Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Mangkir Mediasi, PT DAM Akan Dibawa ke Jalur Hukum

Mangkir Mediasi, PT DAM Akan Dibawa ke Jalur Hukum

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 4 Sep 2017
  • visibility 141

MUSI RAWAS – Penyerobotan lahan transmigrasi yang ada di Desa Sungai Naik (SP 10) Kecamatan BTS Ulu oleh PT Dapo Agro Makmur (PT DAM) seluas 67 hektar terus bergulir. Bahkan, bilamana nanti pihak perusahaan tidak menghadiri mediasi klarafikasi masalah tersebut maka akan ditempuh melalui jalur hukum.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Musi Rawas (Mura), EC Priskodesi didampingi Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem), Risman Sudarisman mengatakan, pihaknya akan kembali mengundang PT DAM untuk melakukan mediasi kembali terkait penyerobotan lahan transmigrasi tersebut.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : EmpatLawang.com  – OKUSelatan.com – BandaraSilampari.com  – DafamLinggau.com  – BukitSulap.com  – KSPLestari.com  – ApaKabar.xyz  – Baturaja.xyz  – MediaMusiRawas.com  – MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –  OKUEkspres.com   #HargaNego hub : 082372227444″

———————————————————————————————————

“Untuk mediasi kita jadwalkan kamis (6/9) dengan mengundang pihak PT DAM terkait penyelesaian penyerobotan lahan transmigrasi di Sungai Naik dan bila tidak maka kita akan tempuh jalur hukum,”tegas EC Priskodesi, Senin (4/9) diruang kerjanya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dalam mediasi nantinya Pemkab Mura mendesak agar perusahaan PT DAM mengembalikan 150 hektar lahan transmigrasi yang ada di Desa Sungai Naik yang telah dikuasai dan ditanam sawit oleh pihak perusahaan tersebut.

“Saya pertegaskan kembali untuk PT DAM agar secepatnya mengembalikan lahan transmigrasi yang sudah ditanam sawit atau masalah ini akan ke jalur hukum,”cetusnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta untuk warga yang merasa dirugikan terutama lahannya yang telah diserobot dan dirugikan oleh PT DAM dapat melaporkan ke aparat penegak hukum ataupun Pemkab Mura. Sehingga, dengan begitu nantinya dapat dilakukan proses hukum.

“Untuk penempatan awal warga transmigrasi di SP 10 mencapai 733 jiwa dan 200 rumah. Namun, karena lahan mereka diserobot banyak diantaranya sudah keluar dan tersisa 30 Kepala Keluarga (KK),”bebernya.

Menurutnya, untuk izin lokasi PT DAM dimulai sejak tahun 2010 yang mencapai 10.100 hektar termasuk ditahun 2012 kendati terjadi perubahan peta. Sedangkan untuk tahun 2014 ada perubahan izin lokasi dengan luas 9.435.06 hektar atau 65 hektar lainnya dikeluarkan.

Namun, kenyataan dilapangan lahan yang dikeluarkan tersebut ditanam sawit yang seharusnya menjadi lahan transmigrasi.

“Sebelum ada mediasi kita sudah turun kelapangan untuk cek kelapangan dan hasilnya terbukti 65 hektar lahan transmigrasi sudah ditanam sawit oleh PT DAM,”tuturnya.

Terlepas dari itu, pihaknya mendesak agar perusahaan PT DAM dapat mempertanggungjawabkan mengenai penyerobotan lahan transmigrasi tersebut. Termasuk, oknum yang telah menjualnya baik pemerintah desa, kecamatan ataupun lainnya. Jangan sampai perusahaan ini seenaknya saja sehingga masyarakat dan Pemkab
yang dirugikan.

“Kita juga menghimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perkebunan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Perizinan memperketat pengawasan (Waskat). Sehingga, kedepan kejadian ini tidak kembali terulang,”pungkasnya.

Sumber : HarianSilampari.co.id

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 10 September 2022

    Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 10 September 2022

    • calendar_month Sab, 10 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 539.000 Rp 497.000 1.0 Rp 975.000 Rp 931.000 2.0 Rp 1.887.000 Rp 1.848.000 Baca : Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 9 September 2022 3.0 Rp 2.805.000 Rp 0 5.0 Rp 4.641.000 Rp 4.565.000 10.0 Rp 9.224.000 Rp 9.082.000 25.0 Rp 22.928.000 Rp 22.659.000 50.0 Rp 45.775.000 […]

  • Permasalahan Pegawai di Musi Rawas Harus Segera Diatasi

    • calendar_month Rab, 21 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas memggelar acara Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian Tahun 2018, di Smart Hotel Lubuklinggau, Rabu (21/11). Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan proses yang sangat penting dan strategis, dalam rangka menyingkronisasikan dan menyinergikan seluruh program pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. […]

  • Pemerintah Diminta Kebijakan Tegas Tentang Mudik Lebaran

    • calendar_month Ming, 4 Apr 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    SIDOARJO – | Anggota Komisi V DPR RI Sungkono mengatakan, memasuki bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri 2021, persiapan untuk mudik dan bersilaturahmi sudah menjadi tradisi. Untuk itu pemerintah didesak untuk segera melakukan langkah-langkah teknis, terlebih di saat pandemi Covid-19 masih berlanjut, pemerintah terkesan menarik ulur kebijakan terkait larangan mudik kepada masyarakat. “Kementerian Perhubungan […]

  • Perdalam Original Intent Pada Pengujian UU Tipikor

    • calendar_month Kam, 7 Feb 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    SIDANG lanjutan pengujian Undang-Undang  Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (6/2/2019) siang. Agenda sidang perkara yang teregistrasi dengan Nomor 4/PUU-XVII/2019 ini adalah pemeriksaan perbaikan permohonan. Permohonan ini diajukan oleh seorang dosen bernama Jupri (Pemohon I) dan dua mahasiswa, yakni Ade Putri Lestari (Pemohon II) […]

  • Sarimuda dan Harnojoyo Bersaing Ketat di Pilkada Palembang

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Berdasarkan hasil survei IPOL Indonesia pasangan calon petahana Harnojoyo-Fitrianti akan bersaing ketat pasangan calon Sarimuda-Abdul Rozak pada pilkada Palembang 2018. CEO IPOL Indonesia, Petrus Hariyanto di Palembang, Kamis mengatakan, berdasarkan survei, akan menghadirkan pertarungan dua kekuatan lama yang pernah bersaing pada pilkada 2013. Polarisasi dua kubu kekuatan lama dengan basis massa yang sudah […]

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Prakata

    • calendar_month Ming, 5 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MENJADI kaya tidak mengharuskan anda menjadi pengusaha, anda bisa kaya dengan cara apapun dengan segala macam profesi. Tidak ada pengecualian antara ibu rumah tangga, mahasiswa, tentara, guru, pembantu rumah tangga, pejabat, birokrat, pengusaha, pedagang kelontong kaki lima, pemilik warung. Apapun anda, siapapun anda, anda bisa kaya dan berkelimpahan, yang anda butuhkan hanya kesadaran kaya atau […]

expand_less