Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » PDIP & PBB Tolak Larang Mantan Koruptor jadi Caleg

PDIP & PBB Tolak Larang Mantan Koruptor jadi Caleg

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 5 Apr 2018
  • visibility 65

JAKARTA — Partai Demokrai Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Bulan Bintang (PBB) menyatakan tidak sepakat dengan aturan larangan calon anggota legislatif (caleg) dari mantan narapidana kasus korupsi. Selain melanggar hak dasar individu, aturan ini juga dinilai sangat rentan digugat oleh banyak oihak.

Wakil Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BPSN) DPP PDIP, Eko Sigit Rukminto Kurniawan, mengatakan para mantan narapidana korupsi sudah pernah menjalani masa hukuman pidana. Karena itu, tidak tepat jika hak dasar mereka untuk memilih dan dipilih juga dicabut dengan adanya usulan aturan KPU ini.

“Ketika setelah dihukum, ada bukti baru ditemukan, yakni dia tidak bersalah. Maka dia (tetap) sudah menjalankan hukuman pidana,” ujar Eko kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/4).

Dia pun mengkritisi stigma mantan napi korupsi yang berpotensi mengulangi perbuatannya. Hal ini sebelumnya juga diungkapkan oleh KPU sebagai salah satu dasar penguatan usulan larangan ma tan koruptor maju sebagai caleg. Stigma tersebut, kata Eko, seolah menegaskan bahwa mantan napi korupsi harus kembali dihukum secara sanksi sosial. Kondisi ini memicu potensi penghilangan hak dasar individu mantan narapidana korupsi.

“Apa yang dihukum? Hak yang melekat, yakni hak dasar untuk memilih dan dipilih. Jika memang ingin menerapkan reformasi hukum, jangan hilangkan hak dasar individu,” tegas Eko.

Sementara itu, Ketua DPP PBB Bidang Pemenangan Presiden, Sukmoharsono, menyebut KPU melakukan kewenangan yang berlebihan jika jadi merealisasikan larangan mantan narapidana korupsi menjadi caleg. PBB memandang larangan ini tidak akan efektifn karena berpotensi digugat oleh banyak pihak.

“Menjadi berlebihan apabila KPU membuat PKPU yang isinya melarang orang yang sudah pernah menjalani hukuman harus dihukum (lagi) untuk tidak boleh mencalonkan sebagai caleg. Pada akhirnya nanti, waktu KPU akan habis hanya untuk melayani gugatan,” tegas Sukmo.

Terpisah, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Harjono, mengingatkan KPU bahwa usulan peraturan yang saat ini sedang dimatangkan tersebut rawan digugat ke Mahkamah Konstitusi. Harjono mengingatkan sudah pernah ada putusan MK yang juga menyangkut hak politik mantan narapidana sejumlah kasus pelanggaran pidana.

“Biar diatur oleh ketentuan dalam undang-undang saja,” tegas Harjono.

Sebagaimana diketahui, rencana melarang mantan koruptor maju pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menjadi kontroversi, di antaranya karena korupsi tidak dianggap sebagai kejahatan luar biasa. Selain itu, pelarangan tersebut berarti pencabutan hak politik yang menjadi kewenangan pengadilan. Biasanya, pencabutan hak politik menjadi hukuman tambahan dalam putusan perkara korupsi. (Rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendag Resmikan Unit Meterologi Legal Mura

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Unit Metrologi Legal Kabupaten Musi Rawas diresmikan Oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Halaman Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat langsung didampingi Bupati Musi Rawas H.Hendra Gunawan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan beberapa pejabat dari Kementerian Perdagangan. (Rabu, 20 Maret 2019). Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional ke-7 Tahun 2019 dibuka langsung oleh […]

  • Bunda Paud Harus Mampu Jadi Tonggak Kekuatan Majukan Pendidikan Usia Dini

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BATURAJA – Bupati OKU, H Kuryana Azis Menghadiri Acara Pengukuhan Bunda PAUD Kabupaten dan Bunda PAUD Kecamatan Se-Kabupaten OKU Tahun 2020 Bertempat di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Baturaja, Selasa (22/09). Kuryana Azis mengatakan, Bunda PAUD adalah predikat yang diberikan kepada istri Kepala Pemerintahan atas peran sertanya dalam pengembangan program PAUD masing masing di wilayahnya. […]

  • Wali Kota Lubuk Linggau Terima Penghargaan Atas Dukungan Program JKN-KIS dari Wapres

    Wali Kota Lubuk Linggau Terima Penghargaan Atas Dukungan Program JKN-KIS dari Wapres

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Kota Lubuklinggau kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini berupa penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Program ini merupakan bagian dari program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden […]

  • Dunia Sementara Akhirat Selamanya

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Palembang – Lantunan merdu Al-Quran Surat AS-Sajadah ayat 1-10 menggema indah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang (Lapas Merah Mata). Potongan ayat suci tersebut dikumandangkan oleh Ariansyah Bin M. Kamil, salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berhasil menghapal 30 Juz Al-Quran dan akan mengikuti Wisuda Tahfidz Al-Quran ke-VI WBP Lapas Kelas I Palembang, Rabu […]

  • Retribusi Kios PBS Lubuklinggau Menuai Pertanyaan Pedagang

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Pembayaran Retribusi Kios Pedagang di Pasar Bukit Sulap (PBS) Kota Lubuklinggau menuai pertanyaan, karena info yang diterima tidak ada kwitansi tanda terima dan disertai dengan pemalsuan tanda tangan. Salah satu penyewa lapak kios, berinisial A mengatakan, dia memang sudah pernah membayar uang Retribusi Sewa Kios Tahunan dengan nominal Rp 15.577.000, tapi tidak […]

  • Kembali Kabut Asap Serang Lubuklinggau, Musirawas Dan Muratara

    • calendar_month Rab, 14 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Musirawas Utara, Dalam Sepekan terakhir kabut asap kembali menerpa tiga kota dan kabupaten yakni di wilayah Kota Lubuklinggau, Musirawas dan Muratara. Pantauan wartawan media ini beberapa waktu lalu asap pekat dan tebal meyelimuti daerah tersebut khususnya daerah yang cukup parah yaitu kabupaten Muratara pada Rabu (14/10) jarak pandang pengguna kendaraan roda dua dan roda empat […]

expand_less