Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Syarat Dipersulit, Partai Dinilai Belum Ikhlas Calon Independen Jadi Pesaing

Syarat Dipersulit, Partai Dinilai Belum Ikhlas Calon Independen Jadi Pesaing

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 8 Mar 2015
  • visibility 84

JAKARTA — Ketua DPD RI Irman Gusman menilai, masih ada kelemahan yang harus diperbaiki dari UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Salah satunya, lanjut Irman, yaitu persyaratan yang harus dipenuhi calon independen atau perseorangan calon kepala daerah yang masih terlalu memberatkan. Menurutnya, angka presentasi yang dibebankan pada calon independen masih terlalu tinggi.

“Ambil contoh Sumbar. Penduduk 5,4 juta sehingga syaratnya harus 8 persen. Padahal penduduk kan tidak memilih semua. Harusnya 8 persen dari DPT (daftar pemilih tetap) pemilih Sumbar itu kan hanya 3,5 juta. Jadi apa yang dilakukan ini mempersulit, partai belum ikhlas betul calon independen menjadi pesaing parpol,” kata Irman di Senayan, Jakarta Selatan, Ahad (8/3).

Irman mengatakan, calon independen diperlukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi dengan mencari calon terbaik untuk memenangkan Pilkada. Oleh karena itu, menurutnya, calon independen seharusnya juga difasilitasi dengan baik oleh negara.

“Karena untuk Parpol kan hanya 20 persen dari kursi di DPRD. Coba Anda bayangkan, kalau saya ingin jadi Gubernur Sumbar, kalau saya dapat 8 persen dari 5,4 juta hampir lima ratus ribu, otomatis saya udah jadi Gubernur. Berarti kan buat aturan yang nggak rasional. Ini harus dikoreksi,” jelasnya.

Ia pun mempersilakan, jika ada masyarakat atau calon independen yang ikut pemilu ingin mengajukan judicial review UU Pilkada tersebut ke Mahkamah Konsitusi (MK)

“Nanti siapa yang ikut pemilu dari independen dan merasa dirugikan karena ada ketidakadilan dalam persyaratan, DPD akan memfasilitasi untuk itu supaya bisa diturunkan. Itu kita siapkan argumennya,” kata Irman. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perlu Format Baru Biayai BLK

    • calendar_month Sel, 6 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi IX DPR RI Mafirion mendesak pemerintah untuk mencari metode baru membiayai operasional Balai Latihan Kerja (BLK). Di seluruh Indonesia ada 281 BLK, semula milik Kementerian Ketenagakerjaan, karena reformasi kemudian dikembalikan ke pemerintah daerah. Sayangnya, BLK yang dikelola pemda ini kondisinya memprihatinkan, karena masalah penganggaran. “Saya khawatir, visi untuk memajukan SDM (Sumber Daya Manusia) […]

  • Evaluasi Kinerja dan Kebijakan APBD Prov. Sumatera Selatan

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Catatan Akhir Tahun 2014 Kajian/Analisis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) – Sumsel. Oleh : Nunik Hadayani (Koord. Sumsel)   Sebagaimana telah diatur dalam konstitusi kita pada UUD 1945 terutama pada pasal 23 ayat 1 yang berbunyi Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan […]

  • Pemda Diminta Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pasca Libur Panjang

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU — | Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD memimpin rapat dengan agenda antisipasi libur panjang dan cuti bersama dalam rangka Maulid Nabi 1442 H pada Kamis (22/10) pagi. Rapat secara daring melalui aplikasi Zoom ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau, H A Rahman Sani didampingi Sekretaris Dinas Kominfo, […]

  • Resmikan Ponpes Nurul Quran Darunnajah, Bupati Musirawas Apresiasi Pendidikan Akhlak Umat

    Resmikan Ponpes Nurul Quran Darunnajah, Bupati Musirawas Apresiasi Pendidikan Akhlak Umat

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, jurnalindependen.com  – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud mengapresiasi acara Pengajian Akbar dan Istighosah dalam Rangka Peresmian Pondok Pesantren Nurul Qur’an Darunnajah Sukorejo STL Ulu Terawas, Kamis (22/08/2024). Bupati Ratna Machmud menyebut Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sangat efektif sebagai benteng pertahanan moral, sekaligus pusat pembangunan akhlak dan pendidikan. Semuanya tak terlepas dari […]

  • Penerimaan Pajak Sumsel Capai 96 Persen, Lebih Tinggi dari Tahun Lalu

    • calendar_month Sel, 5 Feb 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    WAKIL Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengatakan penerimaan pajak wilayah Sumatera Selatan telah mencapai 96 persen. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan kinerja yang baik dan diharapkan capaian pajak dan retribusi Sumsel terus meningkat. “Kalau kita melihat pelaksanaan perpajakan di Sumsel ada tren peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2018 penerimaannya lebih tinggi dan kita […]

  • DPRD Bersama Pemkab Mura Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS

    DPRD Bersama Pemkab Mura Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS

    • calendar_month Jum, 26 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengelar sidang rapat paripurna istimewa dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Sekaligus Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Mura tahun anggaran 2023, yang digelar secara langsung pada auditorium Pemkab Mura melalui Video Conference (Vidcon), Jum’at (26/8). Sekretaris Dewan […]

expand_less