Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Dana Desa Bukan Untuk Kelurahan

Dana Desa Bukan Untuk Kelurahan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 26 Okt 2018
  • visibility 97

RENCANA digulirkannya dana kelurahan saat ini menjadi polemik. Padahal, dalam nomenklaturnya, dana desa tidak bisa digunakan untuk dana kelurahan. Dana desa sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sementara dana kelurahan diambil dari pos anggaran untuk kecamatan. Dana untuk kelurahan diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya yang sebagaimana dikutip dari Parlementaria, Kamis (25/10) menegaskan, setiap dana yang keluar dari APBN ada dasar hukumnya. Pemerintah tidak bisa melanggarnya dengan mengalokasikan dana desa untuk kelurahan. Pernyataan Heri ini sekaligus juga merespon kebijakan Presiden Jokowi yang ingin mengalokasikan dana kelurahan dari dana desa.

Seperti diketahui, pemerintah lewat Menteri Keuangan ingin mengalokasikan dana kelurahan tahun depan sebesar Rp 3 triliun. Anggaran tersebut diambil dari dana desa yang tahun depan dinaikkan menjadi Rp 73 triliun dari sebelumnya Rp 60 triliun. Jadi, Rp 70 triliun untuk desa dan Rp 3 triliun untuk kelurahan. Presiden Jokowi mengamini usulan alokasi anggaran tersebut.

Saat usulan itu dikritik oleh partai oposisi di parlemen, karena tidak memiliki dasar hukum, justru Presiden Jokowi merespon kritik itu dengan mengatakan ada “politikus sontoloyo”. Menurut Heri yang Anggota F-Gerindra DPR RI ini, presiden mestinya berterima kasih atas kritik itu agar tak salah langkah, karena ada UU yang dilanggar. Bila kemudian ada regulasi khusus menyangkut dana kelurahan, pemerintah dipersilakan mengalokasikannya.

“Pemerintah hendaknya memilih diksi yang baik dan tidak provokatif. Kritik soal dana kelurahan sangat wajar disampaikan dan perlu direspon pula dengan wajar serta proporsional. Sekali lagi, antara dana kelurahan dan dana desa berbeda dasar hukum. Dana desa tidak boleh disusupi dana kelurahan,” tegas legislator dapil Jawa Barat itu. (mh/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Sawit Mas Sejahtera Dipersoalkan Warga

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — PT  Sawit Mas Sejahtera yang bergerak dalam bidang perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di daerah Kabupaten Musi rawas, Provinsis Sumatera Selatan diduga menyerobot lahan warga di dua desa, yaitu Desa Gunung Kembang  Baru dan Desa Gunung Kembang Lama. Pasalnya, PT. Sawit Mas Sejahtera  melakukan aktivitasnya di luar HGU serta Keberadaannya tidak memperhatikan […]

  • Raperda PT Mura Sempurna Belum Disetujui Karena Belum Lengkap

    • calendar_month Rab, 30 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Karena kurang persyaratan, Satu dari Empat usulan Raperda diajukan  eksekutif kepada legislatif belum dapat dilanjutkan pembahasannya untuk disetujui menjadi Perda. Pembahasan Raperda tentang pembentukan BUMD PT Musi Rawas Sempurna ini akan dilanjutkan apabila pihak eksekutif telah melengkapi persyaratan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang pembentukan BUMD. Hal ini disampaikan Pansus II […]

  • Menaker : PP Jaminan Hari Tua Segera diRevisi

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan proses revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus dikerjakan. Target revisi PP ini akan sesegera mungkin diselesaikan. Proses revisi terus dilakukan dengan melibatkan lintas kementerian dan instansi terkait. “Kita dorong agar selesai sesegera […]

  • Dari Putusan MK, Ismun Yahya : Demokrat Akan Duduki Unsur Pimpinan

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Dengan perpindahan 15 Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) ke Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, maka secara otomatis terjadi kekosongan dan telah diganti 10 Anggota dari 4 Dapil di Mura.  Tentu saja pergantian ini mengakibatkan komposisi perolehan kursi di DPRD Kabupaten Musi Rawas berubah, yakni […]

  • Lembaga KPK Imbau Sekolah, Stop Pungli Penerimaan Siswa Baru

    • calendar_month Sab, 2 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kabupaten Musi Rawas menghimbau Penyelenggara Pendidikan (sekolah) agar tidak melakukan Pungutan Liar atau Pungli kepada calon peserta didik baru tahun ini. “Stop pungli pada Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2018 – 2019,” tegas Ketua L-KPK, Ali Muap didampingi Sekretarisnya Hamdan, Sabtu (02/06). Berdasarkan data dari Satgas Saber […]

  • HUT Pramuka ke-59, 19 Pengurus SBH Mura Dikukuhkan

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Dalam Peringatan Hari Pramuka ke-59 tahun 2020, Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Musi Rawas (Mura) kukuhkan sebanyak 19 Pengurus Saka Bakti Husada (SBH) tingkat Kecamatan. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Bupati Mura H Hendra Gunawan diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, M Aidil Rusman sekaligus peresmian bumi perkemahan Pramuka Musi Rawas bertempat di […]

expand_less