Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Inilah Dugaan Penyimpangan Tender Supervisi Proyek Jalan Simpang Jatun

Inilah Dugaan Penyimpangan Tender Supervisi Proyek Jalan Simpang Jatun

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
  • visibility 127

MUSI RAWAS – | Pemenang tender Konsultasi Pengawasan peningkatan jalan Desa Mambang (simpang jatun), yang dianggarkan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU-BM) Kabupaten Musi Rawas, disinyalir sarat penyimpangan.

Berdasarkan Uraian Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nomor 88/LHP/XVIII.PLG/12/2018. Pekerjaan jasa konsultansi pengawasan/supervisi pekerjaan peningkatan Jalan Mambang (Simbang Jatun) – Muara Megang dilaksanakan oleh CV SU berdasarkan kontrak Nomor 037/KPBJK/KONS-PUBM/2018 dan Nomor 010/K/SHU/V/2018 tanggal 4 Juni 2018 sebesar Rp84.100.000,00.

Pemeriksaan atas dokumen kontrak, dokumen lelang, dan dokumen pendukung lainnya serta konfirmasi kepada pihak terkait menunjukkan permasalahan.

Pelaksanaan pekerjaan merupakan proses subkontraktor berdasarkan perjanjian antara rekanan dhi. Direktur CV SU dengan pengawas lapangan dhi.Sdr. AEP yang mewakili CV SU. Namun demikian, perjanjian tersebut tidak berdasarkan perjanjian tertulis antara kedua pihak.

Direktur CV SU mengakui memperoleh sebesar 10% dari nilai bersih kontrak setelah dikurangi pajak dan memberikan data-data perusahaan termasuk rekening giro, cek kosong, serta spesimen tanda tangan. Pelaksanaan seluruh proses pelelangan hingga pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan Sdr. AEP selaku wakil CV SU. Direktur CV SU tidak pernah hadir maupun melakukan penandatanganan dokumen pada seluruh proses pelelangan hingga penandatangan kontrak, namun mengetahui, mengakui, dan menyetujui penandatanganan seluruh dokumen oleh Sdr. AEP dan Sdr. JJpr

Pembuktian dokumen kualifikasi juga tidak dihadiri oleh Direktur CV SU melainkan dihadiri oleh Sdr. Jpr yang mewakili Direktur CV SU dengan menggunakan surat tugas dari CV SU, namun surat tugas tersebut diragukan kebenarannya.

Pengawas lapangan CV SU dhi. Sdr. AEP mengakui tidak hadir pada saat penandatanganan PHO, namun tetap melakukan penandatanganan PHO yang disampaikan oleh pihak CV SU di Kota LubukLinggau.

Dalam pelaksanaan pekerjaan diketahui bahwa personil yang tercantum dalam RAB tidak seluruhnya melaksanakan pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan dokumen kualifikasi tenaga ahli menunjukkan bahwa pengawasan pekerjaan pengawasan jalan Mambang (Simpang Jatun)–Muara Megang tidak dilakukan tenaga ahli yang memiliki pengalaman tiga tahun dalam pekerjaan bangunan jalan, melainkan oleh staf sub profesional dengan pengalaman kerja kurang dari dua tahun dengan status bukan sebagai pegawai tetap di perusahaan.

Kriteria pengawas lapangan tersebut tidak sesuai dengan kriteria tenaga ahli pengawas yang diatur dalam pendekatan teknis, metodologi dan rencana kerja dalam kontrak pengawasan jalan Mambang (Simpang Jatun) – Muara Megang.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Tim Pokja ULP yang membawahi Dinas PUBM tidak cermat dalam memverifikasi dokumen penawaran pada saat pelaksanaan evaluasi administrasi. Selain itu, CV SU juga tidak dapat menunjukkan invoice pembayaran biaya langsung personil yang disertai bukti pembayaran pajak penghasilan.

Sementara itu, Endang yang mengaku selaku Kassubag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Unit Layanan Pengadaan Musi Rawas, saat dikonfirmasi awak media menyebutkan bahwa terkait permasalahan ini tidak dapat ia tidak mengetahui dan tidak dapat menjelaskan nya.

