Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » PLN Mesti Buka Pos Pengaduan Terkait Lonjakan Tagihan Listrik

PLN Mesti Buka Pos Pengaduan Terkait Lonjakan Tagihan Listrik

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 9 Jun 2020
  • visibility 69

JAKARTA – | Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta PLN segera membuka posko pengaduan baik secara online atau langsung. Hal itu menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik selama tiga bulan terakhir. PLN juga diminta menjelaskan secara rinci penyebab kenaikan tagihan listrik masing-masing per pelanggan.

“PLN jangan hanya berpatokan pada argumentasi standar bahwa lonjakan ini terjadi karena ada perubahan sistem penghitungan yang semula berdasar angka catat meter menjadi angka rata-rata. Karena faktanya, ada banyak kasus lonjakan kenaikan yang melebihi angka rata-rata selama 3 bulan terakhir. Bahkan ada pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan hingga 300 persen,” papar Mulyanto dalam siaran pers-nya, baru-baru ini.

Ditambahkannya, jika benar penghitungan berdasarkan angka rata-rata pemakaian selama 3 bulan terakhir, angkanya tidak mungkin melonjak secara drastis. Ia meyakini ada faktor lain yang perlu dijelaskan PLN. Dan itu tentu harus disampaikan secara jelas kepada setiap pelanggan. Dengan kata lain, jangan biarkan pelanggan bingung dan menerka-nerka penyebab lonjakan tagihan listrik. Keluhan-keluhan tersebut harus ditanggapi segera. PLN perlu membuat terobosan baru dalam penghitungan tagihan listrik. Jangan lagi menggunakan cara lama yang merugikan masyarakat.

“Sebagai perusahaan yang didukung Sumber daya Manusia (SDM) yang unggulan dan teknologi mutakhir, harusnya PLN mampu menyediakan berbagai alternatif sistem penghitungan tagihan listrik secara cepat.  Bila perlu, dibuat sistem atau aplikasi tagihan secara interaktif, agar pelanggan bisa mengecek besaran tagihan yang perlu dibayarkan. Jika dinilai tidak sesuai dengan penggunaan maka saat itu pelanggan bisa mengajukan keberatan,” ungkapnya.

Semua itu, menurut Politisi dari Fraksi PKS ini, semata untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Sehingga sudah sewajarnya jika PLN mengembangkan sistem pelayanan tagihan listrik di masa pandemi ini. Hal ini untuk memudahkan pelanggan dalam melaporkan angka meteran listrik di rumahnya masing-masing secara akurat dan tepat waktu

Terkait dengan kisruh lonjakan tarif ini, Mulyanto juga meminta PLN meniadakan untuk sementara sanksi, denda dan pemutusan listrik bagi pelanggan yang tidak dapat membayarkan tagihan. Masyarakat harus diberi kesempatan mengklarifikasi besaran tagihan yang menjadi kewajibannya.

“Intinya selesaikan dulu soal penghitungan tagihan listrik ini. Jangan sampai masyarakat dikenakan sanksi untuk sesuatu yang belum jelas duduk perkaranya. Selama PLN belum dapat menyelesaikan urusan penghitungan tagihan listrik ini sebaiknya penerapan sanksi denda dan pemutusan sambungan ditiadakan,” pungkasnya. | ayu/es –DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Dukung Perdamaian di Semenanjung Korea

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo menyambut baik perkembangan di Semenanjung Korea khususnya hasil Pertemuan Tingkat Tinggi antara Republik Korea dan Republik Demokratik Rakyat Korea (RDRK). Oleh karenanya, Indonesia sangat mendukung upaya perdamaian yang sedang dijajaki oleh Presiden Republik Korea Moon Jae-in dan Presiden Republik Rakyat Demokratik Korea Kim Jong-un. Dukungan Indonesia bagi perdamaian kedua negara tersebut disampaikan […]

  • Irigasi Ambrol Diduga Tak Sesuai SNI

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MURATARA – | Ambrolnya pembangunan irigasi di Bukit Ulu Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara diduga pengerjaa nya tidak mengikuti aturan SNI Irigasi. Pembangunan irigasi harus memenuhi Kriteria dan mematuhi aturan Standar Perencanaan Irigasi dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Akibat dari Perencanaan yang kurang matang dari Dinas PU BM Muratara, pembangunan peningkatan irigasi […]

  • Pelaksanaan Pilkada Serentak Dipastikan Tahun 2016

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarulzaman menegaskan pelaksanaan pilkada sudah dipastikan akan diundur di 2016. Terkait keinginan Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo dan beberapa fraksi yang ingin tetap di 2015 sudah selesai. ​"Pelaksanaannya tetap di 2016, bertahap 2016, 2017 dan 2018," kata Rambe pada wartawan, Rabu (4/2). Politikus Partai Golkar itu menambahkan […]

  • Pembayaran Gaji dan Tunjangan ASN Pemkab Musi Rawas Tidak Tepat Sebesar Rp48,4 Juta

    Pembayaran Gaji dan Tunjangan ASN Pemkab Musi Rawas Tidak Tepat Sebesar Rp48,4 Juta

    • calendar_month Sel, 6 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Pegawai sebesar Rp738.042.006.539,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp649.979.826.451,00 atau 88,07% dari anggaran. Realisasi tersebut di antaranya untuk Belanja Gaji dan Tunjangan ASN sebesar Rp394.828.760.802,00. Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dokumen pembayaran gaji dan tunjangan menunjukkan terdapat pembayaran gaji dan tunjangan […]

  • Tolak Permintaan Data, BPN Lubuklinggau Alaskan Permen Agraria Lama

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Penolakan pemberian data atau dokumen anggaran dan kegiatan Prona oleh BPN Kantor Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan terhadap tim media Jurnalindependen.com dinilai tidak beralasan dan tidak ada dasar hukum yang kuat. Kepala BPN Kantor Kota Lubuklinggau, M Syahrir ditemui siang tadi, Senin (16/02/2015) dikantornya mengatakan bahwa dia tidak bisa memberikan dokumen anggaran dan […]

  • Mengenai Seleksi PLD, Habib Nasrudin : Silahkan Ekspos, Jika Perlu Koran Nasional

    • calendar_month Sen, 14 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Info yang diterima bahwa dalam pelaksanaan pengumuman dan proses seleksi sarjana tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kabupaten Musi Rawas diduga tidak transparan. Hal ini disampaikan salah satu nara sumber Jurnalindependen.com , Senin (14/12/2015). “Sepengetahuan kami proses seleksi PLD tidak melibatkan pihak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) melainkan di tentukan dari […]

expand_less