Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » Pansus III : Raperda Ketahanan Keluarga Penting Diterapkan

Pansus III : Raperda Ketahanan Keluarga Penting Diterapkan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 10 Mar 2017
  • visibility 21

PALEMBANG – Panitia khusus III DPRD Sumatera Selatan menilai rancangan peraturan daerah tentang ketahanan keluarga sangat penting untuk diterapkan di daerah tersebut.

“Peraturan daerah ketahanan keluarga ini sangat penting untuk diterapkan,” kata Anggota Pansus III DPRD Sumatera Selatan, Mgs Syaiful Padli di Palembang, Jumat.

Menurut dia, pansus III ke Jawa Barat dalam rangka sharing pendapat soal raperda ketahanan keluarga yang saat ini sedang dibahas dalam usulan inisiatif DPRD Sumsel.

Ia mengatakan, di Jawa Barat sudah terlebih dahulu mempunyai perda ketahanan keluarga yang termasuk dalam Perda Nomor 9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga ditetapkan di Bandung pada 24 Juli 2014 oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

Kemajuan sebuah bangsa tidak saja diukur dalam kesejahteraan ekonomi, tetapi tingkat kebahagiaan tiap keluarga di Indonesia, katanya.

Ia menyatakan, dalam Raperda Ketahanan keluarga yang lagi dibahas DPRD Sumsel pembangunan ketahanan keluarga adalah upaya komprehensif, berkesinambungan, gradual, koordinatif dan optimal secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, pemangku kepentingan terkait dan masyarakat dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga untuk berkembang guna hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan, kebahagiaan lahir dan bathin.

Ada beberapa hal yang menjadi catatan hasil kunjungan tersebut bahwa perda tentang ketahanan keluarga ini sangat penting untuk diterapkan, mengingat tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak cukup tinggi, pergaulan bebas, narkoba dan penyakit sosial masyarakat lainnya diawali, karena tidak kuatnya benteng pertahanan dalam keluarga.

Seperti di Jawa Barat sendiri implementasi dari perda ini salah satunya terbentuk program motekar (motivator ketahanan keluarga) tersebar di 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat yang jumlahnya hampir 700 orang tersebar sampai ke kelurahan bahkan sampai tingkat RT.

Program ini dilaksanakan melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat (Pergub No. 56 Th 2015) di bawah Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

Adapun ruang lingkup kerja motekar ini mengidentifikasi, memotivasi, memediasi, mendidik, merencanakan dan mengadvokasi.

Jadi, salah satu yang bisa dihasilkan melalui Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Jawa Barat ini adalah program motekar, katanya. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Ratna Machmud Berharap Musi Rawas Raih Predikat Utama KLA

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS  – | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI melaksanaan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak Tahun 2022 di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, selasa, (12/07/2022). Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengucapkan Terima kasih kepada Tim Verifikasi yang telah berkenan melakukan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Musi Rawas. “Verifikasi […]

  • Masih Banyak Guru Malas Buat Karya Tulis

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Setiap guru mestinya membuat karya tulis ilmiah sebagai penyertaan untuk kenaikan pangkat, terlebih lagi bila karya tulis tersebut dapat dipublikasi tentu akan menambah poin tersendiri. Post Views: 243

  • Ini Hasil Investigasi PPNI Tentang Proyek Rumah Tidak Layak Huni

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Janggal, kronoligis berdasarkan investigasi versi Tim LSM Peduli Pembangunan Nasional Indonesia (PPNI) dilapangan terkait Proyek Rumah Tidak Layak Huni (PRTLH) dana yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2016, bahwa material diantar langsung dari toko, sebelumnya masyarakat buka rekening bank. Post Views: 502

  • Presiden Jokowi Kenalkan Terobosan KJA Lepas Pantai kepada Nelayan

    • calendar_month Sel, 8 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    KERAMBA jaring apung (KJA) lepas pantai merupakan suatu teknik dan pemanfaatan teknologi budidaya ikan yang saat ini sedang diujicobakan pemerintah di sejumlah titik. Saat ini, KJA sudah dibangun di lepas pantai Pangandaran, Karimunjawa, dan Sabang. Presiden Joko Widodo secara sekilas memperkenalkan teknologi tersebut kepada para nelayan yang hadir bersilaturahmi di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, […]

  • Diduga Langgar Perpres 70, Yamin Pabli Tidak Takut Dilaporkan

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Terhadap dugaan pelanggaran dalam kegiatan Operasional dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Panti Asuhan/Jompo tahun 2013, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas, Yamin Pabli mengatakan tidak takut untuk dilaporkan. Hal ini disampaikan Yamin Pabli dikantornya, Senin (15/06/2015) kepada wartawan. “Kami rasa semua kegiatan tersebut tidak ada masalah, buktinya dalam pemeriksaan BPK maupun […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Turun’ Rp280,-/kg – Selasa 31 Agustus 2021

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 31 AGUSTUS 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.812,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.868,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.887,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 9.906,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 7.925,-/kg Harga hari ini TURUN Rp 280,-/kg dari harga pada […]

expand_less