Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Desa » Dana Desa Bukan Untuk Kelurahan

Dana Desa Bukan Untuk Kelurahan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 26 Okt 2018
  • visibility 85

RENCANA digulirkannya dana kelurahan saat ini menjadi polemik. Padahal, dalam nomenklaturnya, dana desa tidak bisa digunakan untuk dana kelurahan. Dana desa sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sementara dana kelurahan diambil dari pos anggaran untuk kecamatan. Dana untuk kelurahan diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya yang sebagaimana dikutip dari Parlementaria, Kamis (25/10) menegaskan, setiap dana yang keluar dari APBN ada dasar hukumnya. Pemerintah tidak bisa melanggarnya dengan mengalokasikan dana desa untuk kelurahan. Pernyataan Heri ini sekaligus juga merespon kebijakan Presiden Jokowi yang ingin mengalokasikan dana kelurahan dari dana desa.

Seperti diketahui, pemerintah lewat Menteri Keuangan ingin mengalokasikan dana kelurahan tahun depan sebesar Rp 3 triliun. Anggaran tersebut diambil dari dana desa yang tahun depan dinaikkan menjadi Rp 73 triliun dari sebelumnya Rp 60 triliun. Jadi, Rp 70 triliun untuk desa dan Rp 3 triliun untuk kelurahan. Presiden Jokowi mengamini usulan alokasi anggaran tersebut.

Saat usulan itu dikritik oleh partai oposisi di parlemen, karena tidak memiliki dasar hukum, justru Presiden Jokowi merespon kritik itu dengan mengatakan ada “politikus sontoloyo”. Menurut Heri yang Anggota F-Gerindra DPR RI ini, presiden mestinya berterima kasih atas kritik itu agar tak salah langkah, karena ada UU yang dilanggar. Bila kemudian ada regulasi khusus menyangkut dana kelurahan, pemerintah dipersilakan mengalokasikannya.

“Pemerintah hendaknya memilih diksi yang baik dan tidak provokatif. Kritik soal dana kelurahan sangat wajar disampaikan dan perlu direspon pula dengan wajar serta proporsional. Sekali lagi, antara dana kelurahan dan dana desa berbeda dasar hukum. Dana desa tidak boleh disusupi dana kelurahan,” tegas legislator dapil Jawa Barat itu. (mh/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 236 Kontingen Musi Rawas Ikuti KTNA XIII Sumsel

    • calendar_month Sel, 25 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten Musi Rawas turut ambil bagian dalam kegiatan Pekan Daerah  Kontak Tani Nelayan Andalan (Peda  KTNA) XIII Provinsi Sumatera Selatan yang dilaksanakan dari 24-28 Juni 2019 di Kabupaten Musi Banyuasin. Sebanyak 236 Petani dan Nelayan Kabupaten Musi Rawas mengikuti beragam kegiatan dalam ajang silaturahmi petani dan nelayan se propinsi Sumatera […]

  • Harga Karet di Musirawas Tembus Rp 9.000

    • calendar_month Ming, 8 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Memasuki minggu kedua Januari 2017, harga getah karet di wilayah Bumi Lan Serasan Sekentenan terus bergerak naik. Karet yang ditimbang mengalami kenaikan Rp.8800-9000/kg dari minggu sebelumnya kenaikan minggu sebelumnya Rp.8200/kg, jenis karet serupa. Salah satu petani Karet di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Jurik (50) menyambut baik kenaikan harga getah karet yang terjadi […]

  • Sinergi Program PWI dan Pusri Siap Berdayakan Petani Mandiri

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | PT. Pupuk Sriwijaya Perwakilan Penyalur Kabupaten (PPK) Musi Rawas Lubuklingggau Muratara menyambut baik sinergi program dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Rawas. Hal ini disampaikan Kepala PPK, M. Sayid Abdullah di kantornya, jl. Yos Sudarso Watervang Lubuklinggau, Rabu (24/07). “Sinergi program ini yang kami juga inginkan, terutama tentang pemberdayaan petani […]

  • Warga Sekitar PT PHML Pertanyakan Kompensasi Dugaan Pencemaran Sungai Kungku

    • calendar_month Jum, 6 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Puluhan masyarakat yang tinggal di sekitar PT PHML mendatangi pabrik Perusahaan tersebut untuk mempertanyakan kompensasi atas dugaan pencemaran limbah di Sungai Kungku, Jumat (06/11/2015). Koordinator masyarakat tersebut, Deni menyampaikan kepada Jurnalindependen.com bahwa mereka mendatngi PT PHML mempertanyakan janji pihak perusahaan untuk membuatkan sumur bor beserta tanki air dan pipa. Kompensasi ini menurut […]

  • Pemkab Mura Upayakan 5 Pekerja PT PHML Dapat Pesangon Memadai

    • calendar_month Kam, 29 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengupayakan 5 pekerja yang di PHK PT PHML mendapatkan pesangon memadai. Hal ini ditegaskan melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans),  Burlian saat dikonfirmasi, Kamis, (29/03) terkait adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHL) oleh pihak PT PHML terhadap lima karyawannya karena terindikasi menggunakan narkoba. ” Meskipun PT PHML menolak untuk […]

  • Gubernur Sumsel Minta Masyarakat Jaga Lingkungan Sekitar

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANYUASIN – | Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru minta seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga lingkungan sekitar agar pencemaran udara berkurang. Berdasarkan penyampaian peringatan dari WHO terdata setiap tahun 7 juta orang yang terpapar pencemaran udara dan diketahui 9 dari 10 orang tercemar polusi udara, kata gubernur saat peringatan lingkungan hidup sedunia di Banyuasin, Selasa. Atas […]

expand_less