Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Panggil Fadh A Rafiq Tersangka Korupsi Al Quran

KPK Panggil Fadh A Rafiq Tersangka Korupsi Al Quran

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 28 Apr 2017
  • visibility 154

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi langsung memanggil Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran dan pengadaan Al Quran.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat, mengatakan pengadaan Al Quran itu masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011 dan APBN 2012.

Selain itu Fadh juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi untuk pengadaan laboratorium komputer MTs 2011 di Kementerian Agama.

“Hari ini KPK memanggil FEF (Fadh El Fouz) sebagai tersangka,” katanya.

Pada Kamis (27/4) KPK baru mengumumkan Fadh sebagai tersangka ketiga dalam kasus tersebut. Dua orang lain sedang menjalani hukumannya karena sudah dijatuhi vonis yaitu mantan anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar yang divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 1 bulan kurungan dan anaknya Dendy Prasetia yang divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 1 bulan kurungan pada 2013.

Selain memanggil Fadh, KPK juga memeriksa 9 saksi lain yaitu PNS di Sekretariat Jenderal DPR Sekretariat Komisi VIII DPR Kalpika Hendra; Kepala Bagian Sekretariat Komisi VII DPR Yanto Supriyanto; Kepala ULP Direktorat Jenderal Bina Masyarakat Islam 2011-2012 Mashuri; PNS di Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Mohamad Zen; Sekretaris Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Affandi Mochtar.

Selanjutnya Pejabat Pembuat Komitmen Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Undang Sumantri; Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Oktober 2009-sekarang Syamsuddin; Direktur Marketing PT. Macanan Jaya Cemerlang Murdaningsih; serta Administration Manager PT Cahaya Gunung Mas Sammy Adam.

Indikasi kerugian negara dalam perkara ini adalah Rp3,4 miliar. Fadh disangkakan pasal 12 huruf b jo pasal 18 UU No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Dalam perkara ini Zulkarnaen, Dendy dan Fadh menerima Rp14,39 miliar dari Abdul Kadir Alaydrus sebagai “commitment fee” sebesar Rp4,74 miliar untuk pengadaan laboratorium komputer dan Al Quran pada 2011 dan 2012 sejumlah Rp9,25 miliar ditambah Rp400 juta karena berhasil memperjuangkan anggaran dalam APBN-Perubahan.

Zulkarnaen Djabar menurut hakim terbukti memperjuangkan anggaran Kementerian Agama dalam APBN-Perubahan 2011 sebesar Rp3 triliun, termasuk pengadaan Al Quran sebesar Rp22 miliar direvisi menjadi Rp22,8 miliar dan anggaran laboratorium komputer MTs sebesar Rp40 miliar sehingga total memperjuangkan anggaran Kemenag sebesar Rp130 miliar termasuk anggaran buku keagamaan sebesar Rp59 miliar padahal usul awal adalah Rp9 miliar.

Selanjutnya Zulkarnaen, Dendy, dan  Fadh El Fouz yang saat itu menjabat sebagai ketua Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) melakukan intervensi kepada pejabat Kemenag untuk memenangkan PT Batu Karya Mas dalam proyek pengadaan laboratorium komputer MTs dan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (PT A31) dalam proyek penggandaan Al Quran 2011.

Fadh adalah narapidana pemberian suap kepada mantan anggota badan anggaran dari Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati terkait bantuan pengalokasian anggaran bidang infratstruktur jalan pada Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011 untuk Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah dan sudah divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Kesehatan Masyarakat, Pemkab Mura Gelar Sunatan & Operasi Katarak Gratis

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Suwarti mengatakan pelayanan Sunatan dan Operasi Katarak Gratis secara massal adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura untuk masyarakat. “Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan jumlah cakupan anak dan keluarga tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan sunatan dan operasi katarak secara gratis. Saya berharap kegiatan ini […]

  • Benarkah Pelantikan 186 Pejabat Mura Karena Kebutuhan Birokrasi atau Upaya Melanggengkan Kekuasaan?

    Benarkah Pelantikan 186 Pejabat Mura Karena Kebutuhan Birokrasi atau Upaya Melanggengkan Kekuasaan?

    • calendar_month Ming, 14 Apr 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Polemik pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Musirawas pada 22 Maret 2024 memancing tanggapan tokoh publik Salah satu Pemuda Asli Musi Rawas ikut bersuara, Alam Budi Kesuma menyampaikan bahwa Pencabutan SK Bupati terhadap pelantikan 186 Pejabat MURA meninggalkan beberapa catatan yang perlu kita kupas. Publik mempertanyakan mutasi dan pelantikan 186 […]

  • Peran PWI Berikan Kontribusi Kemajuan Daerah

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Peran serta organisasi wartawan bukan hanya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Pers namun bagaimana dapat ikut serta memberikan kontribusi terhadap kemajuan daerah dan masyarakat. Demikian disampaikan Ketua PWI Musi Rawas, Jhuan Silitonga saat melaksanakan audiensi bersama Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Musi Rawas, Kamis (28/1/2021). “PWI yang menjadi organisasi wartawan tertua dan […]

  • KPU Musi Rawas Beri Kesempatan Sanggah PPK Terpilih Hingga 21 Februari

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura) memberikan kesempatan masyarakat untuk mengoreksi dan menyanggah terhadap anggota PPK terpilih. “Kita buka pengaduan dan sanggahan dari masyarakat dengan pembuktian dalam perekrutan anggota PPK dan terpilih sementara untuk 14 Kecamatan di Musi Rawas. Pengaduan ini telah kita buka dari 15 Februari lalu hingga 21 Februari 2020, […]

  • Pendidikan Berkualitas Program Utama Pemprov Sumsel

    • calendar_month Kam, 11 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Pendidikan berkualitas masih menjadi program utama pembangunan di Sumatera Selatan pada 2018 yang bertujuan untuk meningkatan mutu sumber daya manusia di daerah tersebut. Kepala Bappeda Sumsel Ekowati Retnaningsih di Palembang, Kamis mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel masih memperioritaskan pendidikan dalam pembangunan daerah. Hal ini karena sumber daya manusia berkualitas menjadi harapan bangsa dan pemerintah […]

  • Guru Besar UIN, Komaruddin Hidayat : Indonesia Saat ini Dalam Kondisi Sakit

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    JAKARTA — Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat berpendapat bahwa negara Indonesia saat ini sedang dalam kondisi ‘sakit’ atau tidak pada kondisi stabil pada semua lini. “Negara Indonesia ini sedang ‘sakit’, butuh obat yang bisa pelan-pelan mengembalikan pada jalur yang seharusnya,” katanya di Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (3/3) malam. Ia […]

expand_less