Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemerintahan » Mangkir Mediasi, PT DAM Akan Dibawa ke Jalur Hukum

Mangkir Mediasi, PT DAM Akan Dibawa ke Jalur Hukum

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 4 Sep 2017
  • visibility 126

MUSI RAWAS – Penyerobotan lahan transmigrasi yang ada di Desa Sungai Naik (SP 10) Kecamatan BTS Ulu oleh PT Dapo Agro Makmur (PT DAM) seluas 67 hektar terus bergulir. Bahkan, bilamana nanti pihak perusahaan tidak menghadiri mediasi klarafikasi masalah tersebut maka akan ditempuh melalui jalur hukum.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Musi Rawas (Mura), EC Priskodesi didampingi Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem), Risman Sudarisman mengatakan, pihaknya akan kembali mengundang PT DAM untuk melakukan mediasi kembali terkait penyerobotan lahan transmigrasi tersebut.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : EmpatLawang.com  – OKUSelatan.com – BandaraSilampari.com  – DafamLinggau.com  – BukitSulap.com  – KSPLestari.com  – ApaKabar.xyz  – Baturaja.xyz  – MediaMusiRawas.com  – MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –  OKUEkspres.com   #HargaNego hub : 082372227444″

———————————————————————————————————

“Untuk mediasi kita jadwalkan kamis (6/9) dengan mengundang pihak PT DAM terkait penyelesaian penyerobotan lahan transmigrasi di Sungai Naik dan bila tidak maka kita akan tempuh jalur hukum,”tegas EC Priskodesi, Senin (4/9) diruang kerjanya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dalam mediasi nantinya Pemkab Mura mendesak agar perusahaan PT DAM mengembalikan 150 hektar lahan transmigrasi yang ada di Desa Sungai Naik yang telah dikuasai dan ditanam sawit oleh pihak perusahaan tersebut.

“Saya pertegaskan kembali untuk PT DAM agar secepatnya mengembalikan lahan transmigrasi yang sudah ditanam sawit atau masalah ini akan ke jalur hukum,”cetusnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta untuk warga yang merasa dirugikan terutama lahannya yang telah diserobot dan dirugikan oleh PT DAM dapat melaporkan ke aparat penegak hukum ataupun Pemkab Mura. Sehingga, dengan begitu nantinya dapat dilakukan proses hukum.

“Untuk penempatan awal warga transmigrasi di SP 10 mencapai 733 jiwa dan 200 rumah. Namun, karena lahan mereka diserobot banyak diantaranya sudah keluar dan tersisa 30 Kepala Keluarga (KK),”bebernya.

Menurutnya, untuk izin lokasi PT DAM dimulai sejak tahun 2010 yang mencapai 10.100 hektar termasuk ditahun 2012 kendati terjadi perubahan peta. Sedangkan untuk tahun 2014 ada perubahan izin lokasi dengan luas 9.435.06 hektar atau 65 hektar lainnya dikeluarkan.

Namun, kenyataan dilapangan lahan yang dikeluarkan tersebut ditanam sawit yang seharusnya menjadi lahan transmigrasi.

“Sebelum ada mediasi kita sudah turun kelapangan untuk cek kelapangan dan hasilnya terbukti 65 hektar lahan transmigrasi sudah ditanam sawit oleh PT DAM,”tuturnya.

Terlepas dari itu, pihaknya mendesak agar perusahaan PT DAM dapat mempertanggungjawabkan mengenai penyerobotan lahan transmigrasi tersebut. Termasuk, oknum yang telah menjualnya baik pemerintah desa, kecamatan ataupun lainnya. Jangan sampai perusahaan ini seenaknya saja sehingga masyarakat dan Pemkab
yang dirugikan.

“Kita juga menghimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perkebunan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Perizinan memperketat pengawasan (Waskat). Sehingga, kedepan kejadian ini tidak kembali terulang,”pungkasnya.

Sumber : HarianSilampari.co.id

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jika Lemahkan KPK, Jokowi akan Setop Pembahasan Revisi UU

    Jika Lemahkan KPK, Jokowi akan Setop Pembahasan Revisi UU

    • calendar_month Ming, 13 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pembahasan tentang revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berlangsung di DPR. Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyebut, Presiden Jokowi bisa saja menghentikan pembahasan tersebut dengan tidak mengeluarkan amanat presiden (Ampres) jika pada akhirnya ditemukan bahwa revisi justru melemahkan KPK. Sebab, Ampres berfungsi seperti ‘lampu hijau.’ Tanpa Ampres, mustahil bagi Dewan untuk melanjutkan […]

  • Dana Desa Bukan Untuk Kelurahan

    • calendar_month Jum, 26 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    RENCANA digulirkannya dana kelurahan saat ini menjadi polemik. Padahal, dalam nomenklaturnya, dana desa tidak bisa digunakan untuk dana kelurahan. Dana desa sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sementara dana kelurahan diambil dari pos anggaran untuk kecamatan. Dana untuk kelurahan diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Anggota […]

  • UMKM Diminta Kembangkan Usaha Jelang Asian Games

    • calendar_month Sen, 13 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki minta kepada pengusaha mikro kecil dan menengah di daerah itu untuk mengembangkan usahanya menjelang Asian Games 2018. Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sangat diperlukan saat pesta olahraga internasional mendatang, sehingga itu perlu dikembangkan, kata Wagub saat menerima pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Himpunan Pimpinan Pendidik Pelatihan dan […]

  • Tugumulyo Fc Rebut Juara Gubernur Cup U-20 Musi Rawas

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Tim sepakbola Kecamatan Tugumulyo berhasi menjadi juara Piala Gubernur Cup 2019 U-20 tingkat Kabupaten Musi Rawas, usai mengalahkan tim Selangit Fc di laga final dengan skor akhir 2-1, saat berlaga di Stadion Mini Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo, Jumat (19/7) sore. Laga yang mempertemukan kedua Tim di partai final benar-benar berlangsung […]

  • Bupati Mura Terima Penghargaan Kapolda, Kembangkan E-LTE

    • calendar_month Sab, 2 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud kembali mendapat mendapat penghargaan. Dirinya mendapatkan penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan atas Dukungan Hibah Anggaran Pengembangan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Nasional Presisi di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Penghargaan diberikan Langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan, Drs. Toni Harmanto, M.H. saat Launching E-TLE […]

  • Musi Rawas Targetkan Merdeka Sinyal Tahun 2020

    • calendar_month Sen, 9 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Musi Rawas menargetkan pada tahun 2020 mendatang daerah ini akan bebas dari blankspot area. Hal ini ditegaskan Plt. Kadiskominfo Mura, Muhamad Rozak usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan 26 Pemerintah Provinsi meliputi 128 Kabupaten dari 4.005 desa yang belum terjangkau sinyal selular di Indonesia yang berlangsung […]

expand_less