Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Jika Lemahkan KPK, Jokowi akan Setop Pembahasan Revisi UU

Jika Lemahkan KPK, Jokowi akan Setop Pembahasan Revisi UU

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 13 Des 2015
  • visibility 10

JAKARTA — Pembahasan tentang revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berlangsung di DPR. Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyebut, Presiden Jokowi bisa saja menghentikan pembahasan tersebut dengan tidak mengeluarkan amanat presiden (Ampres) jika pada akhirnya ditemukan bahwa revisi justru melemahkan KPK.

Sebab, Ampres berfungsi seperti ‘lampu hijau.’ Tanpa Ampres, mustahil bagi Dewan untuk melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang.

“Bisa saja nanti Presiden tidak meneruskan atau tidak mengeluarkan Ampres kalau memang dirasakan ini akan melemahkan KPK,” ucap Teten di kantornya, Jakarta Ahad (13/12).

Dia menyebut, pemerintah sebenarnya telah memiliki konsep revisi yang diinginkan untuk KPK. Namun, hal itu baru akan dibahas ketika ada pembicaraan dengan DPR.

Pada prinsipnya, Teten kembali menegaskan komitmen pemerintah yang ingin menguatkan KPK. Karenanya, ia meminta Dewan memperhatikan keinginan Presiden yang meminta agar revisi dilakukan untuk semakin memperkuat lembaga anti-rasuah tersebut.

“Presiden dari awal sudah jelaskan bahwa revisi itu semangatnya harus untuk memperkuat KPK, bukan melemahkan. Jadi ini saya kira harus diperhatikan teman-teman di DPR yang mengambil inisiatif revisi,” kata mantan aktivis antikorupsi tersebut.

Setidaknya ada empat poin perubahan dari revisi UU KPK, yakni aturan penyadapan, keberadaan dewan pengawas, pengangkatan penyidik, dan kewenangan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3). Khusus poin penyadapan, DPR ingin agar kewenangan menyadap yang dimiliki KPK itu baru boleh dilakukan apabila telah ada izin dari kepala pengadilan negeri. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Musi Rawas Nyoblos di TPS 3 Marga Mulya

    • calendar_month Rab, 27 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan bersama Istri Hj Noviar Marlina Gunawan sekitar pukul 10.34 WIB, Rabu (27/06) menyalurkan hak pilihnya di TPS 3 Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Pesta demokrasi dalam Pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau 2018. […]

  • UJI UU PT – Bukan Masalah Konstitusionalitas Norma

    • calendar_month Jum, 12 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DIREKSI adalah organ perseroan yang bertanggung jawab atas pengurusan perseroan, baik di dalam dan keluar pengadilan sesuai Anggaran Dasar organisasi. Berdasarkan Pasal 146 ayat (1) huruf c butir a UU PT bahwa pembubaran perseroan diajukan lebih dahulu oleh direksi, sedangkan pengadilan sesuai dengan kewenangannya hanya menerima alasan pembubaran dari perseroan. Dengan demikian, Pemerintah berpendapat tidak […]

  • Erwin Minta Gunakan Internet dengan Bijak

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Guru bukan satu-satunya sumber belajar, namun teknologi tidak untuk gantikan guru. Ilmu bisa dicari di internet tapi guru memberi keteladanan dan kebaikan. Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi saat memberikan materi pada acara Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan XVII se-Kota Lubuklinggau di Aula Diklat BKPSDM, Rabu, (22/1). Menurut […]

  • Dua Pekan, Polres Lubuklinggau Tangkap 11 TSK & Sita 392 Gram Sabu

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Selama kurun waktu dua pekan, digelar giat operasi (Ops) Antik 2019, Satuan reserse narkoba (Sat-Narkoba) Polres Lubuklinggau, berhasil menekan maraknya peredaran Narkoba terjadi di kota Lubuklinggau. Sedikitnya petugas mengamankan 11 orang tersangka pengedar dan Bandar sabu-sabu, bersama disita 392 gram sabu-sabu, sebutir pil ekstasy sebagai barang bukti (Bb) hasil tangkapan. Kepastian itu […]

  • Tim Sedulur Sumber Harta Ikrarkan Dukungan Untuk Bacabup Musirawas Ristanto Wahyudi

    Tim Sedulur Sumber Harta Ikrarkan Dukungan Untuk Bacabup Musirawas Ristanto Wahyudi

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Bakal Calon Bupati Musirawas, H Ristanto Wahyudi penuhi undangan masyarakat Kecamatan Sumber Harta dalam acara Halal Bi Halal Tim Sedulur Kecamatan Sumber Harta. Acara di gelar di Desa Kertosari, Selasa (23/4/2024) dihadiri ratusan masyarakat yang mewakili 11 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Sumber Harta dan sekitarnya. H Ristanto Wahyudi (HRW) sangat terharu […]

  • Mantan Napi Korupsi Diminta Sadar Diri Kembali ke Panggung Politik

    • calendar_month Kam, 19 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    MEDAN – | Angota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah menilai putusan MK (Mahkamah Kostitusi) Nomor 4/PUU-VII/2009 tekait Mantan terpidana yang telah menjalani masa pidana yang harus menunggu lima tahun jika ingin mengajukan diri dalam dunia politik itu sudah final and binding atau sudah final dan mengikat. Meski demikian ia menyarankan agar mantan Napi termasuk […]

expand_less