Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Mengenai Pemotongan Uang JKN, Inspektorat Akui Belum Terima Laporan

Mengenai Pemotongan Uang JKN, Inspektorat Akui Belum Terima Laporan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 2 Mar 2015
  • visibility 70

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Kali ini lain lagi lagi keterangan pihak Inspektorat Kabupaten Musi Rawas mengenai adanya surat laporan masyarakat tentang dugaan pemotongan uang jasa kapitasi JKN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas (Mura).

“Tidak ada surat tersebut masuk kesini, kendati tujuannya ke Bupati, tembusannya tidak ada. Jadi sifatnya kami menunggu disposisi dari Bupati. Bila disposisi tersebut kesini maka dapat kami tindak lanjuti, namun Bupati dapat saja memberikan disposisi kepada Dinas bersangkutan tanpa harus ke Inspektorat,” ujar Inspektur Kabupaten Mura melalui Sekretarisnya, Pujo Wiloso siang tadi, Senin (02/03/2015) di kantornya.

Jika surat tersebut tertuju ke Bupati, lanjut Pujo Wiloso, bisa saja didisposisi ke Dinas bersangkutan dan sudah ditindaklanjuti hingga selesai. Namun sangat disayangkan bila surat tersebut ada tembusan ke Inspektorat namun surat dimaksud tidak sampai.

“Seandainya nanti ada disposisi ke Inspektorat maka kami akan menindaklanjuti dengan menelaah dan memeriksa sesuai dengan SOP, jika ada unsur pidana dapat dilimpahkan ke penegak hukum jika tidak maka pelaku dapat dikenai sanksi administrasi,” kata Pujo Wiloso.

Diketahui sebelumnya, ada laporan masyarakat ke Bupati Musi Rawas dengan tembusan ke Inspektorat mengenai dugaan adanya pemotongan uang Jasa Kapitasi (JKN) di Dinkes berkisar 10 – 20% dengan alasan untuk perjalanan dinas. Namun hingga kini belum ada kabar dari laporan tersebut, sedangkan oknum maupun beberapa korban masih seperti biasa. Diduga Bupati melakukan pembiaran karena hingga kini belum ada penyelesaiannya. Hal ini dibuktikan dengan surat lain dari salah seorang masyarakat (Jhonson) mengenai kasus yang sama sudah dilayangkan ke Dinkes tidak ada tanggapan demikian juga ke Bupati juga tidak ada tanggapan. (fs)

Berita Terkait :

Terkait Potongan Uang Jasa Kapitasi, Penjelasan Inspektorat Membingungkan

Diduga Ada Pemotongan Uang Jasa Kapitasi JKN di Dinkes Mura

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bakar Lahan, Dipenjara 15 Tahun Denda 5 Miliar

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), telah terjadi di sejumlah daerah tak terkecuali Kabupaten Musi Rawas (Mura). Guna mencegah itu, Jajaran Kepolisian Resort (Polres) serukan himbauan tegas seluruh warga di wilayah hukum Mura dan Muratara agar waspada terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), mengingat saat ini puncaknya musim kemarau. Kapolres Mura […]

  • Presiden Resmikan Bandara “Apung” Ahmad Yani di Semarang

    • calendar_month Kam, 7 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo meresmikan terminal baru Bandar Udara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 7 Juni 2018. Peresmian ditandai dengan penekanan sirine secara simbolis oleh Presiden. “Terminal baru Bandara Internasional Ahmad Yani adalah salah satu pembenahan dari gerbang langit di Jawa Tengah. Bandara ini awalnya merupakan Pangkalan Udara TNI dan terus berkembang menjadi […]

  • Pemohon Pertegas Uji UU Pilkada

    • calendar_month Jum, 6 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Sidang perbaikan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada) digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (3/12/2019). Panel Hakim terdiri atas Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (Ketua), Hakim Konstitusi Suhartoyo dan Hakim Konstitusi Saldi Isra (masing-masing sebagai Anggota). Salah seorang kuasa hukum Pemohon Perkara Nomor 75/PUU-XVII/2019, […]

  • Terpidana Kasus Century Uji KUHP

    • calendar_month Jum, 19 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    TERPIDANA kasus Bank Century Robert Tantular menguji konstitusionalitas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sidang perdana perkara Nomor 84/PUU-XVI/2018 tersebut digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (18/10) siang. Pemohon melakukan pengujian formil dan materiil Pasal 272 KUHAP serta Pasal 12 dan Pasal […]

  • Sembilan Peraturan Otonomi Daerah Akan Rampung Tahun Ini

    • calendar_month Sel, 17 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar pembahasan pemantauan percepatan penyusunan regulasi sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kemendagri menargetkan sembilan Peraturan Pemerintah (PP) dari UU tersebut akan rampung pada 2015.   Dari 30 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), dua Peraturan Presiden dan enam Permendagri, beberapa di antaranya sudah menunjukkan […]

  • Tindak Lanjut MoU, 11 ASN Mura Ikut Pelatihan Smart City di Pemkot Bandung

    • calendar_month Jum, 6 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    SETELAH sukses melaksanakan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Implementasi Aplikasi Smart City dan E-Government antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Pemerintah Kota Bandung pada hari Jumat tanggal 9 Februari 2018 terdahulu bertempat di Pendopo Kota Bandung, kali ini Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengirim 11 ASN dari berbagai OPD untuk ikuti pelatihan Aplikasi yang ada. […]

expand_less