Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pansus III : Raperda Ketahanan Keluarga Penting Diterapkan

Pansus III : Raperda Ketahanan Keluarga Penting Diterapkan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 10 Mar 2017
  • visibility 82

PALEMBANG – Panitia khusus III DPRD Sumatera Selatan menilai rancangan peraturan daerah tentang ketahanan keluarga sangat penting untuk diterapkan di daerah tersebut.

“Peraturan daerah ketahanan keluarga ini sangat penting untuk diterapkan,” kata Anggota Pansus III DPRD Sumatera Selatan, Mgs Syaiful Padli di Palembang, Jumat.

Menurut dia, pansus III ke Jawa Barat dalam rangka sharing pendapat soal raperda ketahanan keluarga yang saat ini sedang dibahas dalam usulan inisiatif DPRD Sumsel.

Ia mengatakan, di Jawa Barat sudah terlebih dahulu mempunyai perda ketahanan keluarga yang termasuk dalam Perda Nomor 9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga ditetapkan di Bandung pada 24 Juli 2014 oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

Kemajuan sebuah bangsa tidak saja diukur dalam kesejahteraan ekonomi, tetapi tingkat kebahagiaan tiap keluarga di Indonesia, katanya.

Ia menyatakan, dalam Raperda Ketahanan keluarga yang lagi dibahas DPRD Sumsel pembangunan ketahanan keluarga adalah upaya komprehensif, berkesinambungan, gradual, koordinatif dan optimal secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, pemangku kepentingan terkait dan masyarakat dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga untuk berkembang guna hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan, kebahagiaan lahir dan bathin.

Ada beberapa hal yang menjadi catatan hasil kunjungan tersebut bahwa perda tentang ketahanan keluarga ini sangat penting untuk diterapkan, mengingat tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak cukup tinggi, pergaulan bebas, narkoba dan penyakit sosial masyarakat lainnya diawali, karena tidak kuatnya benteng pertahanan dalam keluarga.

Seperti di Jawa Barat sendiri implementasi dari perda ini salah satunya terbentuk program motekar (motivator ketahanan keluarga) tersebar di 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat yang jumlahnya hampir 700 orang tersebar sampai ke kelurahan bahkan sampai tingkat RT.

Program ini dilaksanakan melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat (Pergub No. 56 Th 2015) di bawah Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

Adapun ruang lingkup kerja motekar ini mengidentifikasi, memotivasi, memediasi, mendidik, merencanakan dan mengadvokasi.

Jadi, salah satu yang bisa dihasilkan melalui Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Jawa Barat ini adalah program motekar, katanya. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diumbar ke Media, Pemkab Mura Cabut Segel PT CLBB?

    • calendar_month Sel, 27 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Akhirnya kemelut berujung pelaporan terhadap oknum pegawai perizinan (DPM PTSP) ke APH di tindak lanjuti oleh Dinas DPM PTSP Mura dengan mencabut segel yang telah dipasang pada bangunan perusahaan PT CLBB Desa semangus lama. Senin 26/11/2018. Penyegelan PT CLBB diduga disebabkan pihak PT tidak mengindahkan saran dari oknum perizinan Mei Juanda untuk menggunakan pihak ke […]

  • 20 Bumdes Bakal Terima Hibah Mobil Tahun Ini

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Tahun 2018 ini sudah diajukan 20 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) bakal menerima hibah Mobil dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub) Kabupaten Musi Rawas, Adi Winata menyampaikan hal ini saat acara Ramah Tamah peringatan Hari Perhubungan Nasional ke-47 di Kantornya, Senin (17/09). “Penyerahan bantuan hibah mobil kepada 13 […]

  • Masyarakat Demo Minta Ganti Camat BTS Ulu

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Masyarakat Kecamatan BTS Ulu gerah oleh ulah Camat Maidi M. Iman yang jarang ada ditempat/kantor. Saking geram dan kesalnya, warga mengadakan aksi demo ke Kantor Camat BTS Ulu dan mendesak agar Camat Maidi “hengkang” di ganti dengan camat yang aktif setiap hari kerja. Warga juga mendesak Bupati Hendra Gunawan segera ambil sikap […]

  • Pilar Desa Terkendala Lempeng Kuningan

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pentingnya pilar atau batas desa untuk memberikan kepastian hukum maupun administrasi batas antar desa. Pemasangan pilar desa tentu memerlukan anggaran yang besar dengan jumlah desa mencapai 186 desa tidak mungkin dianggarkan melalui APBD Kabupaten Musirawas yang terbatas. Anggaran tersebut dialokasikan ke APBDes masing-masing desa, namun dalam pemasangan pilar ini terkendala dengan sulitnya […]

  • Taufik Kurniawan: UU Desa Harus Segera Direvisi

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Desa harus segera direvisi. Pasalnya, UU Desa yang berlaku saat ini, belum mengatur secara tegas mengenai status perangkat desa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Demikian ditekankan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan saat menerima Persatuan Perangkat Desa […]

  • Diduga Ada Mark Up Harga Pembebasan Lahan Jembatan Kelingi Batu Urip Taba

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Untuk membangun dan mengembangkan infrastruktur terutama akses jalan dan jembatan, Pemerintah Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2013 lalu telah menganggarkan dana melalui Dinas PU dan Tata Kota. Salah satu item kegiatan belanja modal sebesar Rp 7,1 M untuk pengadaan tanah, jalan dan jembatan di SP 4 Simpang Periuk dan Kelurahan Batu […]

expand_less