Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Jika Lemahkan KPK, Jokowi akan Setop Pembahasan Revisi UU

Jika Lemahkan KPK, Jokowi akan Setop Pembahasan Revisi UU

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 13 Des 2015
  • visibility 148

JAKARTA — Pembahasan tentang revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berlangsung di DPR. Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyebut, Presiden Jokowi bisa saja menghentikan pembahasan tersebut dengan tidak mengeluarkan amanat presiden (Ampres) jika pada akhirnya ditemukan bahwa revisi justru melemahkan KPK.

Sebab, Ampres berfungsi seperti ‘lampu hijau.’ Tanpa Ampres, mustahil bagi Dewan untuk melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang.

“Bisa saja nanti Presiden tidak meneruskan atau tidak mengeluarkan Ampres kalau memang dirasakan ini akan melemahkan KPK,” ucap Teten di kantornya, Jakarta Ahad (13/12).

Dia menyebut, pemerintah sebenarnya telah memiliki konsep revisi yang diinginkan untuk KPK. Namun, hal itu baru akan dibahas ketika ada pembicaraan dengan DPR.

Pada prinsipnya, Teten kembali menegaskan komitmen pemerintah yang ingin menguatkan KPK. Karenanya, ia meminta Dewan memperhatikan keinginan Presiden yang meminta agar revisi dilakukan untuk semakin memperkuat lembaga anti-rasuah tersebut.

“Presiden dari awal sudah jelaskan bahwa revisi itu semangatnya harus untuk memperkuat KPK, bukan melemahkan. Jadi ini saya kira harus diperhatikan teman-teman di DPR yang mengambil inisiatif revisi,” kata mantan aktivis antikorupsi tersebut.

Setidaknya ada empat poin perubahan dari revisi UU KPK, yakni aturan penyadapan, keberadaan dewan pengawas, pengangkatan penyidik, dan kewenangan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3). Khusus poin penyadapan, DPR ingin agar kewenangan menyadap yang dimiliki KPK itu baru boleh dilakukan apabila telah ada izin dari kepala pengadilan negeri. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LSM PPD Pertanyakan Pengadaan Senjata Api & Makan Minum Pol PP Muratara

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com — Terkait kegiatan yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan melalui Kantor Satuan Polisi Pamong Praja & Perlindungan Masyarakat (Pol PP & Linmas) tahun anggaran 2014 dipertanyakan Ketua LSM Pemerhati Pembangunan Daerah (PPD), Muawiyah, Rabu (25/02/2015). Diketahui pada kantor tersebut terdapat Kegiatan Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor Dengan Jumlah Anggaran Sebesar […]

  • Korban Diduga Dibunuh Ditemukan Membusuk

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    MURATARA,Jurnalindependen.com-Usaha aparat Kepolisian Resort Musi Rawas (Mura) bersama masyarakat mencari korban diduga di bunuh atas nama.  Husen (38)   Warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Senin (19/1) sekitar pukul 15,45WIB  ditemukan mengapung di sungai. Saat ditemukan kondisi mayat sangat memperihatinkan, sebagian tubuh korban sudah membusuk dan dimakan binatang. Untuk kepentingan penyelidikan […]

  • Waspada Resiko Penularan Virus Corona

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan secara resmi menyatakan jika Kabupaten Mura meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan virus corona di wilayah Bumi Lan Serasan Sekentenan, meskipun sampai saat ini di Kabupaten Mura belum terpapar virus Corona. Bupati sekaligus melakukan uji coba “Thermal Gun” kepada para wartawan yang meliput kegiatan Bupati […]

  • Mendagri Peringatkan Pemda tak Potong Anggaran Pilkada

    • calendar_month Kam, 29 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menemukan adanya daerah yang memotong anggaran penyelenggaraan maupun pengawasan pilkada. Padahal, hal tersebut dilarang seperti yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU maupun Panwas. “Hasil rapat dengan Menko Polhukam, (anggaran) itu nggak boleh diubah atau dikurangi, apalagi yang diteken (NPHD), itu nggak boleh diubah,” ujar […]

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Prakata

    • calendar_month Ming, 5 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MENJADI kaya tidak mengharuskan anda menjadi pengusaha, anda bisa kaya dengan cara apapun dengan segala macam profesi. Tidak ada pengecualian antara ibu rumah tangga, mahasiswa, tentara, guru, pembantu rumah tangga, pejabat, birokrat, pengusaha, pedagang kelontong kaki lima, pemilik warung. Apapun anda, siapapun anda, anda bisa kaya dan berkelimpahan, yang anda butuhkan hanya kesadaran kaya atau […]

  • Polisi Ringkus Tiga Penjudi Togel di Lubuklinggau Utara

    • calendar_month Jum, 4 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU- Personil Polsek Lubuklinggau Utara meringkus tiga tersangka perjudian toto gelap (Togel) Kamis (03/05) sekitar pukul 20.30 Wib. Ketiga tersangka yang telah memenuhi unsur – unsur tindak pidana perjudian Togel jenis Singapura dan Hongkong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP ini, diringkus di rumah Pelaku FA ( 37) di Jalan Bengawan Solo RT 10 Kelurahan […]

expand_less