Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Inilah Dugaan Penyimpangan Tender Supervisi Proyek Jalan Simpang Jatun

Inilah Dugaan Penyimpangan Tender Supervisi Proyek Jalan Simpang Jatun

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
  • visibility 106

MUSI RAWAS – | Pemenang tender Konsultasi Pengawasan peningkatan jalan Desa Mambang (simpang jatun), yang dianggarkan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU-BM) Kabupaten Musi Rawas, disinyalir sarat penyimpangan.

Berdasarkan Uraian Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nomor 88/LHP/XVIII.PLG/12/2018. Pekerjaan jasa konsultansi pengawasan/supervisi pekerjaan peningkatan Jalan Mambang (Simbang Jatun) – Muara Megang dilaksanakan oleh CV SU berdasarkan kontrak Nomor 037/KPBJK/KONS-PUBM/2018 dan Nomor 010/K/SHU/V/2018 tanggal 4 Juni 2018 sebesar Rp84.100.000,00.

Pemeriksaan atas dokumen kontrak, dokumen lelang, dan dokumen pendukung lainnya serta konfirmasi kepada pihak terkait menunjukkan permasalahan.

Pelaksanaan pekerjaan merupakan proses subkontraktor berdasarkan perjanjian antara rekanan dhi. Direktur CV SU dengan pengawas lapangan dhi.Sdr. AEP yang mewakili CV SU. Namun demikian, perjanjian tersebut tidak berdasarkan perjanjian tertulis antara kedua pihak.

Direktur CV SU mengakui memperoleh sebesar 10% dari nilai bersih kontrak setelah dikurangi pajak dan memberikan data-data perusahaan termasuk rekening giro, cek kosong, serta spesimen tanda tangan. Pelaksanaan seluruh proses pelelangan hingga pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan Sdr. AEP selaku wakil CV SU. Direktur CV SU tidak pernah hadir maupun melakukan penandatanganan dokumen pada seluruh proses pelelangan hingga penandatangan kontrak, namun mengetahui, mengakui, dan menyetujui penandatanganan seluruh dokumen oleh Sdr. AEP dan Sdr. JJpr

Pembuktian dokumen kualifikasi juga tidak dihadiri oleh Direktur CV SU melainkan dihadiri oleh Sdr. Jpr yang mewakili Direktur CV SU dengan menggunakan surat tugas dari CV SU, namun surat tugas tersebut diragukan kebenarannya.

Pengawas lapangan CV SU dhi. Sdr. AEP mengakui tidak hadir pada saat penandatanganan PHO, namun tetap melakukan penandatanganan PHO yang disampaikan oleh pihak CV SU di Kota LubukLinggau.

Dalam pelaksanaan pekerjaan diketahui bahwa personil yang tercantum dalam RAB tidak seluruhnya melaksanakan pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan dokumen kualifikasi tenaga ahli menunjukkan bahwa pengawasan pekerjaan pengawasan jalan Mambang (Simpang Jatun)–Muara Megang tidak dilakukan tenaga ahli yang memiliki pengalaman tiga tahun dalam pekerjaan bangunan jalan, melainkan oleh staf sub profesional dengan pengalaman kerja kurang dari dua tahun dengan status bukan sebagai pegawai tetap di perusahaan.

Kriteria pengawas lapangan tersebut tidak sesuai dengan kriteria tenaga ahli pengawas yang diatur dalam pendekatan teknis, metodologi dan rencana kerja dalam kontrak pengawasan jalan Mambang (Simpang Jatun) – Muara Megang.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Tim Pokja ULP yang membawahi Dinas PUBM tidak cermat dalam memverifikasi dokumen penawaran pada saat pelaksanaan evaluasi administrasi. Selain itu, CV SU juga tidak dapat menunjukkan invoice pembayaran biaya langsung personil yang disertai bukti pembayaran pajak penghasilan.

Sementara itu, Endang yang mengaku selaku Kassubag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Unit Layanan Pengadaan Musi Rawas, saat dikonfirmasi awak media menyebutkan bahwa terkait permasalahan ini tidak dapat ia tidak mengetahui dan tidak dapat menjelaskan nya.

