Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemerintahan » Sembilan Peraturan Otonomi Daerah Akan Rampung Tahun Ini

Sembilan Peraturan Otonomi Daerah Akan Rampung Tahun Ini

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 17 Nov 2015
  • visibility 127

JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar pembahasan pemantauan percepatan penyusunan regulasi sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kemendagri menargetkan sembilan Peraturan Pemerintah (PP) dari UU tersebut akan rampung pada 2015.
 
Dari 30 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), dua Peraturan Presiden dan enam Permendagri, beberapa di antaranya sudah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Susilo mengatakan, ada beberapa PP  yang ditargetkan  selesai pada Desember mendatang. Selebihnya akan dirampungkan maksimal pada Oktober 2016.
 
Ada pun target yang akan diselesaikan tahun ini, yakni  sembilan PP,  di antaranya tentang Penataan Daerah, Desain Besar Penataan Daerah, Perangkat Daerah, Standar Pelayanan Minimal, Urusan Pemerintahan, Pemberian Insentif dan atau Kemudahan Kepada Masya­ra­kat dan atau Investor, Partisipasi Masyarakat, Urusan Pemerintahan Umum, dan Evaluasi Rancangan Perda tentang Tata Ruang Daerah.
 
“Diharapkan ini akan membawa loncatan besar, bagaimana kita akan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, efisien dan akuntabel serta untuk memperkuat negara Republik Indonesia,” kata Susilo dalam pertemuan tindak lanjut UU No.23 tahun 2014 di Jakarta, Selasa (17/11).
 
Selain RPP, Susilo menambahkan, terdapat  pula dua Peraturan Presiden dan enam Peraturan Menteri Dalam Negeri. Peraturan Presiden tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah dari amanat pasal 397 ayat 5 sudah mencapai perkembangan yang telah rampung dengan ditetapkannya Perpres Nomor 91 tahun 2015 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Sukakarya Akui Embung Milik Pribadi

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Embung atau cekungan penampung (Retention Basin) adalah cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai aliran air hujan serta untuk meningkatkan kualitas air di badan air yang terkait (sungai, danau). Embung menampung air hujan di musim hujan, lalu digunakan petani untuk mengairi lahan di musim kemarau di dalam suatu desa atau di […]

  • Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

    Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Pemprov DKI turut berbelasungkawa atas penembakan di dua masjid di Christchurch, New Zealand, yang menewaskan 49 orang. Warna-warna bendera Selandia Baru akan dimunculkan selama seminggu di jembatan penyeberangan orang (JPO) Gelora Bung Karno. Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho mengatakan kombinasi warna itu dimunculkan di JPO GBK sebagai bentuk solidaritas dan dukungan Jakarta kepada Selandia […]

  • Proyek Drainase Aspirasi Dewan Diduga Mainkan Volume dan Tanpa Papan Merk

    • calendar_month Jum, 17 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Proyek Drainase diduga dari aspirasi anggota DPRD Musi Rawas memainkan volume. Proyek drainase yang terletak di Desa Sadar Karya Kecamatan Purwodadi tersebut dinilai banyak kejanggalan. Kejanggalan tersebut diantaranya, bentuk galian seolah sudah di bentuk dari awal yaitu bagian atas tampak lebar kemudian bagian menurun tak sama seperti di atas, kemudian saat […]

  • Merasa Dirugikan, Direktur LKPI Laporkan 4 Akun Facebook

    Merasa Dirugikan, Direktur LKPI Laporkan 4 Akun Facebook

    • calendar_month Rab, 18 Nov 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Direktur eksekutif Lembaga Kajian Publik Independen ( LKPI ), Arianto melaporkan empat akun facebook yang diduga merugikan lembaga yang dipimpinnya. Didampingi kuasa hukumnya Advocad  H Yusmaheri, SH  di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Sumsel, Rabu (18/11/2020). Yusmaheri  mengatakan, kliennya sangat dirugikan  kalimat yang ditulis keempat akun tersebut yang memakai lambang dan hasil survei […]

  • Terhalang Nyalon, Mantan Bupati Ogan Ilir Gugat UU Pilkada

    • calendar_month Sel, 18 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi menggelar sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) pada Selasa (18/12) di Ruang Sidang Panel MK. Dalam Perkara Nomor 99/PUU-XVI/2018 yang dimohonkan Ahmad Wazir […]

  • Ratusan Linmas Muara Beliti Dilatih Bela Diri

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS -| Untuk meningkatkan kemampuan bela diri personil pelindung masyarakat (Linmas). Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Muara Beliti, berikan pelatihan kepada 100 personil linmas Se-Kecamatan Muara Beliti, di halaman Kantor Camat Muara Beliti. Sabtu (20/7) siang. Latihan bela diri berlangsung selama dua hari dipimpin langsung Plh Kapolsek Muara Beliti AKP Al Busro didampingi Kanit Binmas Polsek […]

expand_less