Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pansus Menduga Ada Mafia Aset di KPK

Pansus Menduga Ada Mafia Aset di KPK

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 29 Agu 2017
  • visibility 79

JAKARTA – Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket terkait Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu mengatakan Pansus sejak sebulan lalu sudah menduga ada mafia penyitaan aset di KPK karena beberapa aset sitaan tidak diketahui keberadaannya.

“Pansus Angket sudah menyuarakan bulan lalu adanya dugaan adanya mafia sita aset di dalam KPK karena beberapa aset sitaan tidak diketahui keberadaannya dan tidak jelas pengelolaannya. Termasuk aset hasil korupsi Nazaruddin sejumlah Rp500 miliar yang disita oleh KPK,” kata Masinton di Jakarta, Selasa.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : EmpatLawang.com  – OKUSelatan.com – BandaraSilampari.com  – DafamLinggau.com  – BukitSulap.com  – KSPLestari.com  – ApaKabar.xyz  – Baturaja.xyz  – MediaMusiRawas.com  – MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –  OKUEkspres.com     #HargaNego hub : 082372227444″

———————————————————————————————————

Hal itu dikatakannya terkait langkah KPK yang akan menyerahkan aset senilai Rp24,5 miliar hasil tindak pidana pencucian uang yang disita dari terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, M Nazaruddin kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Masinton mempertanyakan mengapa pengembalian aset hasil korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nazaruddin baru dilakukan saat ini padahal telah inkrah pada bulan Juni 2016.

Menurut dia, investigasi Pansus selama ini di luar dugaan KPK, setelah pihaknya bekerja menginvestigasi dan menginventarisir aset-aset sitaan hasil korupsi dan pencucian uang yang perkaranya ditangani KPK.

“Pansus Angket DPR bekerja membuka kotak pandora berbagai penyimpangan, penyelewengan dan pelanggaran yang dilakukan oleh KPK yang selama ini tertutup rapi dan absolut karena KPK menutup diri untuk diawasi,” ujarnya.

Anggota Pansus Angket Arsul Sani menilai tidak segampang itu temuan Pansus disikapi KPK dengan mengembalikan aset Nazaruddin kepada negara.

Dia menegaskan KPK harus memberikan penjelasan masyarakat, DPR, dan pemerintah mengenai peta jalan kasus Nazaruddin yang ditanganinya selama ini.

“Jangan bicara dulu bicara pengembalian aset sebelum KPK bicara ‘road map’ kasus Nazaruddin. Apa yang telah dilakukan, apa yang sedang dilakukan dan apa yang akan dilakukan,” katanya.

Dia mengatakan langkah pengembalian aset tersebut diduga ada kesalahan prosedur yang dilakukan KPK dalam menangani kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK yang akan menyerahkan aset senilai Rp24,5 miliar hasil tindak pidana pencucian uang yang disita dari terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, M Nazaruddin kepada ANRI.

Juru  Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, aset berwujud berupa tanah dan bangunan seluas 1.600 meter persegi itu berada di Jalan Warung Buncit, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan penyerahan berlangsung pada Selasa (29/8) di Hotel Kartika Candra, Jakarta.

Menurut dia penyerahan aset kepada ANRI bertujuan agar rampasan tindak pidana korupsi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Dinilai Mampu Tuntaskan Proyek Listrik 35 Ribu MW

    • calendar_month Kam, 28 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan PT PLN (Persero) masih mampu untuk menuntaskan proyek pengadaan listrik 35.000 MW, meskipun sejumlah kalangan meragukan kesehatan keuangan perusahaan tersebut. “Jadi wajar juga jika Menteri Keuangan mengingatkan agar PLN dengan proyek yang banyak harus menjaga rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio/DER) perusahaan,” kata Rini, di Jakarta, […]

  • Kuota Haji Tahun ini 137 Jamaah

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas (Mura), Hermadi mengatakan kuota Haji tahun 2020 sebanyak 137 jamaah. “Kuota Jamaah Haji tahun ini sebanyak 137 jamaah. Namun dari jumlah tersebut bisa berkurang dan bertambah,” ujar Hermadi saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (24/02). Perubahan jumlah ini dikarenakan kemungkinan ada yang mutasi, sambungnya. Ada […]

  • Ideal Tiga Hakim Perempuan Mahkamah Konstitusi

    • calendar_month Rab, 15 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) membutuhkan setidaknya tiga hakim perempuan untuk mengawal perkara-perkara menyangkut perempuan. Digantinya Hakim Maria Farida dengan Enny Nurbaningsih merupakan langkah tepat dari Presiden Joko Widodo. “Saya menghargai pilihan Presiden Jokowi yang memilih Prof. Enny menggantikan Prof. Maria. Saya dan F-PD DPR menginginkan tiga dari sembilan hakimnya perempuan,” kata Wakil Ketua Komisi […]

  • Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    • calendar_month Rab, 21 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 367
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • BPN Sumsel Kembali Gulirkan Program Sertifikat Gratis Prona

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumatera Selatan pada 2017 kembali menjalankan pelayanan sertifikat gratis Proyek Operasi Nasional Agraria di provinsi setempat. “Pelayanan sertifikat gratis Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun ini kembali dijalankan dengan sasaran yang lebih luas,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agraria dan Tata […]

  • Syarat Dipersulit, Partai Dinilai Belum Ikhlas Calon Independen Jadi Pesaing

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua DPD RI Irman Gusman menilai, masih ada kelemahan yang harus diperbaiki dari UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Salah satunya, lanjut Irman, yaitu persyaratan yang harus dipenuhi calon independen atau perseorangan calon kepala daerah yang masih terlalu memberatkan. Menurutnya, angka presentasi yang dibebankan pada calon independen masih terlalu tinggi. […]

expand_less