Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » PT. SMS Dituding Serobot Lahan dan Diluar HGU

PT. SMS Dituding Serobot Lahan dan Diluar HGU

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2015
  • visibility 176

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — PT  Sawit Mas Sejahtera yang bergerak dalam bidang perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di daerah Kabupaten Musi rawas, Provinsi Sumatera Selatan diduga menyerobot lahan warga di dua desa, yaitu Desa Gunung Kembang  Baru dan Desa Gunung Kembang Lama. Pasalnya, PT. Sawit Mas Sejahtera  melakukan aktivitasnya di luar HGU serta Keberadaannya tidak memperhatikan kesejateraan masyarakat setempat.

Hal itu dikatakan warga setempat, M. Elan beberapa waktu yang lalu. Ia mengatakan, sejak PT Sawit Mas Sejahtera mulai menanamkan modalnya  dalam bidang perkebunan tahun 1997 di Kabupaten Musi Rawas, banyak persoalan yang terjadi di masyarakat. Dalam persoalan itu, masyarakat selalu yang dirugikan dan selalu yang mendapat dampak negatip.

Seperti masalah penyerobotan lahan warga  yang dilakukan oleh perusahaan. “Pihak perusahaan selalu melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat tanpa ada kompromi ataupun  pemberitahuan,” katanya.

Pihak perusahaan hanya berpatokan kepada HGU yang dimiliki mereka, sementara mereka tidak pernah memikirkan hak masyarakat sekitar areal kebun. Kondisi itu mengakibatkan timbulnya berbagai persoalan di masyarakat khususnya di areal kebun.

Salah satu yang mejadi persoalan adalah,tidak adanya pola plasma  yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten Musi Rawas sesuai dengan perda. dan tidak memanfaatkan tenaga kerja  buruh harian maupun tenaga ahli, serta membangun perumahaan permanent diduga tidak memiliki izin memdirikan bangunan (IMB) ungkapnya.

Selain itu lanjutnya PT. Sawit Mas Sejahtera telah melakukan penanam sawit dipinggir sungai  yang menyebabkan sungai kering  diduga tidak mengantongi izin BLH Kabupaten Musi Rawas.

Untuk itu, Kami warga dua desa  meminta agar aktivitas perusahaan PT Sawit Mas Sejahtera dapat dihentikan sementara waktu, sampai tuntutan kami dan permasalahan yang ada  diselesaikan harap M. Elan yang mewakili kedua desa.

Sementara itu  Kepala Desa Kembang lama dan Kepala Desa Kembang Baru ketika konfirmasi membenarkan bahwa PT.Sawit Mas Sejahtera banyak masalah terutama tidak memperhatikan kesejahteraan warga setempat dan diduga telah melakukan pelanggaran diantaranya penyerobotan lahan warga tanpa ganti rugi dan melakukan aktivitas diluar HGU.

Seharusnya  masalah seperti ini  harus diselesaikan secara bersama dengan semua instansi terkait, Sehingga masuknya investasi ke satu daerah tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat tetapi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Harapnya. (as)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pantau Portal Penghalang Mobil Overtonase

    • calendar_month Ming, 15 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan kabupaten yang disebabkan oleh kendaraan yang melebihi kekuatan jalan (Over Tonase), Ahad, (15/07/2018) Bupati Musi Rawas meninjau Portal Penghalang Mobil Overtonase yang di pasang pada Jalan Simpang Dangku Kecamatan Megang Sakti dan Simpang Jatun Kecamatan Muara Kelingi. Pemasangan Portal ini dilaksanakan pada, Sabtu (14/07/2018) oleh Dinas PU […]

  • PUCUK: “Usut Tuntas Pembagian Imbalan Jasa RS Dr Sobirin”

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS –  Pengusutan pembagian imbalan jasa di RSUD Dr Sobirin, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, harus tuntas. Demikian ditegaskan Ketua Yayasan Pucuk, Efendi, Jumat (15/9/2017). Menurut dia, dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), pembagian imbalan jasa untuk karyawan organik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr Sobirin, senilai Rp15,9 miliar, pada tahun 2015, terindikasi telah membobol […]

  • Idul Fitri Bangun Hablumminallah dan Hablumminannas

    • calendar_month Sab, 8 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DEMI menjalin silaturahmi di hari yang fitri, Gubernur Sumsel H.Herman Deru tak hanya menggelar open house di rumah dinas tapi juga di kediaman pribadinya di kawasan Taman Kenten, Jumat (7/6). Di rumahnya itu HD membuka pintu rumah selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin bersilaturahmi dengan dirinya dan keluarga. Moment ini tak disia-siakan warga, merekapun datang berbondong-bondong […]

  • Pemerintah Diminta Stabilkan Rupiah dan Evaluasi Dana Desa

    • calendar_month Sel, 24 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengaku miris mengetahui keterpurukan nilai tukar rupiah. Terlebih lagi menurutnya beberapa Menteri berujar bahwa hal tersebut merupakan hal yang biasa. Ia meminta pemerintah untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Ia juga menegaskan bahwa selama ini kebutuhan Indonesia untuk melakukan impor masih tinggi. Bahkan ironisnya, untuk […]

  • Realisasi CSR 14 Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017

    Realisasi CSR 14 Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id -Kegiatan CSR (Tanggung jawab Sosial Perusahaan) merupakan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, yang terkena dampak dari kegiatan perusahaan tersebut. Kepala DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Promosi dan Kerjasama, Tri Wahyudi mengatakan beberapa perusahaan di Kabupaten Musi Rawas tahun 2017 sudah melaksanakan CSR. “CSR ini merupakan kewajiban perusahaan kepada masyarakat sekitar […]

  • Kendala Perangkat, Seleksi CPNS OKU Terhambat

    • calendar_month Rab, 17 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    BATURAJA – Akibat terkendala persiapan komputer sebagai perangkat dasar system CAT, Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel jadi terhambat. Hingga akhir pendaftaraan CPNS OKU yang sudah mengalami perpanjangan waktu, setidaknya sudah 3.000 lebih peminat yang mendaftar, meski formasi yang tersedia hanya 225 orang pegawai Umum dan honorer, termasuk pelamar berkebutuhan […]

expand_less