Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pansus III : Raperda Ketahanan Keluarga Penting Diterapkan

Pansus III : Raperda Ketahanan Keluarga Penting Diterapkan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 10 Mar 2017
  • visibility 63

PALEMBANG – Panitia khusus III DPRD Sumatera Selatan menilai rancangan peraturan daerah tentang ketahanan keluarga sangat penting untuk diterapkan di daerah tersebut.

“Peraturan daerah ketahanan keluarga ini sangat penting untuk diterapkan,” kata Anggota Pansus III DPRD Sumatera Selatan, Mgs Syaiful Padli di Palembang, Jumat.

Menurut dia, pansus III ke Jawa Barat dalam rangka sharing pendapat soal raperda ketahanan keluarga yang saat ini sedang dibahas dalam usulan inisiatif DPRD Sumsel.

Ia mengatakan, di Jawa Barat sudah terlebih dahulu mempunyai perda ketahanan keluarga yang termasuk dalam Perda Nomor 9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga ditetapkan di Bandung pada 24 Juli 2014 oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

Kemajuan sebuah bangsa tidak saja diukur dalam kesejahteraan ekonomi, tetapi tingkat kebahagiaan tiap keluarga di Indonesia, katanya.

Ia menyatakan, dalam Raperda Ketahanan keluarga yang lagi dibahas DPRD Sumsel pembangunan ketahanan keluarga adalah upaya komprehensif, berkesinambungan, gradual, koordinatif dan optimal secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, pemangku kepentingan terkait dan masyarakat dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga untuk berkembang guna hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan, kebahagiaan lahir dan bathin.

Ada beberapa hal yang menjadi catatan hasil kunjungan tersebut bahwa perda tentang ketahanan keluarga ini sangat penting untuk diterapkan, mengingat tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak cukup tinggi, pergaulan bebas, narkoba dan penyakit sosial masyarakat lainnya diawali, karena tidak kuatnya benteng pertahanan dalam keluarga.

Seperti di Jawa Barat sendiri implementasi dari perda ini salah satunya terbentuk program motekar (motivator ketahanan keluarga) tersebar di 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat yang jumlahnya hampir 700 orang tersebar sampai ke kelurahan bahkan sampai tingkat RT.

Program ini dilaksanakan melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat (Pergub No. 56 Th 2015) di bawah Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

Adapun ruang lingkup kerja motekar ini mengidentifikasi, memotivasi, memediasi, mendidik, merencanakan dan mengadvokasi.

Jadi, salah satu yang bisa dihasilkan melalui Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Jawa Barat ini adalah program motekar, katanya. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sistem Proporsional Tertutup Kembali Diusulkan

    • calendar_month Sab, 14 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    JAKARTA — Dua kali pelaksanaan pemilu dengan sistem pemilihan langsung dinilai berbiaya mahal. Partai politik peserta pemilu akan mengusulkan untuk mengembalikan sistem pemilihan dengan proporsional tertutup. Bahkan, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) juga menganggap sistem pemilihan langsung memiliki banyak kelemahan. Wakil Ketua MPR, Mahyudin mengatakan, salah satu kelemahan paling krusial dari sistem pemilihan langsung ini adalah […]

  • Menaker : PP Jaminan Hari Tua Segera diRevisi

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan proses revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus dikerjakan. Target revisi PP ini akan sesegera mungkin diselesaikan. Proses revisi terus dilakukan dengan melibatkan lintas kementerian dan instansi terkait. “Kita dorong agar selesai sesegera […]

  • Guru Honorer Gugat UU ASN

    • calendar_month Sel, 15 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    ENAM guru honorer Kabupaten Kebumen mengajukan uji materiil Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tercantum dalam Pasal 94 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), Selasa (15/1/2019) di Ruang Sidang Pleno MK. Aturan yang berlaku dinilai menghambat mereka untuk diangkat menjadi […]

  • Kabupaten OKU Raih Piala Adipura Pertama di Usia 107 Tahun

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BATURAJA – Ribuan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) antusias menyambut piala adipura, Kamis (3/8/2017). Post Views: 447

  • Pelaksanaan UNBK 2018 Diharapkan Berjalan dengan Baik

    • calendar_month Sen, 2 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati mengharapkan pelaksanaan UNBK (ujian nasional berbasis komputer) atau UNKP (ujian nasional berbasis kertas dan pensil) tahun 2018 ini dapat berjalan dengan baik.  Sejumlah persoalan yang muncul dalam pelaksanaan UNBK di tahun sebelumnya seperti persoalan pasokan listrik,  ketersediaan lembar soal serta potensi kebocoran soal dapat diantisipasi agar […]

  • Menyoroti Pekan Paralimpiade Nasional 2024, Inilah Prestasi Olahraga Untuk Para Atlet Indonesia dengan ‘Kebutuhan Khusus

    Menyoroti Pekan Paralimpiade Nasional 2024, Inilah Prestasi Olahraga Untuk Para Atlet Indonesia dengan ‘Kebutuhan Khusus

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jurnalindependen.com – Perayaan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII digelar di Kota Solo, pada 6-13 Oktober 2024. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut perhelatan Peparnas menjadi panggung unjuk kekuatan para atlet disabilitas di Indonesia. “Hari ini kita berkumpul untuk merayakan keberanian, ketangguhan, dan semangat luar biasa atlet yang akan berlaga di Peparnas,” kata Dito dalam pembukaan Peparnas […]

expand_less