Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pelantikan BG, Antara Logika Elit Politik dan Publik

Pelantikan BG, Antara Logika Elit Politik dan Publik

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 1 Feb 2015
  • visibility 109

JAKARTA — Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan setelah ia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi. Direktur Riset Akbar Tandjung Institute, Muhammad Alfan Alfian menilai, Jokowi pun kini tengah dilema menghadapi dua pilihan terkait persoalan ini.

Menurutnya, keputusan Jokowi untuk melantik atau membatalkan pelantikan Budi Gunawan memiliki kerugian dan keuntungan tersendiri. Jokowi pun tengah dihadapkan pada posisinya apakah akan lebih berpihak pada elite politik atau pada publik.

Ia mengatakan, jika Jokowi menuruti keinginan para elite politik, maka Jokowi pun akan melantik Budi Gunawan.

"Ini kan persoalannya apakah Jokowi itu berpikir bahwa ini diselesaikan dalam perspektif logika elit atau logika publik," katanya dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Ahad (1/2).

Kalau berpikir dalam konteks logika elite politik, maka Jokowi akan melantik BG. Tetapi kalau berpikir dalam logika berpikir publik, maka Jokowi tidak akan melantik pak BG.

Alfan menjelaskan, jika Presiden Jokowi melantik BG, maka partai penguasa akan merasa puas dengan langkah Jokowi. Namun, sebaliknya, Jokowi pun akan berhadapan dengan publik yang mendesak agar tidak melantik BG yang tersandung masalah hukum tersebut. Selain itu, popularitas Jokowi pun disebut akan anjlok jika ia melantik BG.

Namun, katanya, Jokowi juga dapat menghentikan BG setelah dilantik.

"Seandainya Jokowi lantik BG, maka tentu saja semua pihak terutama partai penguasa itu tidak kecewa dengan Jokowi. Tinggal kemudian Jokowi berhadapan dengan publik, sehingga kepemimpinan Jokowi itu akan diuji sejauh mana ia sebagai seorang pemimpin populis, kharismatik yang ternyata juga bisa do wrong. Tetapi kemudian bisa saja Jokowi melakukan langkah selanjutnya, yakni memberhentikan BG sehingga pemimpin kharismatik populis itu bisa berbuat salah tetapi bisa mengevaluasinya," jelasnya. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Santunan 10 Juta, Korban Laka Janji Tak Mengajukan Jasaraharja

    • calendar_month Rab, 11 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Pos Pol Lantas Babat Toman, Polres Musi Banyu Asin baru akan membuat Laporan Kepolisian Laka Lantas untuk klaim Jasa Rahardja apabila kendaraan dan tersangka dihadirkan untuk ditahan. “Untuk buat LP Hadirkan tersangka (Muktar) beserta kedua motor kesini untuk ditahan. Kami tidak memihak sana sini. Sel kita juga kosong. Cape kami jelaske sudah 18 […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp 44,-/kg Rabu 6 Oktober 2021

    • calendar_month Rab, 6 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 6 OKTOBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 20.224,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 14.157,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 12.134,-/kg Baca : Harga Emas Hari ini, UBS dan Antam ‘Turun’, 6 Oktober 2021 4. KKK 50% dibeli Rp 10.112,-/kg 5. KKK […]

  • Pemerintah tak Bisa Batasi Penggunaan Antisadap

    • calendar_month Jum, 25 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA–Awal pekan lalu, sebuah perusahaan di Serpong memperkenalkan alat teknologi antisadap. Teknologi ini ditengarai berpotensi mempersulit kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penyadapan untuk pengusutan kasus korupsi. Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda mengatakan, teknologi antisadap merupakan tantangan baru bagi penegak hukum. “Namun, pemerintah tak bisa membatasi penggunaan alat antisadap itu,” […]

  • MoU dengan Kejari Lubuklinggau, Ini Harapan Bupati Musi Rawas

    MoU dengan Kejari Lubuklinggau, Ini Harapan Bupati Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melakukan Kesepakatan Bersama (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Tahun 2024-2026. Senin (08/01/2024), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Musi Rawas. Kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga, Pemkab Musi Rawas dan KejariLubuklinggau, dalam proses […]

  • Terhalang Nyalon, Mantan Bupati Ogan Ilir Gugat UU Pilkada

    • calendar_month Sel, 18 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi menggelar sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) pada Selasa (18/12) di Ruang Sidang Panel MK. Dalam Perkara Nomor 99/PUU-XVI/2018 yang dimohonkan Ahmad Wazir […]

  • Presiden: Fungsi Parpol Bukan Hanya Rekruitmen Politik

    • calendar_month Sab, 14 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    KEHADIRAN organisasi dan penggerak partai politik (parpol) di daerah merupakan hal yang sangat penting. Sebab fungsi parpol bukan hanya rekruitmen politik, fungsi parpol bukan hanya pemilihan anggota legislatif maupun eksekutif. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat menghadiri peringatan Hari Lahir ke-45 tahun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Balairung University Training Centre […]

expand_less