Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Inilah 10 Fatwa MUI yang Kontroversial

Inilah 10 Fatwa MUI yang Kontroversial

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 26 Jul 2019
  • visibility 159

JAKARTA – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Konferensi Internasional Tahunan tentang Studi Fatwa di Depok, Jumat (26/7). 

Dalam forum ini, salah satu pemateri, Marwadi, yang merupakan akademisi dari IAIN Purwokerto memaparkan soal 10 fatwa MUI yang kontroversial dari sisi sosiologi hukum.

Fatwa-fatwa yang disebutkan Marwadi, yakni terkait perayaan natal bersama, infotainment, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pernyataan Basuki Tjahaja Purnama soal al-Maidah ayat 51, larangan merokok, golput, SMS berhadiah, senam yoga, penggunaan atribut keagamaan, dan kiblat.

“Ada 10 fatwa menurut pengamatan kami melalui media sosial, media cetak dan elektronik, yang mendapatkan banyak respons. Ada yang pro dan kontra. Memang harusnya (fatwa) ini diterima masyarakat luas tapi nyatanya banyak mendapat respons,” kata dia dalam forum tersebut. 

Marwadi menjelaskan, fatwa ini merupakan produk yang dihasilkan MUI sebagai sebuah lembaga yang di dalamnya terdiri banyak orang. Di sisi lain, fatwa tersebut pun akan dinikmati kalangan masyarakat Muslim. Karena itu, pengaruh-pengaruh sosial, ideologi, dan ekonomi, pasti tak bisa dipisahkan dari konteks keluarnya fatwa tersebut.  

“Maka untuk melihatnya kami melihat dari sisi sosiologi hukum. Kita mengenal hukum sebagai kontrol sosial. Sebagai kontrol sosial, yaitu hukum memengaruhi orang agar bertingkah laku sesuai harapan kita,” tuturnya. 

Marwadi juga mengatakan, hukum tidak berdiri sendiri atau otonom, tapi juga terkait dengan proses yang ada di dalam masyarakat. Komisi Fatwa MUI pada posisi ini seperti sebuah mesin yang menerima input, lalu menjalankan proses penyelesaian, untuk menghasilkan fatwa.

“(Dalam proses menghasilkan fatwa ini), bisa jadi ada pengaruh yang melingkupunya, (seperti) ideologi, sosial, politik, dan sebagainya. Karena MUI juga tidak bisa otonom, tidak bisa bebas dari pengaruh masyarakat,” ucap dia.

Setelah MUI mengeluarkan fatwa, lanjut Marwadi, tidak seluruh masyarakat menerimanya sehingga menjadi kontroversi. Selain karena objek fatwanya memang sudah menjadi kontroversi, keterpahaman masyarakat terhadap isi menyeluruh fatwa juga menjadi faktor yang memicu kontroversi.

Salah satu contohnya, terang Marwadi, soal fatwa BPJS. Beberapa tahun yang lalu, MUI mengeluarkan fatwa bahwa BPJS tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Jika dicermati, paparnya, hanya beberapa aspek dalam BPJS yang tidak sesuai dengan syariat.

Apalagi, Marwadi mengungkapkan, fatwa MUI itu pun memberi rekomendasi agar pemerintah melakukan pembenahan terhadap hal-hal yang tidak sesuai dengan syariat. 

“Dan ditawarkan (dalam fatwa itu), bahwa selama belum ada BPJS yang sesuai dengan prinsip syariah, ya dipersilakan menggunakannya,” tuturnya.

Marwadi berharap, MUI dapat lebih menyosialisasikan fatwa-fatwanya secara komprehensif kepada masyarakat luas supaya tidak menimbulkan pandangan yang keliru saat fatwa dikeluarkan. Dengan begitu masyarakat Muslim tidak keliru dalam menindaklanjuti fatwa tersebut. 

