Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » PT. SMS Dituding Serobot Lahan dan Diluar HGU

PT. SMS Dituding Serobot Lahan dan Diluar HGU

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2015
  • visibility 9

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — PT  Sawit Mas Sejahtera yang bergerak dalam bidang perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di daerah Kabupaten Musi rawas, Provinsi Sumatera Selatan diduga menyerobot lahan warga di dua desa, yaitu Desa Gunung Kembang  Baru dan Desa Gunung Kembang Lama. Pasalnya, PT. Sawit Mas Sejahtera  melakukan aktivitasnya di luar HGU serta Keberadaannya tidak memperhatikan kesejateraan masyarakat setempat.

Hal itu dikatakan warga setempat, M. Elan beberapa waktu yang lalu. Ia mengatakan, sejak PT Sawit Mas Sejahtera mulai menanamkan modalnya  dalam bidang perkebunan tahun 1997 di Kabupaten Musi Rawas, banyak persoalan yang terjadi di masyarakat. Dalam persoalan itu, masyarakat selalu yang dirugikan dan selalu yang mendapat dampak negatip.

Seperti masalah penyerobotan lahan warga  yang dilakukan oleh perusahaan. “Pihak perusahaan selalu melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat tanpa ada kompromi ataupun  pemberitahuan,” katanya.

Pihak perusahaan hanya berpatokan kepada HGU yang dimiliki mereka, sementara mereka tidak pernah memikirkan hak masyarakat sekitar areal kebun. Kondisi itu mengakibatkan timbulnya berbagai persoalan di masyarakat khususnya di areal kebun.

Salah satu yang mejadi persoalan adalah,tidak adanya pola plasma  yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten Musi Rawas sesuai dengan perda. dan tidak memanfaatkan tenaga kerja  buruh harian maupun tenaga ahli, serta membangun perumahaan permanent diduga tidak memiliki izin memdirikan bangunan (IMB) ungkapnya.

Selain itu lanjutnya PT. Sawit Mas Sejahtera telah melakukan penanam sawit dipinggir sungai  yang menyebabkan sungai kering  diduga tidak mengantongi izin BLH Kabupaten Musi Rawas.

Untuk itu, Kami warga dua desa  meminta agar aktivitas perusahaan PT Sawit Mas Sejahtera dapat dihentikan sementara waktu, sampai tuntutan kami dan permasalahan yang ada  diselesaikan harap M. Elan yang mewakili kedua desa.

Sementara itu  Kepala Desa Kembang lama dan Kepala Desa Kembang Baru ketika konfirmasi membenarkan bahwa PT.Sawit Mas Sejahtera banyak masalah terutama tidak memperhatikan kesejahteraan warga setempat dan diduga telah melakukan pelanggaran diantaranya penyerobotan lahan warga tanpa ganti rugi dan melakukan aktivitas diluar HGU.

Seharusnya  masalah seperti ini  harus diselesaikan secara bersama dengan semua instansi terkait, Sehingga masuknya investasi ke satu daerah tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat tetapi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Harapnya. (as)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Abis Nyabu, Warga Anyar Lakitan  Diringkus Polisi

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Tim buru sergap (Buser) Satuan Narkoba Polres Mura, membekuk Rayo Azmiro (28) pemuda warga Dusun III Desa Anyar, Kecamatan Muara Lakitan Musi Rawas. Pria keseharian bekerja sebagai buruh swasta diborgol, usai dirinya kedapatan mengantongi 6 paket klip berisi sabu-sabu seberat 1.43 gram. Senin (29/7) sore sekitar pukul 16.30 wib. Tidak hanya […]

  • SE Kapolri Mengenai Ujaran Kebencian Picu Kemarahan Netizen

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    JAKARTA — Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/06/X/2015 tentang ujaran kebencian atau hate speech mendapat reaksi beragam dari masyarakat di dunia maya atau biasa disebut netizen. Indonesia Indicator (I2), sebuah lembaga di bidang intelijen media, analisis data, dan kajian strategis dengan menggunakan software AI (Artificial Intelligence), di Jakarta, Kamis (5/11), mencatat, dalam waktu dua minggu […]

  • PKB : Dana Desa Sebaiknya Dikelola KemenDesaPDTT Daripada KemDagri

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    JAKARTA — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pengelolaan dana desa mesti dilakukan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT). Hal ini karena Kementerian DPDTT berfungsi memberdayakan pembangunan masyarakat dan fasilitas di desa. "Program di desa dan dana-dana di desa (dikelola) kementerian desa," kata Wakil Sekretaris Jendral DPP PKB Abdul Malik Haramain, Kamis (8/1). Malik […]

  • Konflik Tolikara Timbulkan Tanda Tanya Kinerja BIN

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kerusuhan yang terjadi di Tolikara menimbulkan kekecewaan dari banyak pihak. Hal itu kemudian menimbulkan tanda tanya mengenai kinerja Badan Intelijen Negara (BIN). Pengamat Intelijen Universitas Indonesia, Wawan Purwanto tidak heran jika kemudian banyak pihak yang mempertanyakan kinerja BIN. “Kewenangan BIN kini berbeda,” katanya dalam Diskusi Publik “Di Balik Kerusuhan Tolikara-Ancaman Keutuhan NKRI” yang […]

  • LII Laporkan ke Kejari, Dugaan Kekurangan Volume 2 Kegiatan PUPR Lubuklinggau

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Koordinator Wilayah Kabupaten Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara LSM Lembaga Informasi Independen (KORWIL LSM LII), Rabu (10/07) menyampaikan laporan dua kegiatan yang berpotensi kekurangan volume pada Tahun Anggaran 2017 di Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan. “Pagi tadi sudah kita sampaikan ke Kejari Lubuklinggau dan telah […]

  • Terkait Permintaan Informasi, Dispora LLG : DPA/ RKA itu Dokumen Negara

    • calendar_month Sel, 15 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Lubuklinggau, jurnalindependen.com — “DPA/ RKA itu Dokumen Negara, masyarakat tidak berhak untuk menyalin atau mengcopynya”ungkap H.M Hidayat Zaini. Saat di konfirmasi wartawan jurnalindependen.com H.M Hidayat Zaini selaku kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota lubuklinggau di ruang kerjanya Rabu (15/12/2015) mengatakan bahwa kegitan tersebut sudah dilaksanakan, dan sudah di Akta Notariskan, dan sekarang dalam proses pembuatan […]

expand_less