Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Terima Santunan 10 Juta, Korban Laka Janji Tak Mengajukan Jasaraharja

Terima Santunan 10 Juta, Korban Laka Janji Tak Mengajukan Jasaraharja

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 11 Nov 2015
  • visibility 9

Palembang, Jurnalindependen.com — Pos Pol Lantas Babat Toman, Polres Musi Banyu Asin baru akan membuat Laporan Kepolisian Laka Lantas untuk klaim Jasa Rahardja apabila kendaraan dan tersangka dihadirkan untuk ditahan.

“Untuk buat LP Hadirkan tersangka (Muktar) beserta kedua motor kesini untuk ditahan. Kami tidak memihak sana sini. Sel kita juga kosong. Cape kami jelaske sudah 18 hari. !!. Bapak kamu (Muktar) salah!! Keluar dari lorong tidak melihat kanan kiri seharusnya didahulukan pengendara jalur utama” demikian penjelasan Bripka Hartoyo Pospol Lantas Babat Toman, dengan nada mengancam sambil memainkan Pintu sel tahanan pospol Babat Toman Musi Banyuasin. (Rabu 11 November 2015 Pukul 11.00 Wib)

Kecelakaan yang terjadi di Jl. Sekayu lubuk linggau desa keban ll Kec Sanga Desa Musi Banyuasin Sabtu tanggal 24 Oktober 2015. Yusuf Ahmad yang menabrak sisi kanan motor Mukhtar Abu Hasan.

Yusuf membawa motor Yamaha Jupiter Z TANPA PLAT sambil Membonceng istrinya Khodijah mura. Akibat kecelakaan tersebut Khodijah akhirnya meninggal di rumah sakit sekayu. Mustar Bin Abuhasan mengendarai Yamaha Mio BH 6433 YG dibawa ke RS Bhayangkara Palembang mengalami gegar otak dan sampai sekarang kondisi belum pulih dan belum bisa diminta keterangan mengenai kecelakaan.

“Kami tetap mengajukan Klaim santunan jasa Rahadja Rp 25 Juta walau ortu Kami, yusuf dan Muchtar diproses hukum. apabila tidak ada mufakat. ” demikian penjelasan Djoni anak Alm Khodijah. Dikarenakan takut orang tua yang masih sakit ditahan polisi maka Keluarga Muchtar bin Abuhasan menyanggupi memberi uang Santunan Rp 15 juta dan memperbaiki kerusakan motor.

“Duet bisa dicari, maka kita kumpulkan duet 15 Juta untuk keluarga Alm Khodijah. Polisi tuh juga dak bisa bantu soal jasa rahardja kecuali kalo ada yang ditahan dulu. Urusan diminta polisi siap sore ini juga” demikian dikatakan Mustafa, wakil pihak Muktar bin Abuhasan (11 Nov 2015) Surat Perjanjian damai antara Muktar dan Yusuf dihadapan polisi dengan uang santunan Rp 10 Juta (yang diberikan Rp 15 Juta) Pihak keluarga Khodijah Binti Mura berjanji tidak akan mengajukan KLAIM ASURANSI JASA RAHARDJA.

Kapolres Muba AKBP M Ridwan SIk ataupun Kasat Lantas Polres Muba AKP Feriza Winanda Lubis belum bisa dikonfirmasi sampai berita ini diturunkan. (rd)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disparsip Mura Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI se-Kabupaten Musi Rawas

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS -| Dalam upaya meningkatkan kegemaran dan minat baca anak-anak sejak dini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disparsip) Musi Rawas menggelar Lomba Bercerita bagi siswa sekolah dasar (SD/MI) se-Kabupaten Musi Rawas. Selasa (2/7) halaman kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Asisten III Setda Musi Rawas H. Edi Iswanto, mengatakan Kegiatan ini sangat baik dalam rangka mengembangkan […]

  • Presiden Resmikan Kawasan Pesantren Modern Terpadu Prof. Dr. Hamka II

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo meresmikan kawasan Pesantren Modern Terpadu (PMT) Prof. Dr. Hamka II di Kota Padang, Senin, 21 Mei 2018. Kawasan PMT Prof. Dr. Hamka II yang diresmikan terdiri dari gedung sekolah SMP, SMA, rumah susun, dan Masjid Hj. Yuliana. Presiden tiba di PMT yang terletak di Jalan Bypass Km. 15, Kecamatan Koto Tangah, Kota […]

  • Barcode Dewan Pers Antisipasi “Penumpang Gelap”

    • calendar_month Jum, 6 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi mengatakan “barcode” yang dirancang lembaga itu untuk memilah media pers dengan media nonpers merupakan langkah untuk mengantisipasi “penumpang gelap”. “Selama ini kami temukan kecenderungan media nonpers isinya tidak menaati asas dan kode etik, tapi saat ada masalah maunya dianggap pers. Itu namanya ‘penumpang gelap’,” kata Imam di Jakarta, […]

  • Putusan MK Dinilai Hambat Investasi

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut kewenangan Mendagri membatalkan peraturan daerah (perda) jelas menghambat investasi. “Saya sebagai Mendagri jujur tidak habis pikir dengan keputusan MK yang mencabut kewenangan Mendagri membatalkan perda-perda, yang jelas-jelas menghambat investasi,” ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi membatalkan kewenangan Mendagri untuk membatalkan […]

  • Presiden Sambangi Pabrik Bulu Mata Palsu dan Rambut Palsu di Purbalingga

    • calendar_month Sen, 23 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SAAT memberikan keterangan pers setelah meninjau rencana pengembangan Bandara Jenderal Besar Soedirman di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pada Senin, 23 April 2018, Presiden Joko Widodo berharap akan munculnya titik-titik pertumbuhan ekonomi baru di Purbalingga dan sekitarnya. Harapan tersebut diyakini Kepala Negara mengingat saat ini terdapat sejumlah investasi dan industri yang sedang berkembang pesat di Purbalingga. […]

  • Standar Pelayanan Publik Cegah Terjadinya KKN

    • calendar_month Kam, 7 Feb 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    OMBUDSMAN adalah lembaga negara yang berwenang mengawasi kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, BHMN, dan perorangan dalam melaksanakan pelayanan publik yang sebagian atau seluruh biaya pelayanan berasal dari APBN. Kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dengan cara memastikan pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur negara bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Hal ini diungkapkan oleh Ketua Ombudsman Republik […]

expand_less