Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Sembilan Peraturan Otonomi Daerah Akan Rampung Tahun Ini

Sembilan Peraturan Otonomi Daerah Akan Rampung Tahun Ini

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 17 Nov 2015
  • visibility 143

JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar pembahasan pemantauan percepatan penyusunan regulasi sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kemendagri menargetkan sembilan Peraturan Pemerintah (PP) dari UU tersebut akan rampung pada 2015.
 
Dari 30 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), dua Peraturan Presiden dan enam Permendagri, beberapa di antaranya sudah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Susilo mengatakan, ada beberapa PP  yang ditargetkan  selesai pada Desember mendatang. Selebihnya akan dirampungkan maksimal pada Oktober 2016.
 
Ada pun target yang akan diselesaikan tahun ini, yakni  sembilan PP,  di antaranya tentang Penataan Daerah, Desain Besar Penataan Daerah, Perangkat Daerah, Standar Pelayanan Minimal, Urusan Pemerintahan, Pemberian Insentif dan atau Kemudahan Kepada Masya­ra­kat dan atau Investor, Partisipasi Masyarakat, Urusan Pemerintahan Umum, dan Evaluasi Rancangan Perda tentang Tata Ruang Daerah.
 
“Diharapkan ini akan membawa loncatan besar, bagaimana kita akan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, efisien dan akuntabel serta untuk memperkuat negara Republik Indonesia,” kata Susilo dalam pertemuan tindak lanjut UU No.23 tahun 2014 di Jakarta, Selasa (17/11).
 
Selain RPP, Susilo menambahkan, terdapat  pula dua Peraturan Presiden dan enam Peraturan Menteri Dalam Negeri. Peraturan Presiden tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah dari amanat pasal 397 ayat 5 sudah mencapai perkembangan yang telah rampung dengan ditetapkannya Perpres Nomor 91 tahun 2015 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Coffe Morning dengan Insan Pers, Bupati Harap Sinergisitas Terus Terjalin

    • calendar_month Jum, 6 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan minta kerjasama dan sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dan insan pers terus terjalin serta ditingkatkan. “Tentunya kami minta insan pers dapat turut serta membantu membangun Kabupaten Mura. Tanpa bantuan insan pers tidak mungkin Mura bisa membahana di persada Nusantara,” pinta Hendra Gunawan saat […]

  • Bupati Musi Rawas Bayar Zakat Mal Rp150 Juta ke Baznas, Imbau Pejabat Ikuti

    Bupati Musi Rawas Bayar Zakat Mal Rp150 Juta ke Baznas, Imbau Pejabat Ikuti

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyerahkan zakat mal ke Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Musi Rawas, Kamis (13/4/2023) di Auditorium Pemkab Mura. Penyerahan zakat mal tersebut juga diikuti oleh pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan zakat mal ke Baznas Kabupaten Musi Rawas sebesar […]

  • Inilah 14 Pejabat Mura yang Dilantik pada 23 Mei 2018

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS –  14 Pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 388/KPTS/BKPSdm/2018 diantaranya : Sutarmin, sebagai Camat Sumberharta, Herman menjabat Kabag Umum, Dicky Zulkarnain sebagai Kabag Humas, Komarudin menjabat Kabag Perlengkapan, H Ahmad Novandi, Kabag Keuangan Setda Mura. Selanjutnya Hj Nurhasanah Yusoef, Sekretaris Dinas Perindag, Decky Zulkarnain sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Hj Karmila, Sekretaris […]

  • Polres Musirawas Tangkap Petani Jual Kulit Harimau Sumatera

    • calendar_month Jum, 25 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Jajaran Polres Musirawas menangkap seorang petani pelaku penjualan kulit harimau sumatera yang sudah diawetkan. Pelaku diketahui bernama NM (68), warga Dusun II Desa Jajaran Baru, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musirawas (Mura), Sumatera Selatan. Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro mengatakan, kasus penyelundupan kulit harimau sumatera ini tercium petugas setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Polisi langsung […]

  • Polisi Ringkus Bandar dan Pemain Judi Bar Bar Sungai Jernih

    • calendar_month Ming, 15 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MURATARA – ZA (26) dan EM (28) meringkuk di sel tahanan Polres Musi Rawas. Kedua warga Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara ini diringkus tim Buru Sergap (Buser) Polres Musi Rawas, Kamis (12/04) karena terlibat kasus perjudian atau pelanggaran pasal 303 KUHP. Penangkapan terhadap bandar dan pemain judi bar bar ini […]

  • Bupati Terima Sertifikat SK Varietas Padi Sawah Dayang Muratan 1 dan 4 dari BATAN

    • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menerima SK Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 90/HK.540/C/03/2021. Dan Nomor : 89/HK.540/C/03/2021. Tentang pelepasan calon varietas padi sawah DR-06 sebagai varietas unggul dengan nama DAYANG MURATAN 1 dan DAYANG MURATAN 4. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Prof Anhar Riza Antariksawan di […]

expand_less