Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » PLN Mesti Buka Pos Pengaduan Terkait Lonjakan Tagihan Listrik

PLN Mesti Buka Pos Pengaduan Terkait Lonjakan Tagihan Listrik

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 9 Jun 2020
  • visibility 107

JAKARTA – | Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta PLN segera membuka posko pengaduan baik secara online atau langsung. Hal itu menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik selama tiga bulan terakhir. PLN juga diminta menjelaskan secara rinci penyebab kenaikan tagihan listrik masing-masing per pelanggan.

“PLN jangan hanya berpatokan pada argumentasi standar bahwa lonjakan ini terjadi karena ada perubahan sistem penghitungan yang semula berdasar angka catat meter menjadi angka rata-rata. Karena faktanya, ada banyak kasus lonjakan kenaikan yang melebihi angka rata-rata selama 3 bulan terakhir. Bahkan ada pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan hingga 300 persen,” papar Mulyanto dalam siaran pers-nya, baru-baru ini.

Ditambahkannya, jika benar penghitungan berdasarkan angka rata-rata pemakaian selama 3 bulan terakhir, angkanya tidak mungkin melonjak secara drastis. Ia meyakini ada faktor lain yang perlu dijelaskan PLN. Dan itu tentu harus disampaikan secara jelas kepada setiap pelanggan. Dengan kata lain, jangan biarkan pelanggan bingung dan menerka-nerka penyebab lonjakan tagihan listrik. Keluhan-keluhan tersebut harus ditanggapi segera. PLN perlu membuat terobosan baru dalam penghitungan tagihan listrik. Jangan lagi menggunakan cara lama yang merugikan masyarakat.

“Sebagai perusahaan yang didukung Sumber daya Manusia (SDM) yang unggulan dan teknologi mutakhir, harusnya PLN mampu menyediakan berbagai alternatif sistem penghitungan tagihan listrik secara cepat.  Bila perlu, dibuat sistem atau aplikasi tagihan secara interaktif, agar pelanggan bisa mengecek besaran tagihan yang perlu dibayarkan. Jika dinilai tidak sesuai dengan penggunaan maka saat itu pelanggan bisa mengajukan keberatan,” ungkapnya.

Semua itu, menurut Politisi dari Fraksi PKS ini, semata untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Sehingga sudah sewajarnya jika PLN mengembangkan sistem pelayanan tagihan listrik di masa pandemi ini. Hal ini untuk memudahkan pelanggan dalam melaporkan angka meteran listrik di rumahnya masing-masing secara akurat dan tepat waktu

Terkait dengan kisruh lonjakan tarif ini, Mulyanto juga meminta PLN meniadakan untuk sementara sanksi, denda dan pemutusan listrik bagi pelanggan yang tidak dapat membayarkan tagihan. Masyarakat harus diberi kesempatan mengklarifikasi besaran tagihan yang menjadi kewajibannya.

“Intinya selesaikan dulu soal penghitungan tagihan listrik ini. Jangan sampai masyarakat dikenakan sanksi untuk sesuatu yang belum jelas duduk perkaranya. Selama PLN belum dapat menyelesaikan urusan penghitungan tagihan listrik ini sebaiknya penerapan sanksi denda dan pemutusan sambungan ditiadakan,” pungkasnya. | ayu/es –DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sumsel Temukan 39,3 ton Dugaan Pengoplosan Raskin

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Tim satgas Pangan Polda sumsel menemukan dugaan pengoplosan beras keluarga miskin yang tidak sesuai mutu dengan beras pengadaan sebanyak 39,3 ton di gudang GBB Manggul Kabupaten Lahat. Post Views: 440

  • Bupati Mura Minta Masyarakat Sukakarya Pertahankan Status Zero Covid-19

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan memberikan apresiasi kepada Camat, UPT Puskesmas, Kepala Desa, BPD, masyarakat dan seluruh unsur Muspika Kecamatan Sukakarya yang terus berjuang mempertahankan zero kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Sukakarya, Rabu (16/09). Meskipun demikian, Bupati H Hendra Gunawan meminta semua kalangan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan […]

  • Rastra 2016 Tersalur 100 Persen Tanpa Bulan ke-13 dan 14

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Penyaluran beras prasejahtera (Rastra) tahun 2016 untuk wilayah Kabupaten Musirawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musirawas Utara sudah terealisasi 100%. Realisasi penyaluran selama 12 bulan, sedangkan penyaluran ke-13 dan 14 tidak ada, padahal tahun sebelumnya ada penyaluran tersebut. Demikian disampaikan Kepala Kantor Seksi Logistik (Kansilog) Lubuklinggau, Joko Susilo saat ditemui dikantornya, Rabu (01/02). […]

  • KNPK 2015: Upaya Evaluasi dan Konsolidasi Pemberantasan Korupsi

    KNPK 2015: Upaya Evaluasi dan Konsolidasi Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Kam, 3 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2015 pada Kamis (3/12) di Gedung Nusantara V, Komplek Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta. Gelaran konferensi ke-10 yang mengangkat tema “Evaluasi dan Konsolidasi Seluruh Elemen Bangsa dalam Pemberantasan Korupsi” ini, dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, Ketua Sementara […]

  • Warga Keluhkan Dana PKH dipotong Rp 100 ribu

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengeluhkan potongan dana program keluarga harapan (PKH). Dimana, potongan tersebut dipungut Rp100 ribu untuk satu KPM oleh oknum petugas tanpa alasan yang jelas. Post Views: 1,231

  • Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 5 April 2023

    Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 5 April 2023

    • calendar_month Rab, 5 Apr 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 610.000 Rp 568.000 1.0 Rp 1.116.000 Rp 1.064.000 2.0 Rp 2.168.000 Rp 2.112.000 Baca : Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 3 April 2023 3.0 Rp 3.226.000 Rp 0 5.0 Rp 5.341.000 Rp 5.219.000 10.0 Rp 10.624.000 Rp 10.382.000 25.0 Rp 26.427.000 Rp 25.902.000 50.0 Rp 52.771.000 Rp […]

expand_less