“silahkan temui kabag nya saja, saya Cuma kassubag PBJ staff biasa,” ujarnya singkat.

Melihat ini, Andi Lala selaku Aktivis Pemerhati Kebijakan Pemerintahan, wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara (MLM) prihatin akan kinerja pokja ULP Musi Rawas yang dengan sadar nya menabrak peraturan – peraturan yang berlaku.

“ini jelas, dengan sadar pokja ULP Musi Rawas telah menabrak semua peraturan pengadaan barang dan jasa. Jelas – jelas tidak ada sertifikat pengalaman dan tenaga ahli, tapi kok tetap dimenangkan,” ungkap Aktivis berkepala plontos itu kepada awak media.

Andi juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun dan menelusuri temuan BPK terhadap ULP Musi Rawas yang dinilai telah fatal.

“jelas ini fatal, jangan – jangan kegiatan ini sudah di arahkan, APH harus segera turun untuk menelusuri temuan ini,” kata Andi. | sumber : rakyatmerdekanews.com – – Link : https://rakyatmerdekanews.com/2019/07/15/disinyalir-lelang-arahan-pokja-ulp-musi-rawas-dengan-sadar-tabrak-aturan/

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Tolak Permohonan Uji UU Jasa Konstruksi

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    PERMOHONAN pengujian Undang-Undang  Nomor  2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (UU Jasa Konstruksi) yang diajukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJKP) Aceh bersama sejumlah Pemohon lainnya akhirnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). “Amar putusan mengadili, menolak permohonan Pemohon I, Pemohon IV, Pemohon VI, dan Pemohon VII berkenaan dengan Pasal 30 ayat (2), ayat (4), dan […]

  • Dunia Sementara Akhirat Selamanya

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Palembang – Lantunan merdu Al-Quran Surat AS-Sajadah ayat 1-10 menggema indah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang (Lapas Merah Mata). Potongan ayat suci tersebut dikumandangkan oleh Ariansyah Bin M. Kamil, salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berhasil menghapal 30 Juz Al-Quran dan akan mengikuti Wisuda Tahfidz Al-Quran ke-VI WBP Lapas Kelas I Palembang, Rabu […]

  • Utang Pemerintah per-Juli 2017 Capai Rp3.779,98 triliun

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    JAKARTA – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pusat sampai akhir Juli 2017 telah mencapai Rp3.779,98 triliun yang telah digunakan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi. Post Views: 330

  • Bupati Sebar Virus Cinta Lingkungan

    • calendar_month Sel, 8 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Sebagai persiapan mengikuti  peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang akan dilaksanakan ditingkat Provinsi Sumatera Selatan pada Bulan Agustus mendatang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas mengadakan berbagai perlombaan, yang dilaksanakan di halaman kantor (DLH) Mura. Lomba yang digelar adalah Lomba Daur Ulang Sampah, Lomba Lukis dan Lomba Photo Lingkungan, tingkat SD,SMP […]

  • Menjelang Ramadhan, Feri Isrop Calon Advokat Muda Desak Wali Kota Tangani Kelangkaan Gas Melon

    Menjelang Ramadhan, Feri Isrop Calon Advokat Muda Desak Wali Kota Tangani Kelangkaan Gas Melon

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle investigasi
    • visibility 1.400
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Sebelum menjelang ramadhan 2026 kelangkaan gas melon bersubsidi kota lubuklinggau mulai dirasakan warga hal ini mendapat perhatian dan sorotan serius salah satu calon advokat muda berasal Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan. Feri Isrop, diketahui alumni Hukum Tata Negara (HTN) STAI. Bumi Silampari Kota lubuklinggau, salah satu kaderisasi organisasi Advokat Penasehat Hukum Independen […]

  • Perlu Regulasi Menutup Potensi Suap pada Institusi

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    BOGOR – | Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mengatakan, suap yang kerap terjadi turut melibatkan pihak swasta. Sehingga Fadli Zon berpendapat perlu regulasi yang memperkuat institusi untuk menutup segala potensi suap itu sendiri, sehingga untuk melakukan suap tidak mudah. “Kadang-kadang penyuapan itu terjadi karena ada peluang, misalnya peluang perizinan, […]

expand_less