MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bersama Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatangan MoU ini dilakukan langsung oleh Bupati Musirawas H Hendra Gunawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Hj Zairida. Bertempat di ruang Bina Praja Setda Musi Rawas. Senin (29/7). Turut mendampingi Sekda Mura EC Priskodesi, Kepala OPD Pemkab Mura, Kasi Datum Abdul Halim, Kasi Barang Bukti Feri Juanidi, Kasi Pidum Copra, Jaksa Yuniar dan jajaran Kejari lainnya.
Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan berharap, kedepannya sinergisitas antar semua lembaga ini tetap solid. Ini juga merupakan pintu utama apabila jajaran Pemkab Mura jika kedepannya ingin meminta pendampingan hukum. “Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari dalam mengawasi pelaksanaan Pemkab Mura, serta untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ucap Bupati.
Bupati H2G juga menyampaikan, dengan dilakukannya penandatanganan MoU, ini bisa menjadi acuan bagi OPD yang ada dalam menjalankan program kerja, sehingga masyarakat dapat merasakan program pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas.
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Hj Zairida mengatakan, MoU ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. “Jadi MoU ini merupakan program lanjutan, kita sudah sepakat dan akan melakukan pelaksanan tugas pengawasan dan pendampingan. Sekaligus melakukan pengecekan kegiatan untuk menghindari terjadinya kebocoran atau penyalahgunaan aturan, ” Pungkasnya.
Pada moment ini juga Zairida turut memberikan ucapan selamat sekaligus doa kepada Bupati Musi Rawas yang mana hari ini merupakan peringatan hari kelahiran orang nomor satu di Kabupaten Musi Rawas. | kominfotik mura