Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Pidato Perdana Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Bupati Ratna Machmud Sampaikan Visi Misi ‘Mantabkan’

Pidato Perdana Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Bupati Ratna Machmud Sampaikan Visi Misi ‘Mantabkan’

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
  • visibility 168

MUSIRAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Bupati Musi Rawas Masa Jabatan 2025-2030.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Selasa (4/3/2025).

Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan aman dan damai.

“Kami berkomitmen untuk menjadi pemimpin yang melayani seluruh warga Musi Rawas.

Dengan niat tulus untuk membangun daerah ini, mari kita satukan langkah, bulatkan tekad, dan kuatkan semangat untuk mewujudkan Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” ucap Ratna Machmud.

Dia menegaskan bahwa konsep pembangunan Kabupaten Musi Rawas 2025-2030 akan dijalankan berdasarkan visi:

“Terwujudnya Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan (MANTABKAN).”

Untuk mencapai visi tersebut, empat misi utama yang akan dijalankan yakni:

1. Mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi;

2. Membangun sumber daya manusia yang berkualitas;

3. Pemerataan infrastruktur dan pelestarian lingkungan;

4. Memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Guna mendukung pencapaian visi dan misi tersebut, pemerintah daerah akan mengimplementasikan sembilan program prioritas, yaitu:

1. Sekolah gratis plus seragam sekolah gratis;

2. Beasiswa perguruan tinggi;

3. Berobat gratis plus ambulans desa;

4. Pemerataan pembangunan infrastruktur dasar pedesaan;

5. Pemantapan infrastruktur jalan dan jembatan;

6. Revitalisasi pertanian untuk menjadikan Musi Rawas sebagai lumbung pangan;

7. Fasilitasi pengembangan usaha mikro dan kecil;

8. Perlindungan sosial, termasuk santunan kematian dan jaminan sosial tenaga kerja; dan

9. Fasilitasi kegiatan keagamaan, seperti bantuan rumah ibadah, pemberdayaan pesantren, program tahfidz, dan reward umroh

Seluruh konsep dan rencana pembangunan Musi Rawas 2025-2030 ini nantinya akan dituangkan secara lebih rinci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas 2025-2030.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Bupati Musi Rawas, Suprayitno, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus dan Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Yani Yandika Saputra, serta 25 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas.

Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas, Ali Sadikin, jajaran Forkopimda, Ketua TP PKK Musi Rawas, istri Wakil Bupati, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Musi Rawas.

Diketahui bahwa pada Kamis, 20 Februari 2025, pasangan Ratna Machmud dan Suprayitno resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas untuk periode 2025-2030.

Pelantikan ini menjadi momen bersejarah, karena untuk pertama kalinya, seorang kepala daerah dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, yang kemudian dilanjutkan dengan retret kepemimpinan di Akademi Militer Magelang. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Diminta Cegah Derasnya Arus Impor

    • calendar_month Sel, 5 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi IV DPR RI Agung Widyantoro mengapresiasi hasil produksi pertanian yang relatif lebih meningkat. Namun demikian Agung menyampaikan, kenaikan dari sisi hasil produksi tersebut harus diimbangi oleh jaminan dari pemerintah untuk tetap menjaga stabilitas harga dan mencegah derasnya arus impor. “Pemerintah melalui kebijakan mekanisasi alat pertanian dan kartu pupuk bersubsidi memudahkan petani untuk meningkatkan […]

  • Pengaturan Anggaran Pilar Desa di Serahkan ke Pemdes

    • calendar_month Sen, 12 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Program Gerakan Bersama Pemasangan Pilar Batas Desa (Gema Sang Pilar) bakal tidak terlaksana dengan mulus. Post Views: 366

  • Tujuh Komisioner LPSK Disahkan DPR

    • calendar_month Kam, 13 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    TUJUH komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sudah terpilih, akhirnya disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik dalam laporannya di hadapan Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (13/12/2018) mengatakan, ketujuh komisioner terpilih tersebut disahkan untuk masa bakti 2018-2023. Irma menjelaskan, ketujuh nama yang disahkan menjadi anggota […]

  • Kegiatan Bulan Bhakti Pelunasan PBB Kota Lubuklinggau

    • calendar_month Sel, 2 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Kegiatan Bulan Bhakti Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tingkat Kota Lubuklinggau Tahun 2018 dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Selasa (02/10). Kegiatan dilaksanakan tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya menghadirkan sejumlah wajib pajak di dalam wilayah Kota Lubuklinggau. Para wajib pajak terpilih diberikan penghargaan atas ketaatan membayar pajak sebagai kewajiban […]

  • Ternyata……………….Anggaran Pilkada Banyuasin Terbesar se-Sumsel

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2018 di Kabupaten Banyuasin Rp70 miliar, menjadikannya terbesar di antara kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan. Post Views: 932

  • Retribusi Kios PBS Lubuklinggau Menuai Pertanyaan Pedagang

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Pembayaran Retribusi Kios Pedagang di Pasar Bukit Sulap (PBS) Kota Lubuklinggau menuai pertanyaan, karena info yang diterima tidak ada kwitansi tanda terima dan disertai dengan pemalsuan tanda tangan. Salah satu penyewa lapak kios, berinisial A mengatakan, dia memang sudah pernah membayar uang Retribusi Sewa Kios Tahunan dengan nominal Rp 15.577.000, tapi tidak […]

expand_less