Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Tahan 4 Tersangka Suap DPRD Kabupaten Muba

KPK Tahan 4 Tersangka Suap DPRD Kabupaten Muba

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 16 Des 2015
  • visibility 44

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya hukum penahanan terhadap 4 tersangka perkara dugaan suap kepada Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terkait persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Musi Banyuasin tahun anggaran 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2015.

Keempat tersangka tersebut adalah RIS (Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin periode 2014-2019), DAH (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin periode 2014-2019), IH (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin periode 2014-2019) dan AIF (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin periode 2014-2019).

Keempatnya ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan keempatnya sebagai tersangka. Selaku Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muba RIS, DAH, IH dan AIF diduga menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait persetujuan LKPJ Kepala Daerah Musi Banyuasin tahun anggaran 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2015.

Atas perbuatannya, keempat tersangka diduga melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. pasal 64 KUH Pidana.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.  Diawali saat operasi tangkap tangan yang dilakukan di Palembang pada Juni 2015 KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yaitu BK (Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin), ADM (Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin), SYF (Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin) dan F (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin) sebagai tersangka. Belakangan KPK juga menetapkan PA (Bupati Kabupaten Musi Banyuasin) dan L (Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan periode 2014-2019) sebagai tersangka.–Humas KPK

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota KPK TIPIKOR Harus Profesional dan Berintegritas

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Ketua Umum DPP KPK TIPIKOR, Dr Marwan berkesempatan silaturahmi kepada pengurus DPD KPK TIPIKOR Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara, Jum’at (12/03/2021) di Kediaman Ketua DPD KPK TIPIKOR Musi Rawas, H Achmad Murtin. Banyak hal yang disampaikan Marwan kepada pengurus KPK TIPIKOR di tiga wilayah Silampari ini. Marwan berpesan agar para anggota menjaga […]

  • Rincian Pengurangan Lahan Perumahan Yang Dikelola PT Paku Alam

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Seiring pembangunan dan pengembangan kawasan Agropolitan Center Muara Beliti, pihak pengembang (Developer) perumahan PNS juga gencar lakukan pembangunan. Hingga kini lebih dari 300 rumah type 36 sudah terbangun (khusus yang dilakukan pengembang PT Paku Alam), walaupun akhir-akhir ini tersendat berkenaan dengan belum ada perpanjangan kontrak kerja dengan pihak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas […]

  • ICW Menilai Satgas Anti Korupsi Hanya Hiburan

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA — Satgas Anti Korupsi yang dibentuk Presiden Jokowi sebagai langkah menghentikan kriminalisasi dan melindungi KPK dinilai tidak optimal. Koordinator Indonesian Corruption Watch Adnan Topan Husodo menilai satgas tersebut hanya hiburan belaka. “Saya pesimis upaya-upaya seperti Satgas Anti Korupsi ini hanya untuk hiburan dan memberikan bukti kepada masyarakat bahwa pemerintah pro terhadap pemberantasan korupsi,” ujar […]

  • Pemkab Mura – Kejari MoU Bidang Perdata & Tata Usaha Negara

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bersama Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatangan MoU ini dilakukan langsung oleh Bupati Musirawas H Hendra Gunawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Hj Zairida. Bertempat di ruang Bina Praja Setda Musi Rawas. Senin (29/7). […]

  • Walikota Lubuklinggau Buka Pembekalan Ormas/LSM di Lubuklinggau (foto)

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan kata sambutan sekaligus membuka acara Pembekalan Ormas/LSM di Hotel Sempurna, Kota Lubuklinggau, Jum’at (22/05/2015). Dok : Jurnal Independen. Post Views: 294

  • Bawa PWI SUMSEL Lebih Maju, Mandiri dan Bermartabat

    • calendar_month Sel, 18 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    PALEMBANG,- Wartawan senior Jon Heri S.Sos ternyata mulai menunjukkan “buah” pemikiran cemerlang setelah sebelumnya tak dianggap berpeluang maju pada bursa pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel periode 2019-2024. Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumsel masa kepengurusan H Ocktap Riady itu kini tak ragu untuk melenggang pada putaran pemilihan calon Ketua PWI saat Konferensi Provinsi […]

expand_less