“Karena kurang sosialisasi secara luas, kemudian begitu fatwa BPJS keluar, seolah-olah ada larangan untuk menggunakan BPJS sehingga ini yang harus segera dilakukan (tidak memakai BPJS), padahal kan tidak,” kata dia.

Marwadi juga berpendapat, fatwa-fatwa lain seperti infotainment, senam yoga, dan SMS berhadiah pun sebetulnya tidak berpotensi menjadi kontroversi. “Tetapi kemudian respons-nya kontroversial karena kurang sosialisasi yang masif, detail dan mendalam terhadap masalah,” katanya. | sumber : republika

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Lubuk Linggau Terima Penghargaan Atas Dukungan Program JKN-KIS dari Wapres

    Wali Kota Lubuk Linggau Terima Penghargaan Atas Dukungan Program JKN-KIS dari Wapres

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Kota Lubuklinggau kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini berupa penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Program ini merupakan bagian dari program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden […]

  • Konfercab NU Lubuklinggau akan di buka dengan Pengajian Akbar

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Diawal tahun Hijriyah 1436 ini Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Lubuklinggau akan melaksanakan Pengajian Akbar 1 Muharram 1436 H, selain momen ini juga akan dilaksanakan Konferensi Cabang (Konfercab) NU Kota Lubuklinggau, demikian disampaikan Ketua Panitia Acara, Ngimadudin kepada Jurnal Independen, siang tadi (Selasa, 21/10/2014) di Kampus STAIS BS Lubuklinggau, SUMSEL. Acara yang […]

  • Dialog Publik, Optimalisasi 4 Lembaga Negara Untuk Indonesia Lebih Baik

    Dialog Publik, Optimalisasi 4 Lembaga Negara Untuk Indonesia Lebih Baik

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Polda Sumsel menggelar Dialog Publik terkait korupsi narkoba dan Teroris, Rabu (01/03/2023) di lantai 7 Gudung Presisi Mapolda Sumsel. Dialog Publik mengambil tema, “Optimalisasi peran BNN, KPK, BNPT dan LPSK dalam kompleksitas penanggulangan masalah narkoba, korupsi dan teroris.” Menghadirkan Ketua KPK Komjen (Pur) Firly Bahuri, kepala BNN Komjen Petrus Golose, Kepala LPSK Hasto […]

  • Tanah Sengketa Makmur-Tolha “Status Quo” Jadi Posko BNPB

    • calendar_month Kam, 29 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Lokasi Tanah Sengketa antara Makmur dan Tolha Hasan dibangun pagar oleh Asiyah. Posisi tanah tersebut yang sekarang dipakai sebagai Posko BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). “Kami disini menumpang saja, tanpa bayar apapun, Dan sudah atas izin kedua Pemilik yang sedang sengketa” demikian dijelaskan Maman, ketua tim Posko BNPB Sumsel. (27/10/2015) Tanah Tersebut sekarang […]

  • Teriakan Ramah Pro Menang Pada Deklarasi Akbar Paslon Ratna-Suprayitno, Mendukung Musi Rawas Mantab Lanjutkan

    Teriakan Ramah Pro Menang Pada Deklarasi Akbar Paslon Ratna-Suprayitno, Mendukung Musi Rawas Mantab Lanjutkan

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Paslon Ratna Machmud – Suprayitno deklarasi akbar untuk pemenangan Bupati/Wakil Bupati Musi Rawas pada Pilkada 2024, di Taman Beregam, Muara Beliti, Selasa (27/8/2024). Paslon Ratna Machmud – Suprayitno maju ke Pilkada Musi Rawas 2024 diusung 8 partai politik (Parpol) Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, PBB, PAN dan Partai Demokrat. Pada […]

  • Harga Emas Hari ini, UBS ‘Turun” sedangkan Antam ‘Naik Tipis’, 5 Oktober 2021

    • calendar_month Sel, 5 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Minggu (03/10/2021), di Pegadaian, cetakan Antam naik tipis dan UBS turun. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp484.000,- turun Rp2.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp907.000,- juga turun Rp4.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 […]

expand_less