Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Inilah Dugaan Penyimpangan Tender Supervisi Proyek Jalan Simpang Jatun

Inilah Dugaan Penyimpangan Tender Supervisi Proyek Jalan Simpang Jatun

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
  • visibility 59

MUSI RAWAS – | Pemenang tender Konsultasi Pengawasan peningkatan jalan Desa Mambang (simpang jatun), yang dianggarkan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU-BM) Kabupaten Musi Rawas, disinyalir sarat penyimpangan.

Berdasarkan Uraian Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nomor 88/LHP/XVIII.PLG/12/2018. Pekerjaan jasa konsultansi pengawasan/supervisi pekerjaan peningkatan Jalan Mambang (Simbang Jatun) – Muara Megang dilaksanakan oleh CV SU berdasarkan kontrak Nomor 037/KPBJK/KONS-PUBM/2018 dan Nomor 010/K/SHU/V/2018 tanggal 4 Juni 2018 sebesar Rp84.100.000,00.

Pemeriksaan atas dokumen kontrak, dokumen lelang, dan dokumen pendukung lainnya serta konfirmasi kepada pihak terkait menunjukkan permasalahan.

Pelaksanaan pekerjaan merupakan proses subkontraktor berdasarkan perjanjian antara rekanan dhi. Direktur CV SU dengan pengawas lapangan dhi.Sdr. AEP yang mewakili CV SU. Namun demikian, perjanjian tersebut tidak berdasarkan perjanjian tertulis antara kedua pihak.

Direktur CV SU mengakui memperoleh sebesar 10% dari nilai bersih kontrak setelah dikurangi pajak dan memberikan data-data perusahaan termasuk rekening giro, cek kosong, serta spesimen tanda tangan. Pelaksanaan seluruh proses pelelangan hingga pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan Sdr. AEP selaku wakil CV SU. Direktur CV SU tidak pernah hadir maupun melakukan penandatanganan dokumen pada seluruh proses pelelangan hingga penandatangan kontrak, namun mengetahui, mengakui, dan menyetujui penandatanganan seluruh dokumen oleh Sdr. AEP dan Sdr. JJpr

Pembuktian dokumen kualifikasi juga tidak dihadiri oleh Direktur CV SU melainkan dihadiri oleh Sdr. Jpr yang mewakili Direktur CV SU dengan menggunakan surat tugas dari CV SU, namun surat tugas tersebut diragukan kebenarannya.

Pengawas lapangan CV SU dhi. Sdr. AEP mengakui tidak hadir pada saat penandatanganan PHO, namun tetap melakukan penandatanganan PHO yang disampaikan oleh pihak CV SU di Kota LubukLinggau.

Dalam pelaksanaan pekerjaan diketahui bahwa personil yang tercantum dalam RAB tidak seluruhnya melaksanakan pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan dokumen kualifikasi tenaga ahli menunjukkan bahwa pengawasan pekerjaan pengawasan jalan Mambang (Simpang Jatun)–Muara Megang tidak dilakukan tenaga ahli yang memiliki pengalaman tiga tahun dalam pekerjaan bangunan jalan, melainkan oleh staf sub profesional dengan pengalaman kerja kurang dari dua tahun dengan status bukan sebagai pegawai tetap di perusahaan.

Kriteria pengawas lapangan tersebut tidak sesuai dengan kriteria tenaga ahli pengawas yang diatur dalam pendekatan teknis, metodologi dan rencana kerja dalam kontrak pengawasan jalan Mambang (Simpang Jatun) – Muara Megang.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Tim Pokja ULP yang membawahi Dinas PUBM tidak cermat dalam memverifikasi dokumen penawaran pada saat pelaksanaan evaluasi administrasi. Selain itu, CV SU juga tidak dapat menunjukkan invoice pembayaran biaya langsung personil yang disertai bukti pembayaran pajak penghasilan.

Sementara itu, Endang yang mengaku selaku Kassubag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Unit Layanan Pengadaan Musi Rawas, saat dikonfirmasi awak media menyebutkan bahwa terkait permasalahan ini tidak dapat ia tidak mengetahui dan tidak dapat menjelaskan nya.

