MUSI RAWAS – | Pembangunan Taman Hutan Kota Pelangi (THKP) di Muara Beliti tidak di anggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mura melainkan bantuan dari beberapa perusahaan di Mura. Hal ini di sampaikan Sekretaris Dinas DLH Mura, Marsono diruang kerjanya, Rabu (17/07).
“Pengembangan THKP tidak mengunakan APBD Kabupaten Mura pada OPD DLH, melainkan sumbangan dari perusahaan sesuai kesanggupan,” Kata Marsono.
Marsono menjelaskan, tercetusnya ide pembuatan dan pengembangan Hutan Kota di Muara Beliti itu ketika DLH bertemu langsung dengan 13 menteri di Jakarta.
“Akan tetapi dengan berjalannya waktu untuk membuat dan mengembangkan THKP itu terkendala akibat keterbatasan anggaran.
Untuk penambahan penerangan lampu kami mengambil eks tiang listrik Dishub Provinsi yang selama ini tidak dipakai di Dinas Kominfotik Mura (dulu Dishub Kominfo – red).
Pengambilan tiang tersebut kami sudah minta izin dari Kadishub Mura untuk di manfaatan pada hutan kota,” jelasnya.
Saya merasa sudah sesuai dengan prosedur karena kegunaan juga untuk kepentingan pemerintah serta masyarakat banyak, tambah Marsono. Sebenarnya aset itu berasal dari provinsi tidak ada datanya di Dishub Musi Rawas sewaktu itu kami minta dari mereka yang tertumpuk di Kominfo sekarang.
Seandai nanti kalau memang pihak provinsi mempertanyakan aset itu silahkan cuma kita tunjukan saja di gunakan untuk kepentingan peningkatan hutan kota.
Peningkatan Hutan kota ini nanti di kelola oleh Dinas perhubungan untuk parkir kemudian wisatanya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Lingkungan hidup sebatas pengelola dan mengumpulkan para investor untuk patungan membantu pelaksanaan.
“Yang paling banyak memberikan sumbangannya adalah perusahaan migas dan untuk perkebunan banyak yang belum di hubungi, nanti pada pembukaan acara hutan kota pada (27/07) semua perusahaan yang ada di Musi Rawas akan diundang,” beber Marsono. | ZUL