Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Parlemen Indonesia dan Asia Pasifik Tolak Keputusan Trump

Parlemen Indonesia dan Asia Pasifik Tolak Keputusan Trump

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 27 Mar 2018
  • visibility 95

Anggota Delegasi DPR RI Bara Krishna Hasibuan dalam sidang Inter Parliamentary Union (IPU), menjelaskan bahwa Parlemen Indonesia dan Asia Pasifik pada dasarnya mengecam keras keputusan Presiden Amerika Serikat Donald John Trump, yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memberikan dukungan kepada Palestina dalam membela hak-hak dasar mereka, termasuk hak atas Yerusalem.

“Resolusi itu juga menegaskan bahwa keputusan unilateral terkait Yerusalem bertentangan dengan berbagai resolusi PBB dan hukum internasional,” tegas Bara saat menghadiri pembahasan draf resolusi terkait keputusan Amerika Serikat soal pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel di Jenewa, Swiss, Senin (26/3/2018).

Legislator daerah pemilihan Sulut itu mengungkapkan, delegasi DPR terplih sebagai anggota Drafting Committee on Emergency Item mewakili parlemen dari kelompok negara Asia-Pasifik. Draf itu secara khusus membahas respons IPU atas keputusan AS, mengenai status Jerusalem dan hak-hak dasar bangsa Palestina. Bara mengatakan, ada total 5 poin dalam preambule dan 10 poin dalam resolusi tersebut.

“Saya merasa terhormat dapat mewakili parlemen Asia Pasifik dan Indonesia, khususnya dalam penyusunan resolusi ini. Hal tersebut menunjukkan pengakuan dunia internasional atas peran strategis Indonesia dalam menyelesaikan berbagai permasalahan global,“ ungkap polisi PAN ini.

Bara menjelaskan, Parlemen Indonesia merupakan anggota IPU yang konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina, Indonesia juga memiliki kewajiban untuk terlibat aktif dalam penyusunan draf resolusi IPU yang menegaskan penolakan atas keputusan AS soal Yerusalem.

Hal lain yang juga tak kalah penting adalah, drafting committee ini juga menerima usulan Indonesia yang disampaikan Bara, yaitu mendorong Israel dan Palestina untuk kembali melakukan proses perdamaian melalui kerangka internasional demi tercapainya solusi two state berdasarkan batas-batas wilayah yang berlaku sebelum terjadinya perang antara Israel dan negara-negara Arab pada tahun 1967.

“Diterimanya usulan ini merupakan kontribusi konkret Indonesia dalam mendorong parlemen-parlemen sedunia untuk bersatu dan mencari solusi permanen demi tercapainya penyelesaian masalah status Palestina, khususnya Yerusalem, secara komprehensif,” imbuh Bara. (eko/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Ratna Machmud Siap Fasilitasi Jaringan Listrik Desa Sindang Laya dan Mukti Karya

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud menyampaikan, pembangunan Jaringan Listrik merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas dalam memberikan pelayanan dan pembangunan fasilitas untuk masyarakat. “Saya minta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung dan turut membantu pembangunan jaringan listrik desa hingga selesai. Dari Desa Sindang Laya hingga Desa Mukti […]

  • Sukses di Milan, Batik Durian Tampil di IN2MOTION FEST

    Sukses di Milan, Batik Durian Tampil di IN2MOTION FEST

    • calendar_month Sab, 8 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe bersama Sekda Kota Lubuklinggau, Imam Senen serta sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkot Lubuklinggau menghadiri acara In2motion fest di Jakarta Convention Centre pada Sabtu, (08/10/2022). Pada acara ini, ketua TP PKK Lubuklinggau, Hj Yetti Oktarina Prana tampil di catwalk sebagai ‘Putri Silampari’ bersama dengan sejumlah […]

  • Menunggu Kinerja PPID Secara Nyata

    • calendar_month Sel, 3 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id – Keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan sangat diperlukan agar masyarakat dapat berperan aktif mendukung dan berpartisifasi. Sejak digulirkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik hingga kini tuntutan masyarakat atas informasi apalagi tentang penyelenggara pemerintahan semakin deras, tanpa terkecuali di Kabupaten Musi Rawas. Hal ini di sampaikan Ketua Yayasan PUCUK, Efendi […]

  • Wabup Lepas Outbond Training Kades dan Ketua BPD se-Musi Rawas ke Danau Gegas

    • calendar_month Jum, 4 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Kades dan ketua BPD se Kabupaten Musi Rawas mengikuti Outbond training selama dua malam satu hari, Jum’at – Sabtu (4-5/05), di Danau Gegas Desa Sugihwaras, Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas. Pembukaan sekaligus pelepasan peserta Outbond training bagi Kades dan ketua BPD ini dilakukan oleh Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti di depan kantor Bupatj […]

  • Tinjau Ulang! Perda RTRW Bertentangan dengan UU Pemekaran Muratara

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    *  Berpotensi menjadi pemicu konflik di masyarakat MUSIRAWAS — Peraturan Daerah atau Perda No 2 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten atau RTRWK Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan 2011-2031, harus ditinjau ulang. Demikian ditegaskan Efendi, dari LSM Pucuk, Senin (26/10). Menurut dia, perda yang ditandatangi Bupati Musirawas H Ridwan Mukti, tanggal 21 Oktober tahun 2013 ini, bertentangan dengan […]

  • Inilah 10 Fatwa MUI yang Kontroversial

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Konferensi Internasional Tahunan tentang Studi Fatwa di Depok, Jumat (26/7).  Dalam forum ini, salah satu pemateri, Marwadi, yang merupakan akademisi dari IAIN Purwokerto memaparkan soal 10 fatwa MUI yang kontroversial dari sisi sosiologi hukum. Fatwa-fatwa yang disebutkan Marwadi, yakni terkait perayaan natal bersama, infotainment, Badan Penyelenggara […]

expand_less