerah, tentu memudahkan oknum melakukan tindakan korupsi.” (PerjuanganRakyat)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Honorer Akan Dihapus, Ini Kata Sekda Musi Rawas

    • calendar_month Sel, 7 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    PEMERINTAH secara resmi telah mengeluarkan surat edaran khusus penghapusan tenaga honorer. Surat tersebut, memuat tentang penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang ditanda tangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB), Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 lalu. […]

  • Kereta Bukit Asam Bakal Lewat Tol Kayuagung-Palembang

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Jalur kereta khusus PT Bukit Asam yang mengangkut batu bara bakal melintasi Jalan Tol Kayuagung, Palembang dan Betung (Kapal Betung), Sumatera Selatan sehingga akan dibuatkan jalan layang (flyover). Tim Teknis PT Bukit Asam Sarjono di Kayuagung, Kamis, mengatakan perusahaan akan membangun jalur khusus batubara sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat yang melintas Tol […]

  • Bupati Ratna Machmud Siap Fasilitasi Jaringan Listrik Desa Sindang Laya dan Mukti Karya

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud menyampaikan, pembangunan Jaringan Listrik merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas dalam memberikan pelayanan dan pembangunan fasilitas untuk masyarakat. “Saya minta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung dan turut membantu pembangunan jaringan listrik desa hingga selesai. Dari Desa Sindang Laya hingga Desa Mukti […]

  • Musrenbang Kecamatan Sukakarya 2018

    • calendar_month Sel, 6 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti bersama Kepala dan Staf Organisasi Perangkat Daerah, Selasa 06/02/2018 menghadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan di Kecamatan SukaKarya. Musrenbang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati. Wakil Bupati dalam sambutannya meminta masyarakat dapat mendukung Camat yang baru dalam rangka menyukseskan program yang ada. Wakil Bupati juga berharap dengan Musrenbang […]

  • Bupati Ajukan 13 Raperda ke DPRD Mura

    • calendar_month Ming, 29 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS- Sedikitnya 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas. Dimana, hal tersebut dituangkan dalam penandatangan MoU kesepakatan untuk program pembentukan 13 Peraturan Daerah (Perda) tahun 2018. MoU tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mura, Sabtu (28/4), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mura Yudi Fratama, dan […]

  • Infrastruktur Meningkat, Daya Beli Masyarakat Papua Masih Lesu

    • calendar_month Rab, 6 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI John Siffy Mirin mengatakan percepatan pembangunan inftrastruktur secara besar-besaran di Papua belum membawa dampak terhadap kesejahteraan masyarakat Papua. Menurutnya, daya beli masyarakat justru semakin melesu. “Kalau bicara soal persoalan infrastruktur, Pak Presiden sudah bangun, tetapi pertumbuhan ekonomi menurun, ketimpangan ekonomi di Papua masih kita rasakan,” ungkap John Siffy […]

expand_less