Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Pascapenetapan Paslon, Bawaslu Mulai Dibanjiri Gugatan

Pascapenetapan Paslon, Bawaslu Mulai Dibanjiri Gugatan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 25 Agu 2015
  • visibility 122

JAKARTA — Sehari pascapenetapan pasangan calon yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai dibanjiri gugatan sengketa hasil penetapan. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Pusat Muhammad usai melakukan koordinasi dengan KPU Pusat.

“Sepertinya banyak sekali aduan sengketa, lebih dari 10 (laporan gugatan) sampai pagi ini saja, sampai sore saya yakin akan terus bertambah,” ujar Muhammad di KPU Pusat, Selasa (25/6).

Muhammad mengatakan gugatan berasal dari hampir di seluruh provinsi, khususnya kabupaten/kota yang rata-rata gugatan yang dilayangkan terkait pendiskualifikasian penetapan calon. Karena itu pula, kata dia, Bawaslu akan menkonsolidasikan dengan KPU terkait laporan Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) atas gugatan di daerah tersebut.

“Tadi baru saja koordinasi, kami sepakat bahwa terhadap daerah yang ada sengketa itu Panwas benar-benar memberi prioritas, walaupun waktu 12 hari (kan penyelesaian sengketa di bawaslu 12 hari) tidak sampai 12 hari bisa lebih efektif,” ujarnya.

Laporan pengaduan penyelenggara di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diketahui baru satu laporan. Anggota DKPP, Nur Hidayat Sardini mengatakan laporan gugatan masih seputar diskualifikasi pasangan calon.

Ia menyarankan kepada para penggugat untuk menempuh penyelesaian sengketa melalui Panwas terlebih dahulu, khususnya terkait ketidakpuasan hasil penetapan calon. Sebab, DKPP tidak pada posisinya untuk menganulir keputusan yang diambil KPU maupun Bawaslu.

“Tidak masalah mencari segala jalan untuk mencari keadilan, kami DKPP tidak akan menolak, tapi lebih baik menempuh jalur Panwas dulu karena itu mekanisme alurnya untuk paslon yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

KPU telah menetapkan 784 pasangan calon yang memenuhi syarat dan 62 pasangan calon yang gugur dalam verifikasi pendaftaran di 261 daerah peserta Pilkada serentak. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saksi Sebut Proyek Dimenangkan Zulfikar Tidak Ada Proses Lelang

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Salah seorang saksi kasus korupsi Bupati nonaktif Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian yang menjadi pejabat pembuat komitmen di Dinas Pendidikan setempat menyatakan pemerintah kabupaten tidak menyelenggarakan lelang untuk proyek yang dimenangkan perusahaan milik Zulfikar. Saksi yang menjabat sebagai Plt Kadis Pendidikan Banyuasin Sofyan Nurozi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis, […]

  • Taufik Kurniawan : Puisi Sukma Memicu Konflik

    • calendar_month Sel, 3 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil ketua DPR RI Taufik Kurniawan menegaskan isi puisi Sukmawati dapat memicu kembali terjadinya konflik karena menyakiti perasaan umat islam. “Intinya puisi itu sangat menyakitkan umat muslim, serta dapat memicu potensi terjadinya konflik. Hal yang sudah dingin dan  reda akan memicu kegaduhan lagi. Terus terang siapapun umat muslim akan tersinggung dengan ini  karena […]

  • Alih Fungsi Lahan Sawah Marak Terjadi di Lubuklinggau dan Musi Rawas, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45.Minta APH Tindak Tegas

    Alih Fungsi Lahan Sawah Marak Terjadi di Lubuklinggau dan Musi Rawas, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45.Minta APH Tindak Tegas

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 1.383
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Maraknya alih fungsi lahan pertanian di di kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan menjadi sorotan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45. Sebut saja wilayah persawahan Tanah Periuk, Siring Agung dan Karang Ketuan serta beberapa wilayah lainnya telah beralih fungsi menjadi pertokoan dan lainnya. Ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 wilayah Lubuklinggau dan […]

  • PT. SMS Dituding Serobot Lahan dan Diluar HGU

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — PT  Sawit Mas Sejahtera yang bergerak dalam bidang perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di daerah Kabupaten Musi rawas, Provinsi Sumatera Selatan diduga menyerobot lahan warga di dua desa, yaitu Desa Gunung Kembang  Baru dan Desa Gunung Kembang Lama. Pasalnya, PT. Sawit Mas Sejahtera  melakukan aktivitasnya di luar HGU serta Keberadaannya tidak memperhatikan […]

  • Pidato Perdana Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Bupati Ratna Machmud Sampaikan Visi Misi ‘Mantabkan’

    Pidato Perdana Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Bupati Ratna Machmud Sampaikan Visi Misi ‘Mantabkan’

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Bupati Musi Rawas Masa Jabatan 2025-2030. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Selasa (4/3/2025). Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan […]

  • Tentang Fintech, UMKM dan Eksistensinya

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Financial Technology (Fintech) atau teknologi finansial (Tekfin) digadang-gadang menjadi sebuah solusi untuk menjawab tantangan inklusi keuangan di Indonesia. Keberadaan Fintech yang mayoritas menyasar segmen ritel diharapkan mampu memperluas jangkauan masyarakat terhadap akses keuangan. Menurut hasil riset Bank Dunia, 20 persen kenaikan inklusi keuangan melalui adopsi layanan keuangan digital akan menyediakan tambahan 1,7 […]

expand_less