Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Pidato Perdana Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Bupati Ratna Machmud Sampaikan Visi Misi ‘Mantabkan’

Pidato Perdana Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Bupati Ratna Machmud Sampaikan Visi Misi ‘Mantabkan’

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
  • visibility 148

MUSIRAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Bupati Musi Rawas Masa Jabatan 2025-2030.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Selasa (4/3/2025).

Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan aman dan damai.

“Kami berkomitmen untuk menjadi pemimpin yang melayani seluruh warga Musi Rawas.

Dengan niat tulus untuk membangun daerah ini, mari kita satukan langkah, bulatkan tekad, dan kuatkan semangat untuk mewujudkan Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” ucap Ratna Machmud.

Dia menegaskan bahwa konsep pembangunan Kabupaten Musi Rawas 2025-2030 akan dijalankan berdasarkan visi:

“Terwujudnya Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan (MANTABKAN).”

Untuk mencapai visi tersebut, empat misi utama yang akan dijalankan yakni:

1. Mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi;

2. Membangun sumber daya manusia yang berkualitas;

3. Pemerataan infrastruktur dan pelestarian lingkungan;

4. Memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Guna mendukung pencapaian visi dan misi tersebut, pemerintah daerah akan mengimplementasikan sembilan program prioritas, yaitu:

1. Sekolah gratis plus seragam sekolah gratis;

2. Beasiswa perguruan tinggi;

3. Berobat gratis plus ambulans desa;

4. Pemerataan pembangunan infrastruktur dasar pedesaan;

5. Pemantapan infrastruktur jalan dan jembatan;

6. Revitalisasi pertanian untuk menjadikan Musi Rawas sebagai lumbung pangan;

7. Fasilitasi pengembangan usaha mikro dan kecil;

8. Perlindungan sosial, termasuk santunan kematian dan jaminan sosial tenaga kerja; dan

9. Fasilitasi kegiatan keagamaan, seperti bantuan rumah ibadah, pemberdayaan pesantren, program tahfidz, dan reward umroh

Seluruh konsep dan rencana pembangunan Musi Rawas 2025-2030 ini nantinya akan dituangkan secara lebih rinci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas 2025-2030.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Bupati Musi Rawas, Suprayitno, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus dan Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Yani Yandika Saputra, serta 25 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas.

Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas, Ali Sadikin, jajaran Forkopimda, Ketua TP PKK Musi Rawas, istri Wakil Bupati, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Musi Rawas.

Diketahui bahwa pada Kamis, 20 Februari 2025, pasangan Ratna Machmud dan Suprayitno resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas untuk periode 2025-2030.

Pelantikan ini menjadi momen bersejarah, karena untuk pertama kalinya, seorang kepala daerah dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, yang kemudian dilanjutkan dengan retret kepemimpinan di Akademi Militer Magelang. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program P3DN Utamakan Produk Lokal Basis Daerah

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Dalam rangka Mengawal Pengawasan Percepatan Program Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN) Pemerintah Daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Rakorwasinbersama seluruh pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Rabu, (29/06/2022). Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud turut hadir dalam Rapat yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang. Dengan […]

  • Pasal Penodaan Agama Dihapus? Inilah Risikonya

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Usakti) Abdul Fickar Hadjar menyatakan, Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama sebaiknya dipertahankan. Menurutnya, jika pasal itu dihapus maka dampaknya justru lebih buruk. Post Views: 390

  • Permudah Koordinasi, Petani Walet Megang Sakti Bentuk Organisasi

    • calendar_month Ming, 8 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Para penangkar atau petani walet Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas akhirnya membuat kesepakatan untuk membentuk wadah atau organisasi walet. Hal ini dibentuk untuk mempermudah dan koordinasi bagi para petani walet dengan pemerintah maupun konsumen walet, demikian disampaikan Ketua Ikatan Keluarga Petani Walet (IKPW), Wisnu Handoyo melalui Sekretarisnya, Nurkholis kepada Jurnalindependen.com, Ahad (08/11/2015). […]

  • Gubernur Cup, Bupati dan Kadispora Sumsel Tinjau Stadion Mini B Srikaton Tugumulyo

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumsel Ahmad Yusuf Wibowo meninjau kondisi Stadion Mini B Srikaton Kecamatan Tugumulyo yang akan digunakan pada perhelatan Gubernur Cup U-20 2019 tingkat Kabupaten Musi Rawas, selasa (9/7). Dalam hal ini, Bupati Mura dan Kadispora Sumsel didampingi Sekretaris PSSI Mura, […]

  • Penarikan Jaksa KPK Kembali di Sorot Pengamat

    • calendar_month Sab, 21 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA — Sistem rotasi maupun mutasi jenjang karier di institusi Kejaksaan Agung tengah disoroti publik. Salah satu contohnya terkait penarikan jaksa KPK Yudi Kristiana yang tengah menangani kasus suap dengan terdakwa OC Kaligis dan mantan sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella. “Contoh saja promosi jaksa KPK Yudi Kristiana, promosi Direktur Penyidikan Pidsus Maruli Hutagalung, lalu […]

  • Pasca Longsor, Kini Jalan Bandar Agung Bisa dilewati

    • calendar_month Sen, 10 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BATURAJA – Setelah dilakukan penimbunan oleh Dinas PU PR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Propinsi Sumatera Selatan, jalan yang sebelumnya longsor di Desa Bandar Agung Kecamatan Lubuk Batang kini sudah bisa dilewati. Kabid Bina Marga PU PR, Muzaim Aliansyah, Ahad (9/9/2018) menjelaskan, kini jalan yang menghubungkan Desa Bandar Agung dan Desa Gunung Meraksa tersebut sudah […]

expand_less