Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Mangkir Mediasi, PT DAM Akan Dibawa ke Jalur Hukum

Mangkir Mediasi, PT DAM Akan Dibawa ke Jalur Hukum

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 4 Sep 2017
  • visibility 136

MUSI RAWAS – Penyerobotan lahan transmigrasi yang ada di Desa Sungai Naik (SP 10) Kecamatan BTS Ulu oleh PT Dapo Agro Makmur (PT DAM) seluas 67 hektar terus bergulir. Bahkan, bilamana nanti pihak perusahaan tidak menghadiri mediasi klarafikasi masalah tersebut maka akan ditempuh melalui jalur hukum.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Musi Rawas (Mura), EC Priskodesi didampingi Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem), Risman Sudarisman mengatakan, pihaknya akan kembali mengundang PT DAM untuk melakukan mediasi kembali terkait penyerobotan lahan transmigrasi tersebut.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : EmpatLawang.com  – OKUSelatan.com – BandaraSilampari.com  – DafamLinggau.com  – BukitSulap.com  – KSPLestari.com  – ApaKabar.xyz  – Baturaja.xyz  – MediaMusiRawas.com  – MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –  OKUEkspres.com   #HargaNego hub : 082372227444″

———————————————————————————————————

“Untuk mediasi kita jadwalkan kamis (6/9) dengan mengundang pihak PT DAM terkait penyelesaian penyerobotan lahan transmigrasi di Sungai Naik dan bila tidak maka kita akan tempuh jalur hukum,”tegas EC Priskodesi, Senin (4/9) diruang kerjanya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dalam mediasi nantinya Pemkab Mura mendesak agar perusahaan PT DAM mengembalikan 150 hektar lahan transmigrasi yang ada di Desa Sungai Naik yang telah dikuasai dan ditanam sawit oleh pihak perusahaan tersebut.

“Saya pertegaskan kembali untuk PT DAM agar secepatnya mengembalikan lahan transmigrasi yang sudah ditanam sawit atau masalah ini akan ke jalur hukum,”cetusnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta untuk warga yang merasa dirugikan terutama lahannya yang telah diserobot dan dirugikan oleh PT DAM dapat melaporkan ke aparat penegak hukum ataupun Pemkab Mura. Sehingga, dengan begitu nantinya dapat dilakukan proses hukum.

“Untuk penempatan awal warga transmigrasi di SP 10 mencapai 733 jiwa dan 200 rumah. Namun, karena lahan mereka diserobot banyak diantaranya sudah keluar dan tersisa 30 Kepala Keluarga (KK),”bebernya.

Menurutnya, untuk izin lokasi PT DAM dimulai sejak tahun 2010 yang mencapai 10.100 hektar termasuk ditahun 2012 kendati terjadi perubahan peta. Sedangkan untuk tahun 2014 ada perubahan izin lokasi dengan luas 9.435.06 hektar atau 65 hektar lainnya dikeluarkan.

Namun, kenyataan dilapangan lahan yang dikeluarkan tersebut ditanam sawit yang seharusnya menjadi lahan transmigrasi.

“Sebelum ada mediasi kita sudah turun kelapangan untuk cek kelapangan dan hasilnya terbukti 65 hektar lahan transmigrasi sudah ditanam sawit oleh PT DAM,”tuturnya.

Terlepas dari itu, pihaknya mendesak agar perusahaan PT DAM dapat mempertanggungjawabkan mengenai penyerobotan lahan transmigrasi tersebut. Termasuk, oknum yang telah menjualnya baik pemerintah desa, kecamatan ataupun lainnya. Jangan sampai perusahaan ini seenaknya saja sehingga masyarakat dan Pemkab
yang dirugikan.

“Kita juga menghimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perkebunan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Perizinan memperketat pengawasan (Waskat). Sehingga, kedepan kejadian ini tidak kembali terulang,”pungkasnya.

Sumber : HarianSilampari.co.id

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edhy Prabowo Silaturahmi Dengar Pendapat dengan Warga di Karyadadi

    • calendar_month Rab, 11 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo, adakan acara silaturahmi dan dengar pendapat dengan masyarakat Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas – Sumsel, Rabu (11/11/2015) di Desa U2 Karyadadi. Acara yang dihadiri ratusan warga serta Kepala Desa ini berlangsung akrab dan penuh antusias menyampaikan berbagai macam permintaan terutama dibidang pertanian. Acara dimaksud juga […]

  • Bupati H2G Hadiri Pameran Indonesia Internasional Smart City Expo dan Forum (IISMEX) 2019

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan ( H2G ) bersama seluruh kepala daerah se Indonesia menghadiri langsung pameran Indonesia Internasional Smart City Expo dan Forum (IISMEX) 2019 di Jakarta Convention Center. Pameran dibuka oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla serta dihadiri perwakilan negara asing, kementerian lembaga, pemerintah daerah dan pihak swasta sejumlah […]

  • Tahun 2022, BLUD RSUD dr. Sobirin Lebih Bayar Gaji Pegawai Sebesar Rp323 Juta

    Tahun 2022, BLUD RSUD dr. Sobirin Lebih Bayar Gaji Pegawai Sebesar Rp323 Juta

    • calendar_month Sel, 6 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 253
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Pegawai BLUD sebesar Rp46.637.651.810,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp38.309.687.981,00 atau 82,14% dari anggaran. Anggaran tersebut diantaranya untuk Belanja Pegawai BLUD RSUD dr. Sobirin sebesar Rp29.645.976.287,00 dengan realisasi sebesar Rp23.778.141.411,00 atau 80,21% dari anggaran. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dokumen gaji […]

  • Soal Bisnis Esek-esek, Pol PP Mura Bantah Tuduhan Mem-Backingi

    Soal Bisnis Esek-esek, Pol PP Mura Bantah Tuduhan Mem-Backingi

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Terkait pemberitaan koran harian lokal di Kabupaten Musi Rawas tentang mulusnya bisnis esek-esek diduga karena pengelola sudah menyetor kepada oknum Pol PP dan Polisi dibantah pihak Pol PP Kabupaten Musi Rawas. Kasat Pol PP melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Edy Supriyo mengatakan siang tadi, Kamis (22/10/2015) bahwa pihaknya tidak ada […]

  • Pembuatan NA Syarat Nikah, Bayar atau Gratis?

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – NOP (19) warga Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo mengeluhkan dalam pembuatan NA sebagai syarat untuk nikah dipungut Kades sebesar Rp 200.000,- “Saya merasa keberatan dengan pungutan dalam pembuatan NA karena di desa tempat istri saya tidak ada pungutan Rp 200.000,- tersebut,” keluh NOP saat dibincangi di kediamannya, Jum’at (10/05). Sedangkan SA (23) warga […]

  • Pemkab Mura Siapkan Lahan dan Kantor Kejaksaan

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan mengatakan, sejak 2005 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura telah menyiapkan lahan dengan lahan ukuran 75 x150 meter atau kurang lebih 1,2 Ha untuk lokasi pembangunan gedung Kejari Kabupaten Mura. “Di tahun 2020 ini Pemkab Mura juga telah menganggarkan sebesar Rp1 Miliar yang bersumber dari […]

expand_less