“silahkan temui kabag nya saja, saya Cuma kassubag PBJ staff biasa,” ujarnya singkat.

Melihat ini, Andi Lala selaku Aktivis Pemerhati Kebijakan Pemerintahan, wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara (MLM) prihatin akan kinerja pokja ULP Musi Rawas yang dengan sadar nya menabrak peraturan – peraturan yang berlaku.

“ini jelas, dengan sadar pokja ULP Musi Rawas telah menabrak semua peraturan pengadaan barang dan jasa. Jelas – jelas tidak ada sertifikat pengalaman dan tenaga ahli, tapi kok tetap dimenangkan,” ungkap Aktivis berkepala plontos itu kepada awak media.

Andi juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun dan menelusuri temuan BPK terhadap ULP Musi Rawas yang dinilai telah fatal.

“jelas ini fatal, jangan – jangan kegiatan ini sudah di arahkan, APH harus segera turun untuk menelusuri temuan ini,” kata Andi. | sumber : rakyatmerdekanews.com – – Link : https://rakyatmerdekanews.com/2019/07/15/disinyalir-lelang-arahan-pokja-ulp-musi-rawas-dengan-sadar-tabrak-aturan/

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Kota Lubuklinggau Buka Pameran Keliling Museum Negeri Sumsel

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H A Rahman Sani hadiri kegiatan pembukaan pameran keliling Museum Negeri Sumatera Selatan yang dilaksanakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Museum Subkos Garuda Sriwijaya, Lubuklinggau.Selasa (8/12). Sekda mengatakan memang saat ini banyak sekali kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, salah satunya […]

  • Polres Janji Selesaikan Berkas Korupsi Seragam Kades di OKU

    • calendar_month Jum, 6 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BATURAJA – Kapolres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, AKBP Leo Andi Gunawan berjanji segera menyelesaikan berkas kasus korupsi pengadaan seragam seluruh kepala desa yang menjerat mantan Kepala Badan Bendahara PPATK di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa setempat. Pihak kepolisian juga menetapkan pemborongnya sebagai tersangka, karena ikut terlibat bermufakat melakukan tindak pidana korupsi, kata Kapolres Ogan Komering […]

  • Kapolres Diminta Serius Mengawasi Dana Desa

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Ketua Pemuda Mandala Trikora (PMT) Mura-Lubuklinggau, Mirwan Batubara menyambut baik kerja sama antara Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan menandatangani MoU (Nota Kesepahaman Bersama) dengan Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Dana Desa yang dilaksanakan di Aula Atmani Wedana, Polres Musi Rawas, Jum’at, 24/11/2017. Karena menurut Mirwan penandatangan MoU […]

  • Diduga Terima Aliran Dana 500 Juta, Adik Ipar Ridwan Mukti Kembali Diperiksa Kejati

    • calendar_month Sel, 6 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BENGKULU – Guna menuntaskan kasus Proyek Jalan di Pulau Enggano tahun 2016 senilai Rp 17,5 miliar, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali memeriksa saksi Rico Maddari. Post Views: 282

  • Harga Karet di Musirawas Tembus Rp 9.000

    • calendar_month Ming, 8 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Memasuki minggu kedua Januari 2017, harga getah karet di wilayah Bumi Lan Serasan Sekentenan terus bergerak naik. Karet yang ditimbang mengalami kenaikan Rp.8800-9000/kg dari minggu sebelumnya kenaikan minggu sebelumnya Rp.8200/kg, jenis karet serupa. Salah satu petani Karet di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Jurik (50) menyambut baik kenaikan harga getah karet yang terjadi […]

  • UU Guru dan Dosen Perlu Dirubah

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    KEPALA Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Syamsul mengatakan, Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UU Guru dan Dosen) sudah berumur 10 tahun lebih. Namun dalam prakteknya banyak sekali permasalahan, khususnya di bidang pendidikan secara keseluruhan di bidang profesi guru dan dosen. Oleh karena itu, menurut Sensi, sapaan […]

expand_less