Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » Syarat Dipersulit, Partai Dinilai Belum Ikhlas Calon Independen Jadi Pesaing

Syarat Dipersulit, Partai Dinilai Belum Ikhlas Calon Independen Jadi Pesaing

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 8 Mar 2015
  • visibility 34

JAKARTA — Ketua DPD RI Irman Gusman menilai, masih ada kelemahan yang harus diperbaiki dari UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Salah satunya, lanjut Irman, yaitu persyaratan yang harus dipenuhi calon independen atau perseorangan calon kepala daerah yang masih terlalu memberatkan. Menurutnya, angka presentasi yang dibebankan pada calon independen masih terlalu tinggi.

“Ambil contoh Sumbar. Penduduk 5,4 juta sehingga syaratnya harus 8 persen. Padahal penduduk kan tidak memilih semua. Harusnya 8 persen dari DPT (daftar pemilih tetap) pemilih Sumbar itu kan hanya 3,5 juta. Jadi apa yang dilakukan ini mempersulit, partai belum ikhlas betul calon independen menjadi pesaing parpol,” kata Irman di Senayan, Jakarta Selatan, Ahad (8/3).

Irman mengatakan, calon independen diperlukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi dengan mencari calon terbaik untuk memenangkan Pilkada. Oleh karena itu, menurutnya, calon independen seharusnya juga difasilitasi dengan baik oleh negara.

“Karena untuk Parpol kan hanya 20 persen dari kursi di DPRD. Coba Anda bayangkan, kalau saya ingin jadi Gubernur Sumbar, kalau saya dapat 8 persen dari 5,4 juta hampir lima ratus ribu, otomatis saya udah jadi Gubernur. Berarti kan buat aturan yang nggak rasional. Ini harus dikoreksi,” jelasnya.

Ia pun mempersilakan, jika ada masyarakat atau calon independen yang ikut pemilu ingin mengajukan judicial review UU Pilkada tersebut ke Mahkamah Konsitusi (MK)

“Nanti siapa yang ikut pemilu dari independen dan merasa dirugikan karena ada ketidakadilan dalam persyaratan, DPD akan memfasilitasi untuk itu supaya bisa diturunkan. Itu kita siapkan argumennya,” kata Irman. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dialog Publik, Optimalisasi 4 Lembaga Negara Untuk Indonesia Lebih Baik

    Dialog Publik, Optimalisasi 4 Lembaga Negara Untuk Indonesia Lebih Baik

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Polda Sumsel menggelar Dialog Publik terkait korupsi narkoba dan Teroris, Rabu (01/03/2023) di lantai 7 Gudung Presisi Mapolda Sumsel. Dialog Publik mengambil tema, “Optimalisasi peran BNN, KPK, BNPT dan LPSK dalam kompleksitas penanggulangan masalah narkoba, korupsi dan teroris.” Menghadirkan Ketua KPK Komjen (Pur) Firly Bahuri, kepala BNN Komjen Petrus Golose, Kepala LPSK Hasto […]

  • Kembali Pejabat Pemprov Sumsel Jalani Sidang Korupsi Dana Hibah

    • calendar_month Sen, 13 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dua pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjalani sidang perdana kasus korupsi dana hibah APBD tahun 2013 di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (13/03) Keduanya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Laonma PL Tobing, dan mantan Kepala Kesbangpol Linmas Sumsel Ikhwanudin dimajukan ke persidangan lantaran diduga telah melakukan penyelewengan dana hingga merugikan […]

  • Media Mingguan/Bulanan di Musirawas Bakal Dapat Jatah 7 Juta

    • calendar_month Sel, 17 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Tahun ini, media dengan jadwal terbit mingguan  dan bulanan bakal dapat jatah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas sebesar Rp 7 juta. Jatah atau istilah bagi kue ini dicairkan setelah media bersangkutan menerbitkan 2 iklan atau advertising yang masing-masing Rp 2,5 juta. Selain itu pertriwulan Pemkab Musirawas mencairkan Rp 500 ribu setelah media […]

  • Karena Beban Kerja, UU Pemilu di Uji ke MK

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sejumlah kalangan mulai dari anggota aktif KPU, Panwas, dan aktivis ormas serta perseorangan warga negara mengajukan uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Senin (16/4) di Ruang Sidang Pleno MK. Para Pemohon perkara yang teregistrasi Nomor 31/PUU-XVI/2018 ini terdiri atas Erik Fitriadi (Pemohon I) dan Miftah Farid (Pemohon […]

  • Bupati H2G Bersama Ketua TP PKK Mura Hadiri GMSS di Desa Tugu Sempurna

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan (H2G) bersama ketua TP PKK Musi Rawas Hj Noviar Marlina Gunawan menghadiri secara langsung terlaksananya program Gerakan Musi Rawas Sempurna Sehat (GMMS) di UPT Puskesmas Karya Sakti Desa Tugu Sempurna Kecamatan Muara Kelingi. Kamis (1/8). Bupati H2G mengucapkan terimakasih kepada Camat, Kepala Desa, ibu-ibu […]

  • 10 Website Desa di Musi Rawas Belum Dioptimalkan

    • calendar_month Sen, 11 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SETIDAKNYA sudah ada 10 desa di Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang terpantau memiliki website. 10 website tersebut merupakan bantuan dan difasilitasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) yang di launching pada Bulan Nopember 2019 lalu, : BACA : “Gubernur H. Herman Deru Launching Internet Desa Dan Website Desa” [LINK : https://www.sumselprov.go.id/pages/beritadetail/Gubernur-H-Herman-Deru-Launching-Internet-Desa-Dan-Website-Desa-?page=pages&subpage=beritadetail&rec=Gubernur-H-Herman-Deru-Launching-Internet-Desa-Dan-Website-Desa-] Saat itu Pemprov […]

expand_less