Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Bupati Mura Sampaikan Amanat Menkumham, Terkait Remisi WBLP Narkotika Muara Beliti

Bupati Mura Sampaikan Amanat Menkumham, Terkait Remisi WBLP Narkotika Muara Beliti

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
  • visibility 126

MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengikuti Upacara Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2022 Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Rabu (17/08/2022).

Bupati Ratna Machmud menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Peringatan Hari Kemerdekaan ke-77 Indonesia Tahun 2022 ini merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada.

Langkah ini merupakan perwujudan harapan untuk pulih bersama lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju di masa depan.

“Oleh karena itu, kewajiban kita saat ini adalah mempertahankan dan menjaga kedaulatan bangsa agar tetap utuh, sehingga bangsa ini menjadi lebih tangguh lagi,” jelas Bupati.

Dalam mengisi kemerdekaan tentunya akan menghadapi tantangan, tetapi selalu terdapat strategi dalam implementasinya guna mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong, lanjutnya.

“Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib kita syukuri. Rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan Pemasyarakatan.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.

Ia menambahkan, tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali ke tengah-tengah masyarakat nantinya.

Hadir Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Rudik Erminanto. Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Hendra Adi Kusuma. Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono. Kasdim 0406 Mayor PM Wahab.

Kemudian, Kepala Kantor Pertanahan Musi Rawas, Ketua TP PKK H Riza Novianto Gustam, Kepala Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kasat Pol PP dan kepala OPD beserta jajaran, serta warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. | *

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Minta Data Angkatan Kerja yang Melibatkan TKA

    • calendar_month Jum, 27 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Ketenagakerjaan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham serta  Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri untuk menyampaikan data tentang angkatan kerja dan kebutuhan lapangan pekerjaan yang diperlukan dalam proyek-proyek investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri di seluruh wilayah NKRI. “Pemerintah diminta […]

  • Pemda Wajib Fasilitas P4GN

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, aparat maupun masyarakat. Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas, Hendra Amoer mengatakan sesuai Permendagri No. 12 Tahun 2019 dan Inpres No. 02 Tahun 2020, Pemerintah Daerah baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota wajib memfasilitasi P4GN. Karena masalah Narkoba bukan […]

  • Seleksi Penerimaan Anggota KPU Lubuklinggau Tidak Transfaran?

    • calendar_month Jum, 16 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Seleksi Penerimaan Anggota KPU Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diduga kurang transparan dalam dalam pengelolaan administrasi. Ketua PPK Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau, Evrie Antonius meminta kepada Timsel KPU Kota/Kab untuk tranparansi dalam penilaian skor administrasi. “Saya menduga dalam seleksi administrasi tidak ada transparansi, baik dari kriteria seperti apa untuk bisa lulus ke […]

  • Standar Jurnalis Rendah Rentan Ditunggangi Kepentingan

    Standar Jurnalis Rendah Rentan Ditunggangi Kepentingan

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    JAKARTA – Praktisi media dari salah satu televisi swasta di Indonesia berpendapat standar jurnalis yang rendah berisiko ditunggangi kepentingan politik yang tidak bertanggung jawab. “Ini merusak esensi kebebasan pers, seharusnya kebebasan ini bisa dinikmati agar menjadi sesuatu yang bagus dan malah bukan buruk,” ucap Direktur Pemberitaan Metro TV Don Bosco Salamun dalam salah satu sesi […]

  • Pemkab Musi Rawas Dukung Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

    • calendar_month Sen, 5 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Pemkab Musi Rawas bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat, menyelenggarakan acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah desa bagi Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Keuangan desa se Kabupaten Mura tahun 2018, di Balai Kecamatan Purwodadi, Senin (05/11). Dalam kegiatan tersebut, diikuti sebanyak 372 peserta dari kecamatan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, yang dipusatkan […]

  • UU Produk Halal Diuji Lagi

    • calendar_month Jum, 1 Feb 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Aturan mengenai definisi produk halal sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH)  kembali diuji secara materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (30/1/2019) siang. Paustinus Siburian yang berprofesi sebagai konsultan hukum  produk halal tercatat sebagai Pemohon Nomor 8/PUU-XVII/2019 tersebut. Pemohon menguji diktum pertimbangan huruf b, Pasal 1 angka […]

expand_less