“silahkan temui kabag nya saja, saya Cuma kassubag PBJ staff biasa,” ujarnya singkat.

Melihat ini, Andi Lala selaku Aktivis Pemerhati Kebijakan Pemerintahan, wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara (MLM) prihatin akan kinerja pokja ULP Musi Rawas yang dengan sadar nya menabrak peraturan – peraturan yang berlaku.

“ini jelas, dengan sadar pokja ULP Musi Rawas telah menabrak semua peraturan pengadaan barang dan jasa. Jelas – jelas tidak ada sertifikat pengalaman dan tenaga ahli, tapi kok tetap dimenangkan,” ungkap Aktivis berkepala plontos itu kepada awak media.

Andi juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun dan menelusuri temuan BPK terhadap ULP Musi Rawas yang dinilai telah fatal.

“jelas ini fatal, jangan – jangan kegiatan ini sudah di arahkan, APH harus segera turun untuk menelusuri temuan ini,” kata Andi. | sumber : rakyatmerdekanews.com – – Link : https://rakyatmerdekanews.com/2019/07/15/disinyalir-lelang-arahan-pokja-ulp-musi-rawas-dengan-sadar-tabrak-aturan/

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah 33 Anggota Koperasi Korpri Musi Rawas Yang Mengundurkan Diri

    • calendar_month Sen, 6 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Post Views: 800

  • Rapat Paripurna DPRD Mura, HUT ke 81 Berlangsung Sukses

    Rapat Paripurna DPRD Mura, HUT ke 81 Berlangsung Sukses

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musirawas dengan agenda memperingati HUT Kabupaten Mura 81 berlangsung khidmat dan sukses, Rabu (24/4/2024). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura Azandri didampingi Bupati Mura Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati Mura Hj. Suwarti, Wakil Ketua I DPRD, Waka ll, Sekda Kabupaten Mura, serta para Anggota DPRD Kabupaten Mura, Forkopimda […]

  • Harga Emas Batangan Antam ‘Stagnan’, Senin 30 Agustus 2021

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Senin (30/08/2021), di Pegadaian, ‘Stagnan’ untuk cetakan Antam. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp504.000,- kemarin tidak tersedia. Sedangkan emas Antam ukuran terkecil ini dijual Rp547.000,- sama dengan harga kemarin. Emas cetakan UBS ukuran 1 gram dijual Rp945.000,- kemarin tidak tersedia, […]

  • Nilai-nilai Islam Ada Dalam Konstitusi Indonesia

    • calendar_month Kam, 1 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    KETUA MK Anwar Usman memberikan materi mengenai Hukum Acara Pengujian Undang-Undang (PUU) dan Transformasi Nilai-Nilai Hukum Islam dalam Perkara PUU pada acara rangkaian acara Gebyar Pekan Hukum Syariah di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang (26/10). Dalam acara tersebut, Anwar mengatakan bahwa sejarah pemikiran lahirnya MK itu bermula adanya kasus Marbury versus Madison pada […]

  • Bupati dan Wabup Mura Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD, Ini Pesannya

    Bupati dan Wabup Mura Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD, Ini Pesannya

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud bersama Wakil Bupati, Hj Suwarti menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Musi Rawas dalam rangka Peresmian Pengangkatan a.n Sri Sunarsih Sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Masa Jabatan 2019-2024. Rapat digelar di Gedung Auditorium Pemkab Musi Rawas, Senin (30/10/2022). Bupati […]

  • Perdana, Disdukcapil Mura Buka Pelayanan Hari Sabtu

    • calendar_month Ming, 3 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat serta untuk menyukseskan Pilkada dan Pileg dan Pilpres, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terhitung minggu pertama Bulan Juni 2018, tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) setiap hari Sabtu. Kepala Disdukcapil Mura, Y Mori,SH mengungkapkan pada layanan yang pertama kali dilaksanakan, Sabtu, (02/06/2018), pihaknya menerima layanan […]

